Makassar (SI Online) – Ketua Forum Arimatea Sulawesi Selatan, Jumzar Rachman melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong karena diduga melakukan penistaan agama.
Pendeta Gilbert dipolisikan buntut dari viralnya sebuah video di media sosial. Dalam khotbahnya, Gilbert menyindir soal jumlah zakat yang dibayarkan oleh umat Islam dan gerakan shalat.
“Video itu membuat kami, umat Islam, merasa tersakiti, kok bisa-bisanya dia (Gilbert) mengomentari dan terkesan mengolok-olok syariat Islam, sesuatu yang kami imani,” kata Jumzar Rachman, didampingi dua orang pengacara, usai memasukkan laporan bernomor: STPL/426/IV/RES.1.24/2024/RESKRIM.
Dia menegaskan, Gilbert harus mempertanggungjawabkan ucapannya. Jumzar berharap penyidik Polrestabes Makassar segera melakukan pemeriksaan terhadap Gilbert.
“Ini tidak boleh dibiarkan, Gilbert telah menciderai nilai-nilai toleransi,” ujarnya, Senin, 14 April 2024.
Sementara itu, Gilbert sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf terkait pidato kontroversialnya itu. Permintaan maaf Gilbert disampaikan di hadapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, pada Senin (15/4/24).
Dalam kesempatan tersebut, Gilbert menyampaikan penyesalannya atas kegaduhan yang terjadi. “Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada,” ungkap Gilbert di kediaman Jusuf Kalla.
sumber: suarasulsel.id
Sumber Klik disini