Tag:

minuman keras

Dampak Kriminalitas Nyata, ICMI Desak Pemerintah Cegah Peredaran Miras di Indonesia

Hidayatullah.com—Melihat rentannya anak dan perempuan menjadi korban kriminalitas akibat minuman keras, Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Perempuan ICMI) meminta pemerintah untuk melarang peredaran minuman keras di Indonesia.Permintaan ini didasarkan pada meningkatnya kasus kriminalitas yang yang sangat nyata di masyarakat disebabkan konsumsi minuman keras (Miras) yang miudah didapat masyarakat.“Peristiwa terbaru adalah penusukan santri Ponpes Krapyak di Yogyakarta oleh preman yang mabuk, menjadi indikasi bahwa larangan peredaran Miras ini harus segera dilakukan untuk menghentikan korban lebih lanjut,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI, Welya Safitri dalam siran tertulisnya kepada media pada Rabu (30 Oktober 2024) di Jakarta.Menurut Welya, minuman keras telah menjadi faktor utama dalam berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, dan kecelakaan lalu lintas.“Kami melihat adanya korelasi yang kuat antara konsumsi minuman keras dan peningkatan angka kriminalitas. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dengan melarang peredaran minuman keras,” tegas Welya.Welya juga menyoroti dampak negatif minuman keras terhadap kesehatan masyarakat. “Selain menyebabkan kriminalitas, minuman keras juga berdampak buruk pada kesehatan. Banyak kasus keracunan alkohol dan penyakit kronis yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras,” tambah Welya.Permintaan ini juga dikemukakan berdasarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan organisasi masyarakat.ICMI berharap dengan adanya larangan peredaran minuman keras, angka kriminalitas dan masalah kesehatan yang terkait dengan alkohol dapat berkurang secara signifikan.Menurutnya melegalkan minuman beralkohol adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi NKRI yang mengamanatkan untuk menjaga segenap tumpah darah, yang Berketuhanan Yang Maha Esa.Karena itu, mantan anggota MPR RI itu mengkritik pemberian izin legal kedai miras untuk sebuah brand tertentu, sebab bertentangan dengan aturan agama dan negara serta berpotensi meningkatkan angka kasus kriminal di Indonesia.“Aparat penegak hukum seharusnya bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal dan melakukan penindakan secara tegas di lapangan kepada semua oknum yang terlibat dalam peredaran minuman beralkohol,” pungkas Welya.ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.*

Ribuan Santri ‘Serbu’ Mapolda Yogyakarta Tolak Peredaran Miras dan Tuntut Pelaku Penusukan

