Mukernas IV MUI Berakhir, Salah Satu Hasilnya Rekomendasikan Pencabutan PSN PIK 2

Share

Jakarta (MediaIslam.id) -Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung di Jakarta sejak Selasa (17/12/2024) berakhir pada Kamis (19/12/2024).

Mukernas MUI melahirkan 12 poin taujihat (pedoman) untuk Presiden dan Wakil Presiden, pimpinan MPR, DPR, DPD, para menteri Kabinet Merah Putih dan para pejabat tinggi setingkat menteri hingga kepala daerah.

Dua belas poin taujihat tersebut disampaikan Sekretaris SC Mukernas IV yang juga Wasekjen MUI, H Rofiqul Umam Ahmad dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024).

Hadir dan memberikan keterangan juga dalam konferensi pers tersebut Ketua SC IV Mukernas yang juga Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, dan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh.

Ada banyak isu nasional yang menjadi sorotan MUI. Salah satu yang serius disikapi oleh MUI adalah mengenai Program Strategis Nasional (PSN) Partai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang akhir-akhir ini menjadi kontroversi. MUI merekomendasikan agar PSN PIK 2 dicabut.

“MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bunyi pernyataan MUI.

Berikut 12 poin Taujihat Mukernas IV MUI 2024:

1. MUI menyambut baik Asta Cita yang menjadi Delapan Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, serta mengharapkan delapan misi tersebut dapat dilaksanakan secara istiqamah (konsisten), sistematis, dan berkelanjutan dari tingkat pusat sampai daerah secara merata.

2. MUI mengingatkan kepada para pimpinan nasional dan pimpinan daerah bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dari rakyat sehingga harus dijalankan sebaik-baiknya dengan menerapkan empat sifat pemimpin: siddiq (jujur), amanah (menjalankan dan menjaga kepercayaan), tabligh (menyampaikan kebenaran dan berani mengungkap kebatilan), dan fathanah (cerdas).

3. MUI mendorong para pimpinan nasional dan daerah untuk makin dekat kepada rakyat, mendengarkan dan menyerap aspirasi dan kebutuhan rakyat serta menjadikannya sebagai acuan utama dari kebijakan yang dibuat (tasharruful imam ‘ala ra’iyah manuthun bil mashlahah).

4. MUI menyerukan kepada pimpinan nasional dan daerah untuk secara istiqamah (konsisten) dan tidak berubah atau menyimpang dari komitmen dan janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News