Hidayatullah.com– Lee Hsien Yang, putra bungsu pendiri negara modern Singapura Lee Kuan Yew, hari Selasa (22/10/2024) mengumumkan bahwa dirinya sekarang berstatus pengungsi politik di Inggris berdasarkan UN Refugee Convention.
Lewat laman Facebook, Lee Hsien Yang mengatakan bahwa pemerintah Inggris sudah memutuskan bahwa dirinya menghadapi ancaman persekusi yang nyata dan tidak aman apabila dirinya pulang kembali ke Singapura, lapor Reuters.
Lee Hsien Yang, seorang pengusaha dan pensiunan brigadir jenderal, merupakan saudara lelaki dari mantan perdana menteri Singapura Lee Hsien Loong. Kedua putra Lee Kuan Yew itu terlibat perselisihan yang membuat anggota keluarga terpandang yang sangat disegani di Singapura itu bertengkar sengit.
Lee Hsien Yang juga terlibat pertikaian hukum dengan beberapa pejabat Singapura.
Lee Wei Ling, anak kedua Lee Kuan Yew dan putri satu-satunya, meninggal dunia pada 9 Oktober 2024. Ling satu kubu dengan Yang dalam perselisihan dengan Loong terkait rumah bekas kediaman Lee Kuan Yew.*
Sumber Klik disini