Hidayatullah.com—Ribuan santri “menggeruduk” Polda DIY untuk menuntut semua pelaku penusukan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Krapyak di Prawirotaman, Kota Yogyakarta ditangkap. Mereka menggelar aksi di depan Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Selasa (29/10/2024).“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tegas Abdul Muiz, Koordinator Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta kepada media Selasa (29/10/2024).suasana depan Mapolda DIY,piye Pak Pol wani ora nutup kabeh warung dan toko miras se DIY, nek ora wani mengko diewangi bolo² santri sweeping miras pic.twitter.com/KNS0FfrECg— Mas Teguh Bantul (@teguhsd) October 29, 2024Selain itu, mereka juga menolak peredaran minuman keras (miras) di DIY. Miras ditengarai menjadi penyebab kasus penusukan. Peserta aksi juga menggelar istigasah atau doa bersama di halaman depan Mapolda DIY.Abdul Muiz menuntut pemerintah, aparat keamanan dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat, kata Abdul, harus bebas dari ancaman kekerasan dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.Ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian pengawasan miras. Serta pelarangan miras oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak pidana kriminal yang disebabkan oleh konsumsi miras tersebut.“Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini mengevaluasi dan mengendalikan peredaran miras yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas,” kata Abdul.Ribuan santri dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) mendatangi Markas Polda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa, untuk menuntut penuntasan kasus penusukan dua santri Ponpes al-Munawwir Krapyak Yogyakarta pada Rabu (23/10).Selain santri, aksi juga diikuti mahasiswa, Banser, Pagar Nusa, Fatayat, Ansor, dan pejabat PWNU DIY lain sebagainya. Mereka berdatangan mulai pukul 09.00 WIB menggunakan sepeda motor, serta bus.Di tengah massa aksi itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan dirinya bertanggung jawab penuh atas penuntasan kasus itu.“Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan yang pertama saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggung jawab atas peristiwa tersebut,” ujar Suwondo.Suwondo menuturkan bahwa pada awal penanganan setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dan kemudian bertambah lagi menjadi lima orang.Kemudian dari pemeriksaan lima orang tersebut, pada Senin malam (28/10), jajarannya kembali menangkap seorang yang diduga mengumpulkan para pelaku.“Dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam pukul 23.00 WIB,” ujar dia.Terkait detail hasil penanganan kasus itu, Suwondo berjanji segera memaparkan melalui konferensi pers pada Selasa (29/10) sore.“Kami tidak bisa langsung rilis, masih ada prosedur yang harus dilalui karena ini menyangkut nasib orang. Kami perlu waktu, dan kami janji, nanti sore akan kami rilis para pelakunya,” ujar dia.Ketua PWNU DIY KH. Zuhdi Muhdlor menyampaikan dukungan agar kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus penusukan dua santri.Zuhdi menyebut kasus penusukan dua santri Ponpes Krapyak tersebut menjadi kado yang menyakitkan di tengah suasana peringatan Hari Santri 2024.“Kami berterima kasih atas penangkapan para pelaku dan kami siap bekerja sama untuk proses selanjutnya. Kepada Gubernur DIY, kami menyampaikan terima kasih atas respon cepat dalam koordinasi dengan Pemkab dan Pemkot,” ujar dia.Aksi ditutup dengan pembacaan selawat, doa bersama, pembacaan sumpah pemuda, dan kemudian massa aksi membubarkan diri secara tertib.Diketahui, kasus penusukan tersebut terjadi pada Rabu (23/10) di Jalan Prawirotaman, Mergangsan, DI Yogyakarta. Polisi menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika serombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang sedang bersantai di kawasan itu.Pada saat itu, mereka sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Yogyakarta.Kemudian, beberapa orang dari rombongan tersebut menghampiri tempat orang yang berjualan sate dan melakukan penusukan dengan senjata tajam terhadap pembeli sate. Usai melakukan penusukan, rombongan langsung meninggalkan lokasi.Peristiwa penusukan ini mengakibatkan dua orang korban yang merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak, mengalami luka. Korban pertama berinisial SF (19), seorang santri asal Rembang, Jawa Tengah. Ia mengalami luka robek di perut bagian kiri dan mendapatkan tiga jahitan.Korban kedua berinisial MA (23), seorang santri asal Pati, Jawa Tengah. Korban menderita luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda keras.*

Desakan Penutupan Toko Miras Mencuat, Imbas Peristiwa Penusukan Santri Kerapyak

Hidayatullah.com— Aksi gelombang protes mengusut tuntas kasus penusukan santri Krapyak mencuat. Para santri dan alumni Krapyak dari berbagai kota berdatangan ke Yogyakarta untuk memberikan dukungan.Musibah yang terjadi di Prawirotaman Jalan Prangtritis-Yogyakarta pada 23 Oktober itu juga mengundang perhatian Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta.Ketua RMI PWNU DIY, KH Muh Nilzam Yahya melalui pernyataan sikap yang ditandatangani bersama Sekretarisnya KH Zar’anuddin hari Kamis (24/102024) petang menyatakan, kekerasan ini telah menciptakan rasa takut santri.“Kejadian tersebut telah menciptakan keresahan dan rasa takut di kalangan santri, orang tua, serta masyarakat pesantren,” ujar Nilzam Yahya.Terkait hal ini, RMI juga mendesak aparat segera menangkap dan memproses pelaku penusukan.“Kami mendesak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera menangkap pelaku penusukan dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengharapkan keadilan ditegakkan dan hukuman yang setimpal diberikan kepada pelaku tindak kekerasan ini,” katanya.Tak lupa ia juga meminta aparat keamanan menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras).“Kami juga mendesak agar Kepolisian dan Pemerintah melakukan penertiban yang lebih ketat terhadap peredaran miras, yang kami yakini menjadi salah satu faktor penyebab tindakan kriminal tersebut. Kami berharap ada penegakan hukum yang tegas terkait distribusi dan konsumsi miras, terutama di sekitar pesantren dan lingkungan pendidikan,” tambah dia.Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut dalam keterangan tertulis pada Jumatrejrejog (25/10/2024) meminta Pemda DIY serta pihak kepolisian untuk meninjau ulang dan memperketat perizinan toko-toko Miras yang akhir-akhir ini mudah sekali ditemui di Yogyakarta.“Pemda dan Kepolisian harus meninjau ulang dan memperketat perizinan toko-toko miras. Butuh berapa banyak korban lagi?,” kata anggota MUI tersebut.Menurut Senator asal DIY tersebut, Pemda DIY memiliki banyak sumber pendapatan. Tidak perlu takut kehilangan penghasilan pajak hanya karena menutup toko-toko miras. Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan daerah lainnya.KronologiPeristiwa penusukan terjadi hari Rabu (23/10/2024), sekitar pukul 21.25 WIB di di sebelah timur Jalan Parangtritis, Prawirotaman Yogyakarta. Akibat insiden itu dua korban remaja berinisial SF (19) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan MA (23) penduduk Kabupaten Pati Jateng. Keduanya mengalami luka- luka dan dilarikan ke RS Pratama Yogyakara.Musibah bermula saat sekitar 25 orang nongkrong sembari mengkonsumsi Miras di sebuah cafe sekitar TKP. Kemudian dari rombongan tersebut ada yang melempar gelas ke jalan dan diikuti rombongan yang lain menyeberang ke arah barat tempat orang jualan sate.Saat sejumlah orang menyebrang ke arah barat, terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap pemuda yang kebetulan sedang membeli sate.Korban SF mengalami luka robek perut bagian kiri dan dijahit tiga, serta luka memar pada bagian kepala tangan dan kaki akibat pukulan balok dan kursi, sedangkan MA mengalami luka pada bagian kepala tangan kaki akibat pukulan benda keras.*

