Tag:
singapura
Hidayatullah.com
Pria Iran Dieksekusi di Tiang Gantungan di Singapura
Hidayatullah.com– Singapura, hari Jumat (29/11/2024), melaksanakan hukuman gantung terhadap seorang pria warga Singapura-Iran terpidana kasus narkoba, meskipun ada permintaan dari Teheran supaya hukuman matinya dipertimbangkan ulang.Masoud Rahimi Mehrzad, warga Singapura yang dilahirkan di negara mungil itu dari ibu Singapura dan bapak Iran, dinyatakan bersalah pada 2013 dalam dakwaan perdagangan narkoba.Upaya permohonan banding dan pengampunan dari presiden supaya dihindarkan dari hukuman mati semuanya ditolak.Masoud juga mengajukan banding pada jam-jam terakhir supaya eksekusinya ditunda, tetapi ditolak oleh Pengadilan Banding pada hari Kamis, lansir AFP.Menyebut Masoud sebagai “seorang warga Iran”, Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi hari Kamis mengontak sejawatnya di Singapura Vivian Balakrishnan supaya menghentikan eksekusi itu dengan alasan kemanusiaan.Namun, Central Narcotics Bureau (CNB) tetap mengumumkan bahwa pelaksanaan hukuman mati atas terpidana “Masoud Rahimi bin Mehrzad akan dilakukan pada 29 November 2024”.CNB menegaskan bahwa Masoud divonis bersalah memiliki diamorphine atau heroin murni seberat tidak kurang dari 31,14 grams dengan maksud untuk dijual.Berdasarkan undang-undang di Singapura, barang siapa yang kedapatan membawa narkoba jenis apapun di atas 15 gram layak untuk dijatuhi hukuman mati.Eksekusi Masoud merupakan yang keempat dilakukan oleh Singapura dalam kurun tiga pekan.Sejauh ini pada 2024 pemerintah Singapura sudah melakukan eksekusi terhadap 8 terpidana mati kasus narkoba dan satu terpidana mati kasus pembunuhan.*
Hidayatullah.com
Singapura akan Masukkan Pengobatan Tradisional China dalam Program Kesehatan
Hidayatullah.com– Kementerian Kesehatan Singapura sedang mempertimbangkan untuk memasukkan pengobatan tradisional China dalam program kesehatan nasional negara itu, Healthier SG.Proposal itu, yang diumumkan oleh Memteri Kesehatan Ong Ye Kung hari Ahad (27/10/2024), akan menjadikan praktisi Traditional Chinese Medicine (TCM) sebagai mitra dokter-dokter pengobatan Barat, dan layanan TCM juga tersedia di klinik-klinik umum serta rumah sakit.Skema Healthier SG, diluncurkan tahun 2023, mendorong warga Singapura untuk mendaftar diri dan anggota keluarganya di klinik untuk mendapatkan perawatan kesehatan termasuk pencegahan.“Satu dari lima orang Singapura berobat ke praktisi TCM,” kata Ong.“Secara konseptual, pasien dapat dirujuk oleh praktisi TCM ke dokter umum untuk mendapatkan vaksinasi bersubsidi penuh, pemeriksaan, dan pengelolaan penyakit kronis, sambil tetap menjalani perawatan TCM,” kata Ong, menjelaskan kemitraan antara praktisi TCM dan dokter pengobatan Barat.Pendekatan ganda ini menurut Ong akan memperkuat pelayanan kesehatan yang sudah ada saat ini.Melibatkan TCM dalam skema ini akan memerlukan penyesuaian biaya, dengan sebagian pendanaan Healthier SG diarahkan kepada praktisi TCM, papar Ong, seraya mendesak para pemangku kepentingan untuk berpikiran terbuka terhadap perubahan ini.Saat ini, Kementerian Kesehatan Singapura menghabiskan S$400 juta setiap tahunnya untuk program Healthier SG, dengan S$110 juta dialokasikan untuk subsidi dan layanan pencegahan melalui dokter umum.Untuk mendukung kolaborasi ini, Kementerian Kesehatan akan berkonsultasi dengan perwakilan TCM dan dokter Barat tentang model kemitraan potensial, mengklarifikasi peran dan alur kerja masing-masing.Selain itu, Kementerian Kesehatan dan Dewan Praktisi TCM sedang menyusun kerangka akreditasi untuk para profesional TCM, yang akan diluncurkan pada tahun 2026.Perubahan lebih lanjut dalam bidang pendidikan TCM juga diumumkan, dengan penyederhanaan izin praktik.*
Hidayatullah.com
Putra Pendiri Negara Singapura Jadi Pengungsi Politik di Inggris
Hidayatullah.com– Lee Hsien Yang, putra bungsu pendiri negara modern Singapura Lee Kuan Yew, hari Selasa (22/10/2024) mengumumkan bahwa dirinya sekarang berstatus pengungsi politik di Inggris berdasarkan UN Refugee Convention.Lewat laman Facebook, Lee Hsien Yang mengatakan bahwa pemerintah Inggris sudah memutuskan bahwa dirinya menghadapi ancaman persekusi yang nyata dan tidak aman apabila dirinya pulang kembali ke Singapura, lapor Reuters.
