Tag:

Featured

Momentum HPN 2025, KH Sofyan Munawar: Pers Harus Sajikan Informasi Maslahat

Jakarta, Mediaislam.id–Dalam rangka momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Ketua PW Persis DKI Jakarta, KH Sofyan Munawar, menyampaikan pandangannya mengenai peran dan fungsi pers. Menurut Kiai Sofyan, pers saat ini belum maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya, masih didapati berita-berita yang bernuansa opini, kurang objektif, dan tidak netral. Kendati demikian, dia berharapa agar pers di Indonesia dapat terus meningkatkan kualitasnya dan menjalankan peran serta fungsinya secara maksimal. “Harapannya ke depan pers benar-benar berdiri tegak pada posisinya, agar informasi yang disajikan bisa memberikan manfaat dan maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Kiai Sofyan Munawar dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/2/2025). Sebab, kata dia, pers memiliki peran strategis dan fungsi yang sangat vital dalam masyarakat modern. Pers tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga sebagai media pendidikan, kontrol sosial, termasuk hiburan. “Pers sebagai media informasi hendaknya menyajikan informasi yang benar. Artinya, pers harus jujur dalam menyampaikan berita dan tidak boleh curang atau memanipulasi serta memutarbalikkan fakta,” tuturnya. Kiai Sofyan menekankan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan informasi, sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Informasi yang disebarkan harus didasarkan pada fakta sebenarnya dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kejujuran dalam menyampaikan informasi adalah tuntutan mutlak yang tidak bisa dianggap remeh. Allah SWT berfirman, ‘Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya’,” ujarnya menyitir surat Al-Maidah ayat tujuh. Di sisi lain, Kiai Sofyan juga menyoroti peran pers sebagai media pendidikan. Pers dituntut untuk menyajikan berita-berita yang dapat mengedukasi, mencerdaskan, mencerahkan, dan meningkatkan wawasan masyarakat. “Pers harus menghindari berita-berita yang bersifat provokatif, hoaks, dan sejenisnya yang dapat memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini bisa terjadi apabila pers memiliki integritas yang kuat dan tidak terkooptasi oleh kepentingan-kepentingan pragmatis,” jelasnya.*

Mengenal Latifa Al-Daroubi, Istri Presiden Transisi Suriah Ahmad As-Syar’a

Damaskus (MediaIslam.id) – Tampilnya Latifa Al-Daroubi, istri Presiden Transisi Suriah Ahmad As-Syar’a, menarik perhatian luas minggu ini setelah sebuah video pasangan tersebut melakukan umrah di Makkah beredar secara daring. Rekaman video yang dibagikan secara luas di media sosial itu memperlihatkan al-Daroubi dan As-Syar’a memasuki Ka’bah bersama-sama. Dalam video itu, pasangan itu terlihat mengenakan pakaian umrah, berjalan berdampingan di dalam Masjid al-Haram pada hari Senin selama perjalanan luar negeri pertama presiden Suriah itu sejak menjabat. Kemunculan itu menyusul pertemuan al-Daroubi dengan delegasi perempuan Suriah dari AS minggu lalu, di mana As-Syar’a memperkenalkannya secara terbuka dan, untuk pertama kalinya, mengonfirmasi bahwa dia adalah satu-satunya pasangannya. Menurut seorang peserta pertemuan itu, presiden Suriah menepis rumor tentang banyak istri, dengan menyatakan bahwa dia “sangat mencintai” istrinya. Baca juga: Abu Mohammed al-Jawlani, Pemimpin Operasi Militer Oposisi Suriah yang Runtuhkan Rezim Baath Beberapa peserta menggambarkan momen itu sebagai momen yang menambah rasa humor dan kehangatan pada pertemuan itu, yang berfokus pada situasi diaspora Suriah dan peran perempuan dalam memperkuat ikatan komunitas. Istri Presiden Turkiye Emine Erdogan bersama dengan istri Presiden Transisi Suriah Latifa Al-Daroubi. Lantas, bagaimana sosok Latifa al-Daroubi? 1. Ahli dalam Sastra Arab Meskipun detail tentang kehidupan pribadi Latifa masih terbatas, kemunculannya bersama presiden Suriah telah memicu rasa ingin tahu baik di dalam negeri Suriah maupun di dunia internasional. Latifa al-Daroubi, yang juga dikenal sebagai Latifa As-Syar’a, disebut lahir pada 1984, menurut media berbahasa Arab. Ia meraih gelar master dalam bahasa dan sastra Arab dan merupakan ibu dari tiga putra. 2. Sangat Jarang Tampil ke Publik Seperti dilansir The New Arab, keluarganya, klan al-Daroubi, berasal dari Al-Qaryatayn di Homs, dan saudara perempuannya dikatakan telah menikah dengan gubernur Damaskus saat ini, Maher Muhammad Marwan. Meskipun ia telah menghadiri beberapa acara publik di masa lalu, ia jarang difoto, yang hanya meningkatkan minat terhadap Ibu Negara Suriah. Kemunculannya baru-baru ini, termasuk pertemuan dengan delegasi perempuan Suriah dari AS dan ziarah umrah, menandakan peran publik yang semakin besar bagi al-Daroubi. More pages: 1 2