2 Santri Ditusuk ‘Pemabuk’, Forum Ukhuwah Islamiyah Serukan Pemberantasan Miras

Hidayatullah.com – Seruan untuk melarang peredaran minuman keras menyeruak setelah aksi penusukan dan penganiayaan dua santri oleh gerombolan orang di Jalan Parangtritis, Yogyakarta.Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa santri Pondok Pesantren Krapyak. FUI juga mengutuk aksi yang menjadi bukti nyata bahwa minuman keras adalah sumber kerusakan masyarakat.“Karena miras… Santri sedang beli sate pun ditusuk. Karena mirass… Klithih merajalela,” menurut postingan bersama yang diunggah @masjidjogokariyan di Instagram pada Jumat (25/10/2024).Forum Persatuan Ormas Islam se-Daerah Istimewa Yogayakarta itu pun mengajak masyarakat untuk menolak peredaran miras di Yogyakarta.“Mari bersama-sama menolak peredaran miras di Yogyakarta! #JagaJogja,” imbuhnya.Menurut Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo, insiden bermula saat gerombolan remaja berjumlah sekitar 25 orang nongkrong sambil menenggak minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, kota Jogja.Salah satu dari gerombolan itu melempar gelas ke jalan. Sementara, ada sejumlah orang dari gerombolan tersebut yang menyeberang ke arah Barat, ke tempat orang yang berjualan sate.“Lalu terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah satu pembeli sate,” kata Sujarwo kepada RadarJogja pada Kamis (24/10/2024).Kepada Kasatreskrim Kompol Probo Satrio, salah satu korban menerangkan dirinya sedang membeli sate saat didatangi sejumlah orang yang tiba-tiba menusuknya.*

Polres Bantul Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Hidayatullah.com—Polres Bantul memusnahkan sekitar 1.564 botol minuman keras (miras) terdiri 398 botol miras berbagai merk dan jenis serta 1.166 botol miras oplosan, di Halaman Mapolres setempat, Selasa (22/10/2024).    Pemusnahan miras menggunakan alat berat kali ini dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul, perwakilan Majlis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Perwakilan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Bantul. Miras sebanyak itu merupakqn barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan terakhir. Waka Polres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini didampingi Kasat Narkoba Iptu Iqbal Satya SIK, mengatakan Polres Bantul bersama jajaran Polsek secara rutin melaksanakan razia minuman keras dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. “Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat memicu orang melakukan kejahatan,” kata Kompol Ika. Ia memastikan, Polres Bantul tak akan henti menggelar Operasi Pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polres Bantul, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Bantul selalu kondusif,” terang Kompol Ika. Kompol Ika pengimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras illegal. Apabila mengetahui jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkan ke polisi terdekat. Sementara itu, Ustadz Drs H Sarbani MA dar MUI Bantul dan seorang Perwakilan PC NU Bantul, Drs KH Murtadlo, menyatakan menyambut baik kegiatan pemberantasan peredaran miras illegal yang dilakukan kepolisian. “Minuman keras merusak mental dan fisik masyarakat terutama genenasi muda. Maka pencegahan barang haram itu harus dilakukan,” ungkap Saebani.*

