Jakarta (SI Online) – Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) membenarkan bahwa kliennya telah melangsungkan pernikahan.
“Bahwa benar telah terselenggara pernikahan Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab dengan Syarifah Mona Hasina Alaydrus pada hari Sabtu 23 Maret 2024 Masehi yang dicatatkan secara resmi dan dilaksanakan acara akad nikah kecil-kecilan yang hanya mengundang keluarga dan kerabat serta sahabat terdekat,” kata Aziz Yanuar, Kuasa Hukum HRS dalam keterangan persnya, Sabtu (23/3/2024).
Aziz menerangkan, pada awalnya Habib Rizieq tidak berkeinginan untuk menikah kembali pasca wafatnya istri tercintanya, yang kemudian banyak ulama, Kyai dan Habaib memberi masukan untuk kembali menikah dengan tujuan mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan menghindari fitnah lebih besar.
“Kemudian ketujuh putri Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab beserta menantu, mendorong agar masukan para Kyai dan Habaib dipertimbangkan dengan serius dengan menyegerakan menikah kembali untuk melepas masa lajang,” jelas Aziz.
Selanjutnya, kata Aziz, kemudian Habib Rizieq melakukan sholat istikhoroh yang kemudian beliau dalam mimpinya kedatangan Almarhumah istrinya Syarifah Fadlun bin Yahya yang memberikan isyarat agar segera menikah dengan keluarga terdekat.
“Kemudian Para Puteri Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab mencarikan pasangan bagi beliau dimana kemudian dipilihlah Syarifah Mona Hasinah Alaydrus yang masih keponakan dari Almarhumah Syarifah Fadlun bin Yahya,” ungkapnya.
“Kami selaku kuasa hukum memohon do’a agar pernikahan Guru Mulia Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab selalu dilindungi dan diberkahi keluarga yang Sakinah Mawaddah wa Rohmah.,” tandas Aziz.
red: adhila
Sumber Klik disini