Munas Alim Ulama PBNU Haramkan Laut Dimiliki Individu atau Korporasi

Jakarta (MediaIslam.id) – Musyawarah Nasional Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Munas) 2025 memutuskan bahwa hukum kepemilikan sertifikat laut atas nama korporasi ataupun individu ialah haram. Keputusan itu diambil dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiah dalam ajang Musyawarah Nasional Alim Ulama (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2025 pada Rabu-Jumat, 5-7 Februari 2025 di Hotel Sultan, Jakarta. Baca juga: Gelar Munas dan Konbes 2025, Ketum PBNU: Gaspol Sukseskan Pembangunan Rais Syuriah PBNU Muhammad Cholil Nafis mengatakan, laut merupakan milik bersama dan harus ada dalam penguasaan negara. Karena itu, lanjut dia, pemerintah dilarang menerbitkan sertifikat kepemilikan laut kepada korporasi maupun perseorangan. “Negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut, baik individu maupun korporasi,” kata Cholil Nafis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Februari 2025. Selain soal kepemilikan laut, sidang komisi yang dipimpin Cholil Nafis ini juga membahas tentang hukum pelibatan diri dalam konflik negara lain. Menganai hal ini, diputuskan bahwa pelibatan diri dalam konflik negara lain dibedakan menjadi dua, yaitu bantuan kemanusiaan dan keterlibatan fisik secara langsung dalam perang. Kategori bantuan kemanusiaan memiliki hukum fardu kifayah (kewajiban kolektif). Sementara keterlibatan fisik secara langsung dalam perang, termasuk menjadi tentara bayaran, dinyatakan haram. “Hukum menjadi profesi tentara bayaran adalah haram. Melibatkan diri dalam konflik negara lain dalam arti terlibat peperangan secara fisik hanya akan memperbesar fitnah lebih besar, berangkatnya ke sana melanggar aturan belum tentu dia menyelesaikan, bahkan mungkin dirinya hanya mati konyol dan balik ke sini bisa menjadi kombatan,” kata dia. “Pelibatan diri dalam bentuk bantuan kemanusiaan, maka hukumnya adalah fardu kifayah artinya kewajiban secara kolektif, seperti pangan, medis, dan sebagainya,” tambah Kiai Cholil Nafis.[]

Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Dukung Salimah Kembangkan Kegiatan Produktif