Muslim Dagestan Bersatu Memerangi Peredaran Minuman Keras

Hidayatullah.com—Di desa Chagarotar di distrik Khasavyurt, Republik Dagestan, Rusia, melakukan aksi berskala memerangi peredaran minuman keras (Miras). Penduduk setempat, yang prihatin meningkatnya peredaran minuman beralkohol, melakukan penghancuran Miras yang tersedia di desa. Дагестан. Хасавюртовский р-не. Село Чагаротар. Местные жители зпретили торговлю спиртным в своем селе. Собрали алкоголь со всех точек, кто торговал зельем и уничтожили его pic.twitter.com/sW1lyYPTxc— Kavkaz Center (@kavkazcenter15) October 22, 2024Masyarakat berinisiatif merampas Miras yang ada di masyarakat. Mereka juga menggunakan ekskavator untuk “mengubur” minuman yang merusak ini. Dikutip laman Dagestan.news, puluhan pria penentang keras gaya hidup tidak sehat ini memutuskan untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol (Miras) yang dilakukan penduduk setempat. Dalam sebuah video yang beredar, kelompok inisiatif ini mengumpulkan minuman beralkohol dari desa tersebut. Menurut pernyataan di jejaring sosial, para pria pergi ke setiap bangunan tempat tinggal dan toko, mengambil semua minuman berbahaya ini. Insiden tersebut terjadi di desa Chagarotar, distrik Khasavyurt; berita pemusnahan minuman beralkohol langsung menyebar ke media sosial. Kelompok yang terdiri lebih dari 20 orang ini mengumpulkan semua Miras yang mereka temukan dan memasukkan kotak-kotak itu ke dalam truk. Video yang beredar menunjukkan adanya penentang keras tindakan ini dari beberapa orang. Tampaknya kelompok inisiatif ini memutuskan untuk tidak meladeni debat dengan seorang pria yang menentang, sebaliknya kelompok inisiatif ini terus mengumpulkan Miras dalam jumlah cukup banyak, dan langsung membawanya ke sebuah ladang. Dua pria nampak melemparkan gelas dan botol plastik berisi bir, vodka, dan minuman rekreasional lainnya ke tanah. Sisanya berdiri dan menyaksikan aksi ini sambil tersenyum gembira. Namun aksi ini belum cukup. Penentang mimuman beralkohol ini memutuskan untuk “menghancurkan” botol-botol tersebu hingga tidak ada satu pun kaleng bir yang tersisa dengan menggunakan ekskavator.Dikutip laman dagestan-news, warga Chagarotar berharap tindakan ini akan menjadi contoh bagi warga lain agar tidak mengkonsumsi minuman yang paling dilarang agama Islam. Mereka juga mengimbau penduduk desa-desa tetangga dengan permintaan untuk tidak datang ke Chagarotar untuk mencari minuman beralkohol, menekankan agar warga desa tidak lagi menjualnya apalagi mengkonsumsinya. Aksi pemberantasan Miras menjadikan beberapa warga menyatakan dukungan. Sementara warga lain ada yang bersikap skeptisis. Diharapkan bahwa acara ini akan menjadi titik awal untuk pertarungan yang lebih luas melawan Miras di wilayah lain di Dagestan.*

