<img width="1200" height="675" src="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?fit=1200%2C675&ssl=1" class="attachment-full size-full wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?w=1200&ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?resize=300%2C169&ssl=1 300w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?resize=1024%2C576&ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?resize=768%2C432&ssl=1 768w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?resize=750%2C422&ssl=1 750w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?resize=1140%2C641&ssl=1 1140w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" data-attachment-id="468197" data-permalink="https://www.arrahmah.id/mbs-larang-buka-puasa-di-masjid-ketika-ramadhan-kenapa/mbs-larang-buka-puasa-di-masjid-ketika-ramadhan-kenapa/" data-orig-file="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?fit=1200%2C675&ssl=1" data-orig-size="1200,675" data-comments-opened="1" data-image-meta="{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}" data-image-title="MBS Larang Buka Puasa di Masjid Ketika Ramadhan, Kenapa" data-image-description="" data-image-caption="
Menanti berbuka puasa di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, pada 7 Mei 2019. [Foto: Antara/Aji Styawan]
” data-medium-file=”https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?fit=300%2C169&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/03/MBS-Larang-Buka-Puasa-di-Masjid-Ketika-Ramadhan-Kenapa.jpg?fit=1024%2C576&ssl=1″ />
RIYADH (Arrahmah.id) — Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman, telah mengeluarkan perintah yang melarang buka puasa di masjid-masjid Arab Saudi menjelang Ramadhan mendatang, yang untuk sementara dijadwalkan dimulai pada 11 Maret dan berakhir pada 9 April tahun ini.
Instruksi yang dikeluarkan Kementerian Agama Islam Arab Saudi tertanggal 20 Februari 2024 itu menguraikan serangkaian instruksi bagi pegawai masjid selama bulan suci.
Tertulis bahwa peraturan tersebut melarang buka puasa diadakan di dalam masjid, dan memerintahkan acara buka puasa diadakan di halaman untuk menjaga kebersihan, dikutip dari Mint (1/3/2024).
Langkah ini dilakukan di tengah kekhawatiran yang diangkat oleh Kementerian Agama mengenai kebersihan dan dampak dari acara buka puasa yang diadakan di dalam masjid, seperti yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Di antara pedoman tersebut, imam dan muazin dilarang mengumpulkan sumbangan keuangan untuk menyelenggarakan pesta buka puasa di lingkungan masjid.
Sebaliknya, para imam dan muazin ditugaskan untuk mengawasi penyelenggaraan acara-acara di halaman masjid, dengan fokus menjaga kebersihan segera setelah selesainya acara makan.
Dalam pemberitahuan yang diposting di X (sebelumnya Twitter), Kementerian mengumumkan, “#Kementerian_Urusan_Islam, Dakwah dan Bimbingan mengeluarkan sejumlah instruksi terkait masjid selama bulan berkah #Ramazan 1445 H.”
Lebih jauh lagi, Kementerian tidak menganjurkan penggunaan kamera di dalam masjid selama waktu shalat, dengan menyatakan bahwa merekam imam dan jamaah merusak kesucian pengalaman beribadah.
Doa juga dilarang disiarkan di platform media apa pun, termasuk media sosial.
Para pejabat telah diinstruksikan untuk memprioritaskan kehadiran dan ketepatan waktu selama Ramadhan, dengan menekankan pentingnya peran mereka selama periode suci umat Islam ini.
Larangan berbuka puasa di masjid dan arahan tambahan yang dikeluarkan oleh Kementerian menggarisbawahi upaya Arab Saudi untuk menegakkan adat istiadat keagamaan sambil mengatasi masalah praktis dan memastikan suasana khidmat selama bulan suci Ramadhan. (hanoum/arrahmah.id)
Sumber Klik disini