Jakarta, Mediaislam.id–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberi apresiasi tinggi kepada Persaudaraan Muslimah (Salimah) yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan keluarga. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung inisiatif organisasi perempuan ini dalam menjalankan program dan kegiatannya. Hal itu disampaikan oleh Menteri Arifatul Choiri Fauzi di hadapan ratusan peserta Muktamar ke-6 Salimah di Jakarta, Jumat (7/2). Dalam pidato yang dibacakan oleh Asisten Menteri Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Kementerian PPPA, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, Menteri PPPA mengapresiasi Salimah yang telah memperhatikan isu perempuan anak dan keluarga dan melakukan aksi. “Upaya Salimah sejalan dengan visi pemerintah, sesuai yang tercantum dalam ASTA CITA. Salimah telah menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan produktif. Saya mengajak semua pihak untuk mendukung inisiatif ini,” ucap Arifatul. Arifatul mengungkapkan, keluarga di Indonesia berjumlah lebih dari 70 juta. Perempuan dan laki-laki sama kedudukannya, tidak lepas dari peran tumbuh kembang bagi anak yang berjumlah 29,15%. Ketahanan keluarga yang kuat berdampak positif bagi masyarakat. “Peran perempuan dalam pembangunan sangat krusial. Ketahanan keluarga yang kuat berdampak positif tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat. Tema muktamar ‘Meningkatkan Peran Salimah dalam Mengokohkan Ketahanan Keluarga melalui Program Dakwah, Pendidikan dan Ekonomi’ sangat tepat dan relevan untuk menjawab tantangan tersebut,” ujarnya. Ia juga menyampaikan penghargaan terhadap pelaksanaan rangkaian kegiatan di muktamar Salimah yang mengangkat tema-tema terkait keluarga. Salimah menyelenggarakan Talkshow Ramadhan dengan topik “Ramadhan Momentum bersama Keluarga Meraih Surga”. Ada pula seminar Literasi Keuangan dengan topik “Ibu Cerdas Keuangan, Keluarga Sejahtera Finansial”. Selain itu, diberikan penghargaan khusus kepada perempuan inspiratif dan dedikatif untuk keluarga Indonesia. Di akhir pidato, Menteri menyatakan harapan agar hasil muktamar ke-6 Salimah dapat menjadi pedoman dalam merumuskan program kerja ke depan.*

Literasi Keuangan Syariah di Muktamar Salimah

Jakarta, Mediaislam.id–Muktamar Persaudaraan Muslimah (Salimah) ke-6 menyuguhkan literasi keuangan syariah di hari kedua, Sabtu (8/2). Literasi berbentuk seminar mengangkat tema “Peran Komunitas dalam Mendorong Literasi Eksyar”, disampaikan oleh Asisten Direktur Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Siti Rochmawati. Di awal materi, Siti menyampaikan data yang cukup memprihatinkan terkait kondisi masyarakat di Indonesia. Pada tahun 2024 judi online telah melibatkan 8,8 juta penduduk Indonesia dengan uang sebesar Rp900T. Perokok Indonesia paling banyak di dunia. Media sosial tak kalah memprihatinkan. Mulai dari pornografi, kekerasan, hingga mental health yang dialami generasi muda terlihat dengan jelas dan langsung disaksikan oleh para pengguna media sosial. Di tengah kondisi ini, Islam memiliki solusi berupa konsep ekonomi dan keuangan syariah yang merepresentasikan nilai rahmatan lil ‘alamin, yaitu prinsip kebaikan, keadilan, kesejahteraan,dan keharmonisan bagi seluruh umat manusia dan alam semesta. “Negara-negara di dunia berlomba-lomba untuk menjadi pusat ekonomi syariah. Malaysia menjadi pusat industri halal dan keuangan syariah global. Thailand pusat dapur halal dunia. Arab Saudi pusat Islam dunia. Uni Emirat Arab ibu kota ekonomi syariah dunia. London pusat keuangan syariah di barat. Perancis pusat farmasi halal. Tiongkok eksportir baju muslim tertinggi ke Timur Tengah. Jepang simbol integritas halal global. Korea Selatan produsen kosmetik halal dunia dan destinasi utama pariwisata halal. Brazil pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah. Australia pemasok daging sapi halal terbesar ke Timur Tengah,” papar Siti. Di Indonesia sendiri, arah kebijakan jangka panjang ekonomi dan keuangan syariah yang termuat dalam RPJPN 2025-2045 telah mengakomodasi keseluruhan aspek ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Dalam ekosistem pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, komunitas punya peran besar untuk mendorong agar ekosistem berjalan dari sisi supply dan demand. Ada tiga tantangan yang dihadapi. Pertama, di sisi industri syariah berupa produksi, ketersediaan, dan kualitas bahan baku. Kedua, bidang keuangan syariah berupa inovasi model bisnis keuangan syariah. Terakhir, literasi syariah, dengan memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah pada masyarakat. “Pada tahun 2024 indeks literasi ekonomi syariah mencapai angka 42,84%. Salimah dapat berperan meningkatkan literasi masyarakat untuk menerapkan gaya hidup halal,” ujar Siti. Kehalalan dilihat dari tiga dimensi, yaitu produk, perilaku, sumber pembiayaan. Pelaku usaha dan konsumen sepatutnya tidak hanya memperhatikan kehalalan pada dimensi produk, tetapi juga dimensi sumber keuangan dan etika dalam bisnis, promosi, dan pemasaran. Sedangkan gaya hidup halal di antaranya mencakup konsumsi makanan dan minuman halal, mode fashion, pariwisata ramah muslim, keuangan komersial dan sosial syariah. Terakhir, Bank Indonesis berharap, PP Salimah menjadi agen penggerak gerakan generasi sadar halal.*

