Jakarta (MediaIslam.id) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mengajak seluruh ulama di Indonesia untuk bersinergi dalam memberantas kemungkaran yang terdapat pada judi online (judol).
Menurut Kiai Cholil, para ulama harus memiliki cara untuk menyadarkan masyarakat dari perbuatan tersebut.
“Tidak mungkin kita bicara optimalisasi dai, ekonomi syariah, sementara ekonominya dilakukan dengan cara judi,” kata Kiai Cholil di Jakarta, Selasa (03/12) seperti dilansir ANTARA.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu menekankan efek dari judi membuat masyarakat tidak ada semangat untuk bekerja, karena tidak mau berusaha untuk menetapkan sebuah cita-cita melalui sebuah proses.
Selain itu, sambungnya, efek dari judi juga akan menghancurkan ekonomi syariah yang telah digagas oleh MUI.
Oleh karena itu, Kiai Cholil menyampaikan para ulama memiliki peran untuk memberantas keburukan dan kemungkaran sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an.
“Kita di mana-mana memberikan pengayoman, kebaikan, tetapi berbasis kepada nilai-nilai keagamaan, akidah, iman, kemudian kita bisa menyebarkan melalui perilaku kita,” ujarnya.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu juga berpesan agar para ulama juga menjadi sosok yang kuat dan kokoh untuk bisa menjangkau setiap umat di mana pun berada.
“Kita harus membina masyarakat kuat dan matang akidahnya. Awal dakwah menguatkan karakter dan imannya,” ucap Kiai Cholil.[]
Sumber Klik disini