Bogor (Mediaislam.id) – Ketua Halal Center Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Abdul Rahem M.Kes, Apt menegaskan pentingnya regulasi produk halal untuk melindungi masyarakat sekaligus memperluas pasar produk halal.
Ia bersyukur pemerintah telah mengeluarkan regulasi produk halal melalui undang-undang No 33 tahun 2014, pada pasal 4 ditegaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Bagi umat Islam ini regulasi yang sangat penting untuk melindungi masyarakat, dan ini membuktikan bahwa negara hadir dalam upaya memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada warganya,” ujar Rahem dalam diskusi online soal produk halal, Kamis (4/7/2024).
Akan tetapi, kata dia, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan semua produk yang beredar itu halal. “Oleh karena itu, pemerintah harus bekerjasama dengan banyak pihak, termasuk perguruan tinggi. Perguruan tinggi seperti UNAIR itu melakukan upaya di bidang halal ini melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Alhamdulillah melalui penelitian, banyak produk yang awalnya tidak halal bisa digantikan bahannya dengan yang halal” ujar mantan apoteker itu.
Halal Center UNAIR sendiri, berdasarkan keputusan rektornya, lembaga tersebut menjalankan fungsi sebagai pemeriksa halal dalam proses sertifikasi halal yang dilaksanakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain itu, Halal Center UNAIR juga menjadi lembaga pendamping yang melakukan edukasi, konsultasi dan pelatihan seputar sertifikasi halal di Indonesia. “Banyak upaya yang kita lakukan dalam edukasi, bahkan melalui KKN (kuliah kerja nyata) mahasiswa menjadi corong lembaga memberikan informasi kepada masyarakat, jika masyarakat membutuhkan kami turun. Alhamdulillah berkat edukasi, sudah 100 lebih UMKM di lebih dari 100 kecamatan yang dikunjungi itu bisa disertifikasi,” jelas Rahem.
“Setiap kami melakukan edukasi bahwa sertfikasi halal ini wajib pada 2024 itu masyarakat antusias, jadi bukannya mereka tidak siap tapi belum tahu soal pentingnya sertifikasi halal. Oleh karena itu, disinilah pentingnya lembaga pusat halal mengambil peran dalam mengedukasi masyarakat,” tandasnya. [ ]
Sumber Klik disini