Wamenag dan Mendiktisaintek Sepakat Perjuangkan Siswa Berprestasi Bisa Ikut Seleksi SNBP 2025

Jakarta, Mediaislam.id–Sehubungan dengan sistem SNBP yang telah ditutup pada tanggal 31 Januari 2025 dan masih terdapat kendala beberapa madrasah di lingkungan Kementrian Agama yang tidak bisa Upload Nilai dan melakukan finalisasi untuk siswa berprestasi. “Setiap madrasah harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan proses seleksi masuk perguruan tinggi bagi siswanya,” tegas Wamenag setelah bertemu dengan Mendiktisaintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pertemuan tersebut juga membahas berbagai solusi nyata dan terus berikhtiar atas kendala yang dihadapi madrasah dalam pelaksanaan SNBP 2025. Beberapa madrasah dilingkungan Kementrian Agama masih menghadapi kendala keterlambatan dalam penginputan data siswa ke PDSS pada pendaftaran SNBP yang telah ditutup pada tanggal 31 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut Mendiktisaintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan “Kami berupaya mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini dan sepakat bahwa kepentingan siswa berprestasi harus kita perjuangkan.” “Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Madrasah dan jajarannya, agar untuk saat ini dampingi seluruh siswa berprestasi ini, kita harus terus membersamai mereka dalam menghadapi masalah ini. Karena mereka anak anak hebat yang harus kita perjuangkan. Saya bersama Direktorat Pendis akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh siswa madrasah, salah satunya menjalin komunikasi dengan Kemendikti. Semoga Allah mudahkan,” pungkas Wamenag Romo Syafii pagi ini dalam keterengan Persnya di Kantor Kemendiktisaintek. Sampai berita ini diturunkan infonya sudah ada solusi terbaik yang disiapkan panitia SNBP, dan akan diperpanjang sistemnya sampai 8 Februari 2025 jam 04.00 WIB.*

