Hidayatullah.com – Seruan untuk melarang peredaran minuman keras menyeruak setelah aksi penusukan dan penganiayaan dua santri oleh gerombolan orang di Jalan Parangtritis, Yogyakarta.
Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa santri Pondok Pesantren Krapyak. FUI juga mengutuk aksi yang menjadi bukti nyata bahwa minuman keras adalah sumber kerusakan masyarakat.
“Karena miras… Santri sedang beli sate pun ditusuk. Karena mirass… Klithih merajalela,” menurut postingan bersama yang diunggah @masjidjogokariyan di Instagram pada Jumat (25/10/2024).
Forum Persatuan Ormas Islam se-Daerah Istimewa Yogayakarta itu pun mengajak masyarakat untuk menolak peredaran miras di Yogyakarta.
“Mari bersama-sama menolak peredaran miras di Yogyakarta! #JagaJogja,” imbuhnya.
Menurut Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo, insiden bermula saat gerombolan remaja berjumlah sekitar 25 orang nongkrong sambil menenggak minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, kota Jogja.
Salah satu dari gerombolan itu melempar gelas ke jalan. Sementara, ada sejumlah orang dari gerombolan tersebut yang menyeberang ke arah Barat, ke tempat orang yang berjualan sate.
“Lalu terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah satu pembeli sate,” kata Sujarwo kepada RadarJogja pada Kamis (24/10/2024).
Kepada Kasatreskrim Kompol Probo Satrio, salah satu korban menerangkan dirinya sedang membeli sate saat didatangi sejumlah orang yang tiba-tiba menusuknya.*
Sumber Klik disini