London (SI Online) – Sejumlah negara Eropa terus memasok senjata ke Tel Aviv saat pasukan Israel memperluas serbuannya di Timur Tengah.
Pasokan senjata ini terus dilakukan sekalipun ada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Gaza.
Amnesti Internasional menyatakan keprihatinannya atas kelanjutan penjualan senjata Eropa ke Israel di tengah serangan di Gaza dan Lebanon, dan mendesak agar “embargo senjata” dilakukan secara keseluruhan karena “pelanggaran hak asasi manusia yang parah.”
“Negara-negara (pemasok) harus secara sepihak memberlakukan embargo terhadap Israel yang tidak hanya mencakup senjata dan sistem yang berasal dari negara mereka, tetapi juga menghentikan partisipasi dalam rantai pasokan ke dalam sistem senjata yang bermuara di Israel,” kata Patrick Wilcken, penasihat kebijakan pengendalian senjata Amnesti Internasiona dan peneliti hak asasi manusia, dalam wawancara dengan Anadolu.
Sebagai informasi, negara-negara Eropa merupakan bagian dari Perjanjian Perdagangan Senjata 2013, yang melarang mereka mengizinkan transfer senjata untuk digunakan menyerang target sipil.
Wilcken menekankan pentingnya untuk mematuhi kewajiban hukum internasional, termasuk Perjanjian Perdagangan Senjata, untuk mencegah transfer senjata ke zona konflik dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Amerika Serikat adalah pemasok senjata terbesar ke Israel, menyumbang 69 persen impor senjata konvensional utama antara 2019 dan 2023, menurut Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (SIPRI).
Jerman adalah pemasok senjata Eropa terbesar bagi Israel, menyediakan sekitar 30 persen impor Israel antara 2019 dan 2023. SIPRI melaporkan bahwa pada 2023, pengiriman senjata Berlin ke Israel meningkat menjadi 326,5 juta euro (356,5 juta dolar AS atau sekitar Rp5,5 triliun), dengan angka tersebut naik setelah 7 Oktober.
Institut penelitian itu lebih lanjut menunjukkan bahwa Italia menjual senjata senilai 2,1 juta euro (sekitar Rp35,2 miliar) ke Israel pada kuartal terakhir tahun 2023.
Sejak 2015, Inggris telah memasok lebih dari 576 juta dolar AS (sekitar Rp8,9 triliun) dalam izin senjata ke Israel, menurut SIPRI.
Kontroversi Jet Tempur F-35
Di Denmark, pihak berwenang sedang berjuang dalam sebuah kasus pengadilan yang dapat memaksa pemerintah untuk menghentikan ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke AS, karena Washington menjual pesawat jadi itu ke Israel.
Ketika pertarungan hukum semakin mendekat, pemerintah negara-negara Barat berada di bawah tekanan untuk menghentikan penjualan senjata jet tempur F-35 yang mematikan, yang telah digunakan oleh angkatan bersenjata Israel selama serangan brutal mereka selama 12 bulan di Gaza, yang menewaskan lebih dari 42.500 orang Palestina — sebagian besar perempuan dan anak-anak — dan melukai lebih dari 100.000 lainnya.
Sumber Klik disini