Menjaga Kesalehan Sepanjang Masa

Oleh: KH Sofyan Munawar | Ketua PW PERSIS DKI JakartaDari Muadz bin Jabal radhiallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam (SAW) bersabda: اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن “Bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada, dan ikutilah olehmu perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu menghapus dosa-dosa dari keburukan, dan hendaklah kamu berakhlak atau bergaul sesama manusia dengan akhlak yang baik” (HR Ahmad 21354 dan Tirmidzi 1987). Muadz bin Jabal yang menceritakan hadits ini adalah seorang sahabat Anshar dari kaum Khajraj di Madinah. Beliau masuk Islam di usia yang sangat belia, di usia 18 tahun. Muadz ikut Baiat Aqabah kedua di hadapan Rasulullah SAW dan beliau ikut seluruh peperangan, baik yang dipimpin langsung oleh Rasul atau yang dipimpin oleh sahabat. Muadz bin Jabal merupakan orang yang sangat cerdan dan disebut faqih oleh Rasulullah SAW dan sebagai qa’riul qur’an (sangat bagus dan faham dalam bacaan Alquranul Karim). Karena itu, ketika tahun ke-8 hijrah terjadi Fathul Makkah, maka Muadz bin Jabal tidak diizinkan oleh Rasul pulang ke Madinah. Beliau diminta oleh Rasul tetap tinggal di Makkah untuk sementara waktu dan ditugaskan mengajarkan Alquran serta Islam kepada umat yang baru masuk Islam. Kecerdasan dan pengetahuannya yang luas tentang Islam, Muadz bin Jabal diutus oleh Rasulullah setelah perang Tabuk ke Yaman untuk menjadi dai dan qadhi (hakim) disana. Ada dialog singkat antara Rasul dengan Muadz bin Jabal sebelum Muadz pergi ke Yaman. Rasul bertanya ke Muadz: “Kaifa tashna’u idza uridha laka qadhaa-un?”. Yang artinya: “Bagaimana engkau bersikap jika diajukan kepadamu permintaan menetapkan hukum?”. Muadz pun menjawab: “Aqdhiy fi kitabillah,”. Yang artinya: “Aku memutuskan berdasarkan Kitabullah,”. Nabi bertanya lagi: “Fa in lam yakun fi kitabillah?”. Yan artinya: “Kalau engkau tak temukan dalam Kitabullah?”. Muadz menjawab: “Bisunnati Rasulillah,”. Yang artinya: “Aku akan memutuskannya dengan sunah Rasulullah,”. Pertanyaan terakhir kata Rasulullah: “Fa in lam yakun fi sunnati Rasulillah?”. Muadz dengan tegas menjawab: “Ajtahidu bira’yi wala aluw,”. Yang artinya: “Wahai Rasul, Aku akan berijtihad dengan akal,”. Mendengar jawaban mantap seperti itu dari Muadz, Nabi kemudian bersabda: “Alhamdulillahilladzi waffaqa rasula Rasulillahi lima yurdhi Rasulallah,”. Yang artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusan Rasulullah menuju apa yang diridhai oleh Rasulullah,”. Nabi kemudian berpesan kepada Muadz saat ia akan menunggangi kendaraannya untuk menuju ke Yaman: “Ittaqillaha haitsuma kunta wa atbi’I as-sayyiatal-hasanata tamhuha wa khaaliqi an-naasa bikhuluqin hasanin,”. Yang artinya: “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, ikutkanlah keburukan dengan kebaikan niscaya kebaikan menghapusnya dan berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik,”. Muadz bin Jabal meninggal di Syria, Syam pada masa khalifah Umar bin Khaththab karena terserang wabah tha’un. Wasiat Agung Dalam hadits tersebut, Rasul mengawali nasihatnya dengan Ittaqillah (bertakwalah kepada Allah). Kalau kita perhatikan wasiat taqwa ini merupakan wasiat agung, wasiat yang sangat luar biasa, wasiat yang mencakup dua hak yang harus ditunaikan oleh seorang hamba. Yaitu menunaikan hak terhadap Allah dan menunaikan hak terhadap hamba-hambaNya. Disitu ada dua hak yang harus dipenuhi, hablun minaAllah dan hablun minannas. Kalau kita perhatikan, wasiat taqwa ini juga dipesankan dan disampaikan oleh Allah ta’ala kepada umat-umat terdahulu, seperti di dalam surat An-Nisa ayat 131: وَلَقَدْ وَصَّيْنَا ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ وَإِن تَكْفُرُوا۟ فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدًا Artinya: ..dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji. (QS An-Nisa: 131). Dalam Alquranul Karim, kata taqwa kadang-kadang dinisbatkan langsung kepada Allah SWT. Misalnya pada surat Al-Hasyr ayat 18, Ali-Imran 102, dan lain-lain. Kemudian