PEMBATAL shalat adalah hal-hal yang menyebabkan shalat menjadi tidak sah sehingga harus diulangi. Berikut adalah beberapa pembatal shalat yang umum menurut pandangan mayoritas ulama:
1. Berbicara dengan Sengaja
Berbicara dalam shalat, baik satu kata maupun lebih, dengan sengaja tanpa adanya keperluan mendesak, membatalkan shalat. Jika terjadi karena lupa, maka tidak membatalkan shalat.
2. Melakukan Gerakan yang Banyak dan Tidak Perlu
Gerakan yang banyak dan berturut-turut tanpa ada keperluan mendesak, seperti berjalan, meloncat, atau aktivitas lain yang mengalihkan fokus dari shalat.
BACA JUGA: Tidak Mandi Junub Karena Tidak Tahu, Apakah Harus Mengqadha Shalat?
3. Tertawa
Tertawa terbahak-bahak dalam shalat akan membatalkan shalat. Namun, tersenyum tanpa suara tidak membatalkan.
4. Meninggalkan Rukun atau Syarat Shalat
Tidak memenuhi syarat sah shalat, seperti tidak berwudhu, tidak menghadap kiblat, atau tidak menutup aurat, akan membatalkan shalat.
Meninggalkan salah satu rukun shalat, seperti rukuk, sujud, atau membaca Al-Fatihah, juga membatalkan shalat jika tidak diperbaiki.
5. Makan atau Minum
Makan atau minum dengan sengaja, walaupun hanya sedikit, membatalkan shalat.
6. Berhadats
Jika seseorang batal wudhunya (berhadats kecil atau besar), maka shalatnya batal.
7. Terkena Najis yang Tidak Segera Dibersihkan
Jika pakaian atau tubuh terkena najis yang tidak segera dihilangkan, shalat menjadi tidak sah.
8. Berubah Niat
Mengubah niat shalat, seperti niat keluar dari shalat sebelum selesai, membatalkan shalat.
BACA JUGA: Mengapa Wanita Haid Tidak Perlu Shalat dan Tidak Perlu Qodho?
9. Mendahului Imam dalam Shalat Jamaah
Dalam shalat berjamaah, jika makmum mendahului gerakan imam dengan sengaja, shalatnya dianggap batal menurut sebagian ulama.
10. Murtad
Keluar dari Islam (murtad) saat sedang shalat membatalkan ibadah tersebut.
Semua pembatal shalat ini mengharuskan seseorang untuk mengulangi shalat setelah memperbaiki syarat-syaratnya. Sebaiknya selalu menjaga kekhusyukan dan fokus dalam shalat agar tidak terganggu oleh hal-hal yang dapat membatalkannya. []
Sumber Klik disini