WHO: Miras Menyebabkan 2,6 Juta Kematian Setiap Tahun

Hidayatullah.com—Minuman keras, atau alkohol adalah jenis minuman yang mengandung etanol, sebuah zat yang dapat menyebabkan efek mabuk pada tubuh. Menurut WHO konsumsi alkohol menyebabkan 2,6 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia serta berkontribusi pada cacat dan kesehatan yang buruk bagi jutaan orang. Meskipun ada kalangan yang mengonsumsinya dalam berbagai kesempatan, misalnya pesta atau adat, namun minuman keras berbahaya untuk kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan. Alkohol umumnya bisa dibedakan menjadi dua jenis yaitu alkohol yang disuling dan yang tidak disuling. Alkohol yang tidak disuling dibuat melalui proses fermentasi, di mana gula dari bahan-bahan tertentu diubah menjadi alkohol. Sebaliknya, proses penyulingan berfungsi untuk memisahkan bahan fermentasi dan air, sehingga alkohol menjadi lebih terkonsentrasi. Proses ini akan menghasilkan kandungan alkohol yang lebih tinggi. Konsumsi alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan beberapa masalah bagi kesehatan sebagai berikut:Menyebabkan pankreatitisMengonsumsi minuman keras dalam jumlah berlebihan dari waktu ke waktu dapat menyebabkan peradangan pada pankreas, yang dikenal sebagai pankreatitis. Pankreatitis dapat memicu pelepasan enzim pencernaan pankreas dan menyebabkan nyeri perut. Kondisi ini bisa menjadi jangka panjang dan menyebabkan komplikasi serius.Menyebabkan peradangan hatiHati berperan dalam memecah dan mengeluarkan racun serta zat berbahaya (termasuk alkohol) dari tubuh. Penggunaan alkohol jangka panjang mengganggu proses ini dan meningkatkan risiko penyakit hati terkait alkohol serta peradangan hati kronis. Penyakit hati terkait alkohol adalah kondisi yang berpotensi mengancam jiwa yang menyebabkan penumpukan racun dan limbah dalam tubuh Anda. Peradangan hati kronis dapat menyebabkan jaringan parut, atau sirosis, yang bisa merusak hati secara permanen.Gangguan sistem pencernaanAlkohol dapat merusak jaringan di saluran pencernaan Anda, menghambat kemampuan usus untuk mencerna makanan dan menyerap nutrisi serta vitamin dengan baik, yang pada gilirannya dapat menyebabkan malnutrisi. Mengonsumsi alkohol secara berlebihan juga bisa menyebabkan tukak lambung dan ambeien.Mengganggu kesehatan seksual dan reproduksiMinum alkohol berlebihan bisa mempengaruhi terhambatnya produksi hormon seks, menurunkan libido dan mempengaruhi siklus menstruasi bahkan berpotensi meningkatkan risiko infertilitas.Efek psikologisPenggunaan alkohol jangka panjang dapat menyebabkan perubahan di otak yang mempengaruhi berkurangnya kemampuan dalam berkonsentrasi, kecemasan, depresi hingga gangguan bipolar.Mempengaruhi tingkat gula darahMengonsumsi minuman keras yang berlebihan dapat menyebabkan peradangan pada pankreas. Pankreas yang rusak bisa menghalangi produksi insulin yang cukup untuk mengatur gula, yang bisa berujung pada komplikasi terkait diabetes.* ant

Tren Konsumsi Miras Eropa Terus Naik, WHO Beri Peringatan

Hidayatullah.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan seruan mendesak untuk bertindak guna menghentikan tren peningkatan konsumsi alkohol di Eropa. Tingkat konsumsi minuman keras di Eropa merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. WHO menerbitkan sebuah laporan tentang konsumsi alkohol di Eropa, yang mengungkapkan bahwa konsumsi alkohol menyebabkan hampir 800.000 kematian setiap tahunnya, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian di benua tersebut. Setiap hari, 2.200 orang di Eropa meninggal karena penyebab yang berhubungan dengan alkohol, terhitung hampir 9% dari semua kematian di wilayah tersebut. Konsumsi alkohol secara signifikan berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan, dan masalah kesehatan mental. Meskipun demikian, banyak orang yang tidak menyadari bahaya yang terkait dengan konsumsi alkohol. Terlepas dari risiko kesehatannya, orang Eropa menduduki peringkat teratas di dunia dengan konsumsi alkohol tahunan rata-rata 9,2 liter. Menurut data WHO terbaru, pria minum sekitar empat kali lebih banyak daripada wanita. Di Eropa, dua dari tiga orang dewasa mengonsumsi alkohol, dan satu dari 10 orang dewasa dianggap sebagai pecandu alkohol. Para dokter mengatakan bahwa konsumsi alkohol dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular, kanker, dan sirosis hati. Namun, tidak ada penurunan konsumsi alkohol di negara-negara Uni Eropa selama lebih dari satu dekade. Laporan ini juga mencatat bahwa negara-negara seperti Rusia, Ukraina, dan Turki telah mencapai target pengurangan alkohol WHO dengan meningkatkan pajak alkohol dan mengurangi aksesibilitasnya.*