kadang-kadang term taqwa ini diidafahkan atau disandarkan kepada siksaan-Nya yang dahsyat dan kepada tempat penyiksaan yang sangat buruk untuk orang durhaka dan durjana, yaitu api neraka. Allah SWT berfirman: وَٱتَّقُوا۟ ٱلنَّارَ ٱلَّتِىٓ أُعِدَّتْ لِلْكَٰفِرِينَ Artinya: Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. (QS Ali Imran: 131). Terkadang kalimat taqwa juga dinisbahkan kepada hari, di mana dalam hari tersebut tidak ada lagi saling bantu membantu, tidak bisa lagi saling tolong menolong antar satu orang dengan yang lain. Jangankan antar tetangga, antar anak dan orang tua pun tidak bisa saling menolong. Allah berfirman: وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْـًٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَٰعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ Artinya: Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa’at dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. (QS Al-Baqarah: 48). Begitulah kadang kata taqwa disandarkan kepada Allah, kepada neraka, dan kepada hari yang sangat dahsyat, agar umat manusia berhati-hati dan waspada dalam menjalani kehidupan ini. Taqwa dalam Situasi dan Kondisi Apapun Kemudian apa yang dimaksud ‘ittaqillah haitsu ma kunta’ (bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada)? Maksudnya adalah bertaqwalah kepada Allah dalam segala situasi, baik pada waktu sendirian, sepi, tidak ada orang yang mengawasi kita, di mana biasanya pada kondisi seperti itu, seseorang bisa terjerumus dan terjerembab dalam kondisi dosa karena tidak ada orang yang mengetahuinya. Itulah yang dimaksud fis sirri. Atau bisa juga makna fis sirri itu seseorang berada dalam keramaian orang lain, banyak mata memandang, tapi tidak ada seorang pun yang mengenal dirinya. Misal, dia ada di negeri orang, tidak ada seorang pun yang mengenalnya. Dia merasa aman dari pengawasan orang. Kemudian makna kedua, fis syahadah. Kita berada dalam situasi orang banyak, tetapi tetap menjaga ketakwaan ini. Jadi sepanjang hayat, 24 jam, musim berganti, tempat berpindah, suasana berubah, jangan sampai kita terlepas dari sifat-sifat ketaqwaan. Jangan sampai ketaqwaan itu luntur dari dalam diri kita karena keadaan. Taqwanya jangan hanya ada di masjid saja, taqwanya jangan hanya ketika ikut pengajian saja. Tetapi ketika di luar masjid, lepas dari ketaqwaan, itu sangat berbahaya. — Pada lanjutan hadits tersebut, menarik ketika bunyi redaksi ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, karena dapat menghapus dosa-dosa. Sebab ketaqwaan seseorang itu fluktuatif, bisa naik bisa turun. Bisa stabil, bisa labil. Bisa kuat dan bisa lemah. Karena itu, disuruh oleh Rasul ketika seseorang terjatuh dalam keadaan dosa, ikuti perbuatan dosa tersebut dengan kebaikan, agar hilang dosa-keburukan itu. Jadi sehebat apapun ketaqwaan seseorang, dia bisa terjerumus kepada perbuatan dosa dan maksiat. Dalilnya jelas di dalam surat Ali-Imran ayat 135. Di dalam ayat 133-nya Allah menjelaskan, surga itu disiapkan oleh Allah untuk orang-orang bertakwa, kemudian di ayat 134 Allah jelaskan di antara karakteristik orang-orang bertakwa. Nah di ayat 135-nya masih dijelaskan karakteristik orang bertakwa seperti apa? وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ Artinya: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali-Imran: 135). Fahsya atau fahisyatan itu merupakan dosa besar. Ada sebagian ulama yang menjelaskan fashsya itu yang tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi harus berkolaborasi. Contohnya korupsi, rata-rata orang korupsi itu rombongan. Ketika seorang koruptor ditangkap KPK dan disidangkan, ia akan menyebut si fulan dan si fulan, ketika dia mau jujur dan kooperatif, bisa saja hakim akan meringankan hukumannya, dalam istilah hukum dikenal dengan justice collaborator. Begitupun dengan suap. Rasul menyebut orang yang menyuap dan disuap itu di neraka. Itu fahsya. Dalam suap ada tiga kelompok; pertama kelompok yang disuap, kelompok yang menyuap, dan ketiga mediatornya yang menjadi perantaranya. Berjudi apakah bisa sendiri? Tidak