MUI Sebut Candaan Zulhas soal Ibadah Sholat Masuk Kategori Penistaan Agama

Share

JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Muhyiddin Junaidi, memandang candaan tentang sholat yang dilontarkan oleh Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam sebuah video yang viral di media sosial, sebagai penistaan agama.

Dalam video tersebut, Zulhas menggambarkan kelompok yang tidak berani melafalkan ‘Amin’ saat sholat, terpengaruh fanatisme terhadap salah satu paslon capres-cawapres.

Menteri Perdagangan itu juga menyebutkan ada yang tidak berani menggunakan telunjuk jari ketika pembacaan tahiyat dan diganti dengan dua jari lantaran cinta terhadap salah satu paslon.

Kiai Muhyiddin menilai pernyataan tersebut kuat dugaan sebagai upaya melecehkan agama demi kepentingan politik.

“Dilihat dari aspek hukum, sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok serta mempermainkan agama,” ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).

Muhyiddin pun meminta MUI untuk memanggil Zulhas guna memberikan klarifikasi terkait pernyataannya. Jika tidak, Muhyiddin menegaskan bahwa banyak pihak akan mengadukan Zulhas karena dianggap telah menistakan agama Islam.

“Saya minta MUI agar segera memanggil agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama,” ujar Muhyiddin.

Menurut dia, candaan tersebut menguatkan pandangan bahwa pendukung Prabowo Subianto dianggap kelompok yang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan politik. Hal ini dianggap sebagai dampak dari perilaku dan pernyataan kontroversial Prabowo Subianto, terutama terkait pernyataan terkini ‘ndasmu etik’.

“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” ungkap Muhyiddin.

(ameera/arrahmah.id)

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News