Lee Hsien Yang, seorang pengusaha dan pensiunan brigadir jenderal, merupakan saudara lelaki dari mantan perdana menteri Singapura Lee Hsien Loong. Kedua putra Lee Kuan Yew itu terlibat perselisihan yang membuat anggota keluarga terpandang yang sangat disegani di Singapura itu bertengkar sengit.
Lee Hsien Yang juga terlibat pertikaian hukum dengan beberapa pejabat Singapura.
Lee Wei Ling, anak kedua Lee Kuan Yew dan putri satu-satunya, meninggal dunia pada 9 Oktober 2024. Ling satu kubu dengan Yang dalam perselisihan dengan Loong terkait rumah bekas kediaman Lee Kuan Yew.*
Hidayatullah.com
Taipan Ong Beng Seng Didakwa Terkait Korupsi Bekas Menteri Transportasi Singapura
Hidayatullah.com– Salah satu taipan properti ternama Malaysia Datuk Ong Beng Seng secara resmi dikenai dua dakwaan, dalam kaitannya dengan kasus korupsi bekas menteri transportasi Singapura Subramaniam Iswaran.Ong, 78, dijerat dengan Pasal 165 KUHP Singapura dan pasal lain tentang tindakan menghalangi proses hukum, menurut dokumen penyediaan yang dirilis hari Jumat (4/10/2024) seperti dikutip The Straits Times.
Ong dituduh menawarkan Iswaran perjalanan mewah bernilai lebih dari USD7.700 pada Desember 2022, Paket tersebut mencakup penerbangan dengan jet pribadi dari Singapura ke Doha, menginap semalam di Hotel Four Seasons di Doha senilai S$4.737,63, dan penerbangan kelas bisnis ke Singapura seharga S$5.700.
Dokumen pengadilan juga mengungkapkan bahwa Ong memberi tahu Iswaran tentang penyitaan yang dilakukan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atas manifes penerbangan untuk perjalanan tersebut, yang menyebabkan Iswaran meminta Ong untuk menagihnya biaya penerbangan itu supaya dia tidak diperiksa atas pemberian yang diterimanya tersebut.
Insiden ini yang menjadi dasar bagi aparat untuk menjerat Ong dengan tuduhan menghalang-halangi proses hukum.
Ong, chairman dari promotor balapan otomotif F1 Singapore GP, termasuk di antara sejumlah individu yang dipanggil oleh CPIB berkaitan dengan kasus Iswaran.Ong ditangkap pertama kali oleh petugas CPIB pada 11 Juli 2023, tetapi dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan $100.000. Ong juga mendapatkan izin untuk bepergian ke Bali pada masa itu.
Pada 3 Oktober, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun atas Iswaran, 62, setelah dia mengaku bersalah atas 5 dakwaan, termasuk menerima hadiah mahal dari Ong, seperti perjalanan ke Doha gratis keseluruhannya.Ong dikenal luas sebagai orang yang mendatangkan Formula.One ke Singapura pada tahun 2008. Dia memiliki hak atas Singapore Grand Prix.