bisa. Minimal dua orang. Bisa berhadap-berhadapan langsung atau melalu online yang dikenal dengan judi online (judol). Zina bisa sendiri? Tidak mungkin orang berzina sendirian. Jadi orang bertaqwa bisa saja terjerumus ke dalam dosa besar atau dzalamu anfusahum, dosa kecil. Hanya bedanya orang yang bertaqwa itu bila berbuat dosa, dia gelisah dengan dosa dan kesalahannya itu. Dia takut dan dia menyesal dengan kesalahannya itu. Makanya di ayat tadi, ketika dia berbuat dosa, dia segera mengingat Allah dan meminta ampun. Jadi orang bertaqwa tidak menikmati dosa itu. Beda dengan ahli dosa dan ahli maksiat. Dia menikmati dan enjoy dengan dosa itu. Seorang bertaqwa setelah berbuat dosa, dia tidak akan mengerjakan terus menerus. Tidak akan jatuh dua kali, apalagi tiga kali, empat kali pada dosa yang sama. Hanya orang-orang yang terus menerus berbuat dosa akan mandi dosa dan berkecimpung dalam lumpur dosa dan maksiat. Maka sehebat apapun orang bertaqwa, akan terjerumus ke dalam dosa. Kecuali siapa? Rasulullah SAW. Beliau ma’shum (terjaga) dan terpelihara dari dosa. Mengiringi perbuatan dosa dengan perbuatan-perbuatan baik juga selaras dengan firman Allah SWT, karena apa yang Rasul sabdakan dengan yang Allah firmankan itu linier وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ Artinya: Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS Hud: 114). Makna Hasanah Menurut para ulama pensyarah hadits ini, yang dimaksud hasanah dalam hadits tersebut pertama adalah at-taubah (taubat). Jadi, ikuti perbuatan dosa dengan taubat. Sebab taubat itu menghapus dosa. Dan memang banyak ayat dan hadits bahwa taubat itu harus dilakukan segera oleh orang yang melakukan perbuatan dosa. Allah berfirman: إِنَّمَا ٱلتَّوْبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisa: 17). Maka apa yang dimaksud berbuat dosa karena kejahilan? Pertama, dia melakukan dosa karena tidak tahu sebelumnya. Kedua, orang yang berbuat dosa karena lepas kontrol, baik karena kontrol emosional maupun kontrol eksternal akibat pergaulan, itu juga kebodohan. Ketiga, sudah tahu itu dosa, tetapi masih dikerjakan juga, itu bodoh sekali namanya. Dalam ayat lain Allah berfirman: أَنَّهُۥ مَنْ عَمِلَ مِنكُمْ سُوٓءًۢا بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُۥ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Artinya: ..(yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-An’am: 54). ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ عَمِلُوا۟ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ تَابُوا۟ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ وَأَصْلَحُوٓا۟ إِنَّ رَبَّكَ مِنۢ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ Artinya: Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS An-Nahl: 119). يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (QS At-Tahrim: 8). Taubat nasuha itu syaratnya mengakui dosanya, menyesali, bertekad tidak akan mengulangi lagi, mencabut keinginan dalam hati, dan meminta ampunan dari Allah SWT. Jadi dosa itu tidak hanya kepada Allah, tetapi juga kepada sesama manusia. Misalnya dia berbuat zalim dengan cara mencemarkan nama baiknya, membunuh karakternya, disamping meminta ampunan kepada Allah, dia juga harus meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan terakhir, syarat taubat itu harus berbuat baik sebanyak-banyaknya. Dalam lanjutan ayat tersebut, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa tersebut dan memasukkannya ke dalam surga Allah SWT. Sebagaimana Rasul bersabda, orang yang bertaubat dengan taubatan nasuha seperti tidak pernah berbuat dosa, bersih kembali. Makna hasanah kedua dalam hadits tersebut adalah mengerjakan amal saleh secara mutlak. Taubat itu bagian dari amal saleh. Di dalam Alquran dan hadits bahwa perbuatan baik, termasuk taubat di dalamnya akan menghapus dosa-dosa kita. Setidaknya ada 13 keterangan ayat Alquran dan hadits yang berbicara eksplisit bahwa amalan-amalan ini bisa menghapuskan dosa dan kesalahan, di antaranya berwudhu dan shalat fardhu. Mudah-mudahan kita senantiasa menjaga kesalehan sepanjang masa.*

