<img width="1280" height="720" src="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?fit=1280%2C720&ssl=1" class="attachment-full size-full wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?w=1280&ssl=1 1280w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?resize=300%2C169&ssl=1 300w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?resize=1024%2C576&ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?resize=768%2C432&ssl=1 768w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?resize=750%2C422&ssl=1 750w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?resize=1140%2C641&ssl=1 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" data-attachment-id="474494" data-permalink="https://www.arrahmah.id/as-jatuhkan-sanksi-pada-kelompok-israel-pembakar-truk-bantuan/as-jatuhkan-sanksi-pada-kelompok-israel-pembakar-truk-bantuan/" data-orig-file="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?fit=1280%2C720&ssl=1" data-orig-size="1280,720" data-comments-opened="1" data-image-meta="{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}" data-image-title="AS Jatuhkan Sanksi pada Kelompok ‘Israel’ Pembakar Truk Bantuan" data-image-description="" data-image-caption="
Warga Israel mengamati truk bantuan yang dirusak oleh ekstrimis Yahudi saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. [Foto: AFP/Getty Images]
” data-medium-file=”https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?fit=300%2C169&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/AS-Jatuhkan-Sanksi-pada-Kelompok-Israel-Pembakar-Truk-Bantuan.jpg?fit=1024%2C576&ssl=1″ />
WASHINGTON (Arrahmah.id) — Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap kelompok ekstremis kekerasan Israel, Tzav 9, yang dituduh memblokir dan membakar konvoi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya risiko kelaparan di wilayah Palestina yang terkepung.
Dilansir Reuters (14/6/2024), pemerintahan Presiden Joe Biden pada mengumumkan sanksi terhadap Tzav 9, yang diketahui berupaya mencegah bantuan apa pun memasuki Gaza.
Kelompok ini diduga menjarah dan membakar truk-truk bantuan, menghambat aliran bantuan yang sangat dibutuhkan ke wilayah tersebut.
“Penyediaan bantuan kemanusiaan sangat penting untuk mencegah memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza dan untuk mengurangi risiko kelaparan,” kata Kementerian Luar Negeri AS.
“Pemerintah Israel mempunyai tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan keamanan konvoi kemanusiaan yang transit di Israel dan Tepi Barat dalam perjalanan ke Gaza. Kami tidak akan mentolerir tindakan sabotase dan kekerasan yang menargetkan bantuan kemanusiaan penting ini,” tambahnya.
Sanksi tersebut diumumkan sehari setelah media Israel mengutip Komisaris Polisi Israel Kobi Shabtai yang mengatakan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, mendorong untuk mencegah penegakan hukum melindungi konvoi bantuan ke Gaza.
Selama berbulan-bulan, kelompok sayap kanan Israel telah melakukan protes dan memblokir jalan untuk mencegah pengiriman bantuan mencapai Gaza, yang berada di bawah blokade Israel yang mencekik.
Dalam beberapa pekan terakhir, para pengunjuk rasa meningkatkan serangan mereka terhadap konvoi, terutama saat mereka melewati Tepi Barat yang diduduki.
Bulan lalu, mereka membakar dua truk bantuan di daerah Hebron Hills, sebuah serangan yang menurut Kementerian Luar Negeri AS dilakukan Tzav 9.
Sanksi tersebut memblokir aset kelompok tersebut di AS dan sebagian besar melarang warga negara Amerika untuk melakukan transaksi dengan mereka.
Sanksi tersebut diberlakukan berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Biden yang menetapkan kerangka hukum untuk hukuman AS terhadap individu dan entitas yang merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat yang diduduki.
Pekan lalu, pemerintahan Biden menerapkan perintah yang sama untuk memberikan sanksi kepada Lion’s Den, sebuah kelompok bersenjata Palestina. Namun, Washington menolak seruan untuk menghukum pejabat Israel yang bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Ben-Gvir dan Menteri Keuangan ultranasionalis, Bezalel Smotrich. (hanoum/arrahmah.id)
Sumber Klik disini