Iswaran, yang menjadi ketua komite pengarah F1, memainkan peran penting dalam negosiasi-negosiasi Singapore GP terkait segala urusan bisnis yang berkaitan dengan balapan otomotif itu.
Kedua pria tersebut merupakan tokoh kunci dalam meloloskan kesepakatan dengan CEO Formula One Group kala itu, Bernie Ecclestone, untuk menggelar balapan malam pertama F1 di Singapura.*
Hidayatullah.com
Terima Tiket Nonton F1 dan Menumpang Jet Pribadi Bekas Menteri Singapura Dibui
Hidayatullah.com– Pengadilan di Singapura, hari Kamis (3/10/2024), menjatuhkan hukuman penjara 12 bulan atas seorang bekas menteri karena menghalangi proses hukum dan menerima hadiah bernilai lebih dari $300.000, termasuk tiket menonton F1 dan menumpang jet pribadi.
S. Iswaran – yang menduduki jabatan menteri selama 13 tahun di bidang perdagangan, komunikasi dan transportasi – mengaku bersalah atas empat dakwaan menerima hadiah yang sepatutnya tidak diterima dan satu dakwaan menghalangi proses hukum.
Dilansir Reuters, pengadilan mengatakan Iswaran, 62, masih dapat menghabiskan sisa masa bebas tahanan dengan jaminan selama beberapa hari dan memulai masa hukuman pada hari Senin pekan depan.
Saat menjabat sebagai menteri perhubungan, Iswaran menerima banyak hadiah dari para pengusaha, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix Formula 1 Singapura, pertunjukan musikal di London, dan mendapatkan tumpangan terbang dengan jet pribadi.
Total nilai hadiah yang diterimanya lebih dari 400 ribu dolar Singapura, kata pihak kejaksaan.
Iswaran mengundurkan diri dari jabatan menteri perhubungan setelah kurang dari tiga tahun menjabat ketika ia pertama kali dikenai dakwaan pada bulan Januari.
Jaksa awalnya menjerat Iswaran dengan 35 pelanggaran tetapi kemudian hanya mengajukan lima dakwaan.
Semula Iswaran bersikukuh menyatakan dirinya tidak bersalah dan akan berjuang untuk membersihkan namanya, tetapi kemudian dia mengaku bersalah atas lima dakwaan yang diajukan ke pengadilan, dua di antaranya awalnya dakwaan terkait korupsi tetapi kemudian diubah menjadi dakwaan menerima hadiah.
Kasus Iswaran ini menghebohkan Singapura, negara kecil nan kaya raya yang memberikan gaji tinggi kepada pejabat dan pegawai pemerintah guna mencegah terjadinya korupsi, dan kerap termasuk di dalam peringkat lima tertinggi indeks persepsi korupsi yang disusun Transparency International.
Kasus korupsi terakhir yang melibatkan seorang menteri Singapura tercatat tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasional kala itu diselidiki dalam kasus dugaan suap, tetapi dia meninggal dunia sebelum berkas dakwaan diajukan ke pengadilan.*
Hidayatullah.com
Singapura Eksekusi Mati Pria Pembawa 36,93 Gram Heroin
Hidayatullah.com– Singapura telah melakukan eksekusi mati terhadap seorang pria terpidan pembawa heroin 36,93 gram.Pria berusia 45 tahun itu dibawa ke tiang gantungan di penjara Changi setelah divonis bersalah memperdagangkan lebih dari dua kali batasan 15g heroin murni yang memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati, kata Central Narcotics Bureau hari Jumat (2/8/2024).
Berdasarkan hukum di Singapura, siapa saja yang divonis bersalah memperdagangkan lebih dari 500g kanabis alias ganja atau 15g heroin akan dikenai hukuman mati.
Identitas dan informasi lengkap pribadi orang tersebut disimpan rapat oleh kelompok peduli HAM atas permintaan pihak keluarga.
Pria tersebut divonis bersalah dn dijatuhi hukuman mati pada Februari 2019, lapor AFP.
Eksekusi mati ini merupakan yang kedua dilakukan Singapura pada 2024.
Pada bulan Februari, warga Bangladesh Ahmed Salim, menjadi terpidana kasus pembunuhan pertama yang dieksekusi mati sejak 2019.
