<img width="1320" height="743" src="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?fit=1320%2C743&ssl=1" class="attachment-full size-full wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?w=1320&ssl=1 1320w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?resize=300%2C169&ssl=1 300w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?resize=1024%2C576&ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?resize=768%2C432&ssl=1 768w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?resize=750%2C422&ssl=1 750w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?resize=1140%2C642&ssl=1 1140w" sizes="(max-width: 1320px) 100vw, 1320px" data-attachment-id="487730" data-permalink="https://www.arrahmah.id/polandia-akan-lindungi-netanyahu-dari-surat-perintah-penangkapan-icc-selama-kunjungan-ke-auschwitz/polandia-3/" data-orig-file="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?fit=1320%2C743&ssl=1" data-orig-size="1320,743" data-comments-opened="1" data-image-meta="{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}" data-image-title="polandia" data-image-description="" data-image-caption="
(Foto: Sean Gallup/Getty Images)
” data-medium-file=”https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?fit=300%2C169&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2025/01/polandia.webp?fit=1024%2C576&ssl=1″ />
WARSAWA (Arrahmah.id) – Perdana Menteri Polandia Donald Tusk mengumumkan pada Kamis (9/1/2025) bahwa pemerintahnya akan melindungi pejabat ‘Israel’, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dari kemungkinan penangkapan atas tuduhan kejahatan perang menjelang kunjungan ke Polandia bulan ini untuk memperingati pembebasan Auschwitz.
Netanyahu menghadapi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang di Gaza, termasuk upaya membuata warga Palestina kelaparan hingga mati dengan memberlakukan blokade total di jalur tersebut. ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan yang sama.
ICC tidak memasukkan serangan bom massal ‘Israel’ di Gaza ke dalam tuduhan terhadap kedua pemimpin ‘Israel’ tersebut. Serangan bom dan serangan darat ‘Israel’ telah menewaskan lebih dari 46.000 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.
Perdana Menteri Tusk mengirim surat kepada Presiden Polandia Andrzej Duda pada Rabu (8/1) menuntut agar Netanyahu diberikan kekebalan jika ia datang menghadiri peringatan Auschwitz pada 27 Januari.
Kantor Tusk mengatakan pemerintah mengadopsi resolusi khusus untuk memastikan partisipasi yang bebas dan aman bagi perwakilan Israel dalam acara Auschwitz, tanpa menyebut nama Netanyahu atau merujuk ke ICC.
Kepala kantor Presiden Duda, Małgorzata Paprocka, menyatakan pada Kamis (9/1) bahwa presiden telah menulis surat kepada Tusk untuk mengatakan bahwa “setiap orang dari ‘Israel’, setiap perwakilan otoritas negara ini harus memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam peristiwa luar biasa ini” di Auschwitz.
Upaya Polandia untuk melindungi Netanyahu dari penangkapan atas tuduhan kejahatan perang muncul setelah serangkaian pengaduan pidana yang diajukan oleh kelompok pro-Palestina di pengadilan terhadap tentara ‘Israel’ di seluruh dunia.
Sebagai tanggapan, tentara ‘Israel’ mengeluarkan pembatasan baru terhadap liputan media terhadap tentara yang sedang bertugas aktif karena risiko hukum yang mereka hadapi atas kejahatan perang di Gaza saat bepergian ke luar negeri.
Aturan baru tersebut menetapkan bahwa media mana pun yang mewawancarai prajurit dengan pangkat kolonel tidak akan diizinkan untuk menampilkan wajah atau nama lengkap mereka, serupa dengan aturan yang sudah ada untuk pilot angkatan udara dan anggota unit pasukan khusus, kata juru bicara militer ‘Israel’ Nadav Shoshani kepada wartawan pada Rabu (8/1).
“Ini adalah pedoman baru kami untuk melindungi prajurit kami dan memastikan mereka aman dari jenis insiden yang dilakukan oleh aktivis anti-‘Israel’ di seluruh dunia,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa tentara tidak seharusnya mengunggah video diri mereka di zona perang sejak awal, “meskipun itu tidak pernah sempurna dan kami memiliki pasukan yang besar.”
Menurut laporan terkini di media Ibrani, sedikitnya 50 pengaduan pidana di pengadilan di seluruh dunia telah menargetkan tentara ‘Israel’ atas peran mereka dalam kampanye pembersihan etnis di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)
Sumber Klik disini