Jakarta (SI Online) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi pemecatan itu dijatuhkan dalam sidang kode etik terbuka DKPP di Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito dalam persidangan.
Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara asusila terhadap seorang perempuan bernama Cindra Aditi Tejakinkin yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, Pemilu Tahun 2024.
Atas putusan tersebut, DKPP meminta Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Sosok Hasyim Asy’ari
Nama dan gelar pendidikannya secara lengkap adalah Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D. Ia lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973. Keluarga Hasyim tinggal di Semarang, Jateng.
Seperti ditulis dalam daftar riwayat hidup yang dipublikasi situs resmi KPU, ayah tiga orang anak ini merupakan seorang pengajar di Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.
Pendidikan terakhir Hasyim adalah doktor dalam bidang Sosiologi Politik, Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia yang ia selesaikan pada 2012 silam.
Sebelumnya, ia menyelesaikan S-1 sebagai Sarjana Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto, dan S-2 dalam bidang Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Saat mahasiswa, pada 1991-1995, Hasyim juga nyantri di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto. Saat kecil, ia juga mendapat pendidikan agama di Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus (1979-1988).
Karena itu tak heran bila Hasyim juga bisa menjadi khatib dan Imam shalat Jumat. Dalam putusan DKPP diterangkan, saat melakukan kunjungan ke Belanda, awal Oktober 2023, Hasyim diamanahi menjadi khatib dan imam dalam pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al-Hikmah PS Indonesia di Den Haag.
Kemudian, terbaru, Hasyim juga ditunjuk sebagai khatib dalam pelaksanaan shalat Iduladha 1445 H di Lapangan Simpang Lima, Semarang, pada Senin, 10 Zulhijah 1445 Hijriah, atau 17 Juni 2024. Shalat Iduladha itu dihadiri oleh Presiden Jokowi. Saat itu, Hasyim menyampaikan khotbah bertema “Kurban sebagai Ujian Keimanan”.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2003-2008 ini bisa disebut sebagai seorang NU tulen. Sejak kecil hingga sebelum menjabat sebagai Ketua KPU, Hasyim terus berkecimpung di organisasi di lingkungan warga Nahdliyin.
Sumber Klik disini