Pemerintah Singapura menangguhkan pelaksanaan hukuman mati pada masa pandemi Covid-19, tetapi eksekusi kembali diberlakukan pda 2022.
Pada 2023, Singapura untuk pertam kalinya mengeksekusi seorang wanita dalak kurun 19 tahun terakhir. Dia adalah terpidana kasus narkoba yang kedapatan memiliki heroin murni seberat 31g.
Sejak 2022 Singapura sejauh ini sudah melaksanakan hukuman mati terhadap 18 terpidana.
Saat ini ada 50-an terpidana mati di Singapura, yang semuanya kecuali dua merupakan narapidana kejahatan narkoba, menurut data Transformative Justice Collective, sebuah organisasi non-pemerintah berbasis di Singapura yang mengkampanyekan penghapusan hukuman mati.*
Hidayatullah.com
Survei: Satu dari 2 Remaja Singapura Kecanduan Smartphone
Hidayatullah.com—Setengah dari generasi muda Singapura yang berusia antara 15 dan 21 tahun menghadapi masalah kecanduan ponsel pintar, yang terkait dengan memburuknya kesehatan mental.
Sebuah studi yang dilakukan oleh peneliti Institute of Mental Health (IMH) mendefinisikan masalah dalam kaitannya dengan ketergantungan dan waktu yang dihabiskan dengan perangkat serta masalah yang akan muncul.
Di antaranya, mereka merasa tidak sabar atau jengkel tanpa perangkat tersebut dan terus-menerus memikirkannya.
Ketidaknyamanan fisik seperti nyeri pada pergelangan tangan atau leher belakang akibat terlalu lama menggunakan smartphone atau jika pengguna tidak melakukan pekerjaan lain atau tidak dapat konsentrasi saat belajar akibat penggunaan smartphone.
Penelitian yang didanai oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan Singapura ini menemukan bahwa individu yang terkena dampak setidaknya tiga kali lebih mungkin mengalami gejala depresi sedang atau berat, kecemasan dan insomnia, dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki masalah tersebut.
Penelitian ini juga merupakan penelitian nasional pertama yang meneliti sejauh mana masalah penggunaan ponsel pintar di kalangan masyarakat Singapura yang berusia antara 15 dan 65 tahun dan kaitannya dengan masalah kesehatan mental.
Penelitian tersebut dipublikasikan dalam Asian Journal Of Psychiatry edisi Agustus.
Selain itu, penelitian tersebut menemukan bahwa 46,4 persen dari mereka yang berusia 15 dan 21 tahun ditemukan memiliki perilaku penggunaan ponsel cerdas yang bermasalah.
Jumlahnya mencapai 30,2 persen atau sekitar sepertiga dari mereka yang berusia antara 15 dan 65 tahun.
Namun para peneliti mengatakan bahwa situasi ini bukanlah hal yang aneh, karena mereka yang termasuk dalam kelompok usia termuda kemungkinan besar mengalami perilaku seperti itu.
“Orang lanjut usia cenderung mengatur emosinya dengan cara lain, seperti melakukan aktivitas fisik atau berkomunikasi langsung dengan orang lain,” demikian hasil penelitian.
Berbeda dengan generasi muda yang cenderung menggunakan ponsel pintarnya, kata Asisten Ketua Dewan Medis IMH, Dr Mythily Subramaniam, yang memimpin penelitian tersebut.
Katanya, remaja lebih bergantung pada smartphone untuk keperluan sosialisasi yang umumnya memiliki kontrol diri lebih rendah.
Data dari penelitian ini diambil dari survei populasi yang lebih besar, Survei Kesehatan dan Gaya Hidup, yang mengungkap tingkat kecanduan perilaku dan karakter di kalangan warga Singapura.
Terdapat 6.509 responden dalam penelitian yang dilakukan selama 15 bulan mulai April 2021 hingga Juli 2022.
Peserta dievaluasi menggunakan berbagai metode kuesioner untuk mengukur tingkat kecanduan ponsel cerdas, stres psikologis, kecemasan, gangguan tidur, dan kesehatan mental positif.
