Jubir: Semua Negara Uni Eropa Wajib Tangkap Netanyahu

Share

Brussels (MediaIslam.id) – Jurubicara Uni Eropa, Peter Stano, menegaskan, semua negara yang tergabung dalam Uni Eropa (EU) wajib melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC untuk menangkap Benjamin Netanyahu.

Seperti dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (28/11), Jubir EU itu secara khusus merujuk pada surat perintah yang dikeluarkan ICC (Mahkamah Pidana Internasional) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant terkait perang di Gaza.

Sebelumnya, ICC pada pekan lalu membuat langkah bersejarah dengan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sejumlah negara anggota EU menyatakan akan melaksanakan surat perintah tersebut jika pejabat-pejabat Israel itu memasuki wilayah mereka.

Namun, beberapa lainnya tidak memberikan pernyataan jelas. Satu negara anggota bahkan mengatakan tidak akan melakukan penangkapan.

Ketika menanggapi surat perintah penangkapan tersebut, Stano menulis bahwa Uni Eropa “sangat berkomitmen pada keadilan pidana internasional dan perjuangan melawan impunitas.”

EU mendukung ICC serta “prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta Roma” – yang menjadi dasar pendirian pengadilan tersebut – dan “independensi serta imparsialitas” pengadilan, katanya menambahkan.

Mandat ICC adalah “mengadili kejahatan paling serius berdasarkan hukum internasional,” katanya menekankan.

Stano menegaskan bahwa semua negara anggota Uni Eropa “yang telah meratifikasi Statuta Roma … memiliki kewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.”[]

Sumber: Anadolu

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News