Ketua Umum Salimah: Peningkatan Kualitas Perempuan Berdampak pada Keluarga sebagai Tempat Perlindungan Anak

Jakarta, Mediaislam.id–Persaudaraan Muslimah (Salimah) yang didirikan tahun 2000 menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kualitas perempuan Indonesia. Perempuan yang berkualitas dan berdaya berdampak pada keluarga sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak. Mereka akan tumbuh dan berkembang hingga mampu menjadi generasi yang akan mengisi Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati, pada pembukaan Muktamar ke-6 Salimah di Jakarta, Jumat (7/2). Muktamar yang dihadiri oleh perwakilan Salimah dari 37 provinsi dan satu perwakilan luar negeri ini mengangkat tema “Meningkatkan Peran Salimah dalam Mengokohkan Ketahanan Keluarga melalui Program Dakwah, Pendidikan dan Ekonomi”. Menurut Etty, saat ini Salimah telah berkembang sampai ke akar rumput. Organisasi ini membentuk struktur di tingkat desa/kelurahan melalui program One PC One PRa. “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan adalah salah satu amanah yang tertuang dalam ASTA CITA program Presiden Prabowo. Alhamdulillah dengan perjuangan para pengurus Salimah, hingga awal 2025 telah terbentuk 37 PW di tingkat Provinsi, 406 PD di tingkat Kab/Kota, 2.230 PC di tingkat Kecamatan, dan 1.321 PRa di tingkat Desa, serta 1 perwakilan luar negeri di Taiwan. Besarnya struktur berarti semakin luas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat hingga pelosok desa,” tutur Etty. Ia juga menyebut, dalam perjalanannya, Salimah terlibat aktif menjalin kemitraan dengan berbagai organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah, serta perorangan. “Dalam Diskusi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dengan Organisasi yang dipimpin oleh Menteri KPPPA baru-baru ini, disampaikan program unggulan Ruang Bersama Indonesia. Salimah yang hadir di acara tersebut mendukung penuh dengan menumbuhkan PRa menjadi ruang kegiatan keluarga Indonesia di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, maupun kesehatan secara holistik,” kata Etty. Salimah juga menjadi mitra MUI dalam melakukan standarisasi da’i. Daiyah Salimah yang telah terstandarisasi sebanyak 44 orang, mengelola 1.970 majelis taklim dengan 44.081 anggota. Dalam memberantas buta huruf al quran, Salimah menjalankan 1.408 Baitul Quran Salimah dengan 16.267 anggota. “Salimah menjadi mitra BPJPH dalam melakukan sertifikasi halal lebih dari 5000 UMKM. Salimah juga menjadi mitra Kementrian Koperasi dan UKM, mendampingi 124 koperasi. Kemitraan dengan Bank Indonesia dengan mendukung Gerakan Halal Value Chain serta membangun ekosistem ekonomi syariah. Salimah bersama BPOM dan Pegadaian Syariah berupaya melakukan pendampingan keamanan pangan kepada lebih dari 8000 UMKM dan 600 outlet Salimah,” imbuh Etty. Selain itu, Salimah sebagai Nadzir yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga mendirikan Lembaga Wakaf Salimah (LWS) dan menggencarkan Gerakan Wakaf Dua ribu (Gardu). Salimah juga bekerjasama dengan Muslimah Swimming Squad (MSS) dalam membina para perempuan yang sedang belajar berenang. Tercatat lebih dari 10.000 anggotanya. Di bidang pendidikan, Salimah mendirikan Rumah Pendidikan (Rumdik) yang bertujuan untuk mewujudkan SDM unggul yang berkontribusi pada pembangunan peradaban yang berkemajuan. Ada Sekolah Lansia Salimah (Salsa) dengan 7.500 siswa, Sekolah Pranikah Salimah Indonesia (Serasi), dan Sekolah Ibu Salimah Terpadu (Sister). Dalam bidang sosial dan kemanusiaan, Salimah bermitra dengan Baznas, Baitul Maal Muamalat, Yakesma, dan Rumah Zakat dalam program bantuan usaha untuk orang tua tunggal, keluarga pra sejahtera, anak yatim, guru ngaji, serta bantuan musibah dan bencana. Bersama Adara Relief International melakukan edukasi dan pengumpulan donasi untuk Palestina. Dengan keberhasilan yang telah dicapai, Etty menyampaikan apresiasi kepada pendiri dan pengurus Salimah, serta para mitra. Muktamar merupakan rapat tertinggi dengan agenda utama melaporkan pertanggungjawaban satu periode. Muktamar juga akan menetapkan ketua umum baru, AD/ART, GBHO, dan program kerja organisasi untuk mencapai visi lima tahun ke depan. Ketua panitia, Rahma Fauzia Muna, mengatakan Muktamar kali ini dihadiri oleh 200 peserta. “Pada Muktamar kali ini, kami mengadakan rangkaian acara, dimulai dengan Talkshow Ramadhan yang menampilkan dr Aisah Dahlan. Pada kesempatan ini juga akan diberikan apresiasi kepada tokoh Perempuan Indonesia dan PW Salimah terbaik. Selain itu juga ada seminar Literasi Investasi Syariah yang bekerjasama dengan Bank Indonesia, serta pelatihan kempemimpinan,” terang Rahma. Ia berharap, perhelatan lima tahunan ini bermanfaat bagi semua yang terlibat. Sebab, acara yang diselenggarakan oleh PP akan menjadi rujukan bagi pengurus di seluruh Indonesia.*