Pertanyaan diajukan melalui survei online, di mana peserta diminta untuk menunjukkan sejauh mana mereka setuju atau tidak setuju dengan pernyataan terkait penggunaan ponsel.
Berbicara kepada The Straits Times, Dr Mythily mengatakan temuan ini menjelaskan adanya hubungan antara kondisi kesehatan mental dengan orang-orang yang memiliki masalah penggunaan ponsel pintar dan mempunyai implikasi penting bagi praktisi kesehatan.
“Melalui penelitian ini, jika generasi muda mengalami masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, atau insomnia, praktisi dapat melihat apakah masalah tersebut ada kaitannya dengan penggunaan ponsel pintar dan menyarankan cara untuk mengendalikannya,” kata Dr Mythily.
Dr Mythily mengatakan, peningkatan masalah kesehatan mental di kalangan remaja menjadi lebih signifikan sejak diperkenalkannya ponsel pintar.
Ia mengatakan, meski penelitian serupa dilakukan di negara lain, namun partisipan penelitian di Singapura terdiri dari kelompok dan usia yang lebih spesifik, misalnya mahasiswa kedokteran.
Studi IMH terdiri dari responden dari berbagai lapisan masyarakat dan rentang usia yang lebih luas. “Ada dua alasan mengapa data ini penting. Tidak hanya sampelnya yang besar, tapi juga mewakili populasi Singapura,” ujarnya.
Namun, Dr Mythily mengakui bahwa penelitian tersebut dilakukan selama pandemi Covid-19 dan orang mungkin lebih banyak menggunakan ponselnya untuk tujuan komunikasi.
“Saya rasa jumlah ini tidak meningkat… akan menarik untuk melihat apakah angka ini menurun, setidaknya sampai batas tertentu pascapandemi.*
Hidayatullah.com
Memperkosa Pria Jepang Kena Hukuman Cambuk dan Penjara 17 Tahun di Singapura
Hidayatullah.com– Pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman cambuk dan penjara belasan tahun atas seorang pria Jepang yang melakukan pemerkosaan “brutal dan keji” terhadap seorang mahasiswi pada tahun 2019.
Ikko Kita, pria 38 tahun yang bekerja sebagai penata rambut, akan menjadi warga Jepang pertama yang dicambuk di negara kota itu, kata Kedutaan Besar Jepang di Singapura kepada BBC News Rabu (3/7/2024).
Dia akan dicambuk 20 kali dan dipenjara selama 17 tahun enam bulan.
Meskipun kontroversial, hukuman cambuk kerap dijatuhkan pelaku tindak kriminal seperti vandalisme, perampokan dan perdagangan narkoba.
Menurut dokumen pengadilan, Kita bertemu dengan wanita tersebut di Clarke Quay, sebuah kawasan hiburan malam yang populer di Singapura, pada Desember 2019.
Wanita itu, yang kala itu berusia 20 tahun, tidak mengenal Kita sebelumnya. Dia dalam keadaan mabuk berat ketika Kita membawa wanita itu ke tempat tinggalnya dan kemudian memperkosanya.
Tidak hanya itu, Kita juga merekam tindakan bejatnya tersebut dengan ponselnya dan kemudian mengirimkan videonya ke seorang teman.
Korban berhasil pergi dari apartemen Kita setelah itu dan kemudian melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke pihak kepolisian pada hari itu.
Kita ditangkap pada hari yang sama dan sejak itu mendekam di dalam sel tahanan kepolisian.
Polisi menemukan dua video pemerkosaan di ponselnya.
Hakim Aedit Abdullah menyebutkan serangan seksual yang dilakukan Kita “brutal dan keji”, dan menambahkan bahwa kala itu korban sedang dalam keadaan “rentan, mabuk berat, serta tidak dapat mengurus dirinya sendiri”.
Hakim menampik pembelaan pihak terdakwa yang berdalih bahwa kala itu korban sebelumnya memberikan sinyal bersedia melakukan hubungan seks suka sama suka.
Hukuman cambuk di Singapura, menurut kelompok peduli hak asasi manusia Transformative Justice Collective, dilakukan dengan tongkat rotan berukuran panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter tidak lebih dari 1,27 cm. Pukulan biasanya dikenai di bagian belakang paha.*