Hidayatullah.com— Aksi gelombang protes mengusut tuntas kasus penusukan santri Krapyak mencuat. Para santri dan alumni Krapyak dari berbagai kota berdatangan ke Yogyakarta untuk memberikan dukungan.
Musibah yang terjadi di Prawirotaman Jalan Prangtritis-Yogyakarta pada 23 Oktober itu juga mengundang perhatian Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua RMI PWNU DIY, KH Muh Nilzam Yahya melalui pernyataan sikap yang ditandatangani bersama Sekretarisnya KH Zar’anuddin hari Kamis (24/102024) petang menyatakan, kekerasan ini telah menciptakan rasa takut santri.
“Kejadian tersebut telah menciptakan keresahan dan rasa takut di kalangan santri, orang tua, serta masyarakat pesantren,” ujar Nilzam Yahya.
Terkait hal ini, RMI juga mendesak aparat segera menangkap dan memproses pelaku penusukan.
“Kami mendesak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera menangkap pelaku penusukan dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengharapkan keadilan ditegakkan dan hukuman yang setimpal diberikan kepada pelaku tindak kekerasan ini,” katanya.
Tak lupa ia juga meminta aparat keamanan menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras).
“Kami juga mendesak agar Kepolisian dan Pemerintah melakukan penertiban yang lebih ketat terhadap peredaran miras, yang kami yakini menjadi salah satu faktor penyebab tindakan kriminal tersebut. Kami berharap ada penegakan hukum yang tegas terkait distribusi dan konsumsi miras, terutama di sekitar pesantren dan lingkungan pendidikan,” tambah dia.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut dalam keterangan tertulis pada Jumatrejrejog (25/10/2024) meminta Pemda DIY serta pihak kepolisian untuk meninjau ulang dan memperketat perizinan toko-toko Miras yang akhir-akhir ini mudah sekali ditemui di Yogyakarta.
“Pemda dan Kepolisian harus meninjau ulang dan memperketat perizinan toko-toko miras. Butuh berapa banyak korban lagi?,” kata anggota MUI tersebut.
Menurut Senator asal DIY tersebut, Pemda DIY memiliki banyak sumber pendapatan. Tidak perlu takut kehilangan penghasilan pajak hanya karena menutup toko-toko miras. Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan daerah lainnya.
Kronologi
Peristiwa penusukan terjadi hari Rabu (23/10/2024), sekitar pukul 21.25 WIB di di sebelah timur Jalan Parangtritis, Prawirotaman Yogyakarta. Akibat insiden itu dua korban remaja berinisial SF (19) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan MA (23) penduduk Kabupaten Pati Jateng. Keduanya mengalami luka- luka dan dilarikan ke RS Pratama Yogyakara.
Musibah bermula saat sekitar 25 orang nongkrong sembari mengkonsumsi Miras di sebuah cafe sekitar TKP. Kemudian dari rombongan tersebut ada yang melempar gelas ke jalan dan diikuti rombongan yang lain menyeberang ke arah barat tempat orang jualan sate.
Saat sejumlah orang menyebrang ke arah barat, terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap pemuda yang kebetulan sedang membeli sate.
Korban SF mengalami luka robek perut bagian kiri dan dijahit tiga, serta luka memar pada bagian kepala tangan dan kaki akibat pukulan balok dan kursi, sedangkan MA mengalami luka pada bagian kepala tangan kaki akibat pukulan benda keras.*
Sumber Klik disini