Oleh:
Dr. KH. Zakky Mubarak, MA
SETIAP manusia muslim diarahkan agar menghindari berbagai macam pantangan dan larangan agar mereka selamat dari berbagai bencana dan kerusakan. Berbagai tantangan dan larangan itu akan menjerumuskan umat manusia pada kehancuran duniawi dan ukhrowi serta mencampakkan mereka dalam penyesalan yang panjang.
Tantangan dan larangan yang harus dihindari itu antara lain adalah: (1) Menghina dan merendahkan kaum ibu (2) Menyengsarakan anak-anak (3) Melarang sesuatu yang tidak dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya (4) Mengambil sesuatu yang bukan haknya (5) Menginformasikan sesuatu yang tidak jelas sumbernya hanya mengandalkan perkataan dan informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (6) Banyak bertanya yang tidak relevan dan (7) Menghambur-hamburkan harta.
Orang tua kita, baik ibu maupun ayah adalah orang yang harus kita hormati. Setiap orang harus berbakti kepada keduanya dengan sungguh-sungguh setelah ia berbakti kepada Allah SWT. Dalam kajian ini diutamakan kaum ibu, karena pada masa yang lalu sering diremehkan dan tidak diberikan penghormatan yang layak. Masih banyak orang yang merendahkan kaum wanita padahal mereka adalah orang-orang yang berjasa kepada kita termasuk ayah kita.
Dalam Al Qur’an maupun al-Sunnah banyak dijumpai ayat maupun keterangan yang membimbing manusia agar berbakti kepada Allah dan Rasul-Nya, berbakti kepada kedua orang tua, dan berbakti kepada sesamanya. Larangan yang kedua adalah menyengsarakan anak-anak kita baik anak-anak perempuan maupun laki-laki. Pada masa jahiliyah banyak sekali kejadian yang mengarah kepada penganiyayaan terhadap anak, terutama terhadap anak-anak perempuan. Di masa jahiliyah ada sebagian orang yang merasa hina apabila memiliki anak perempuan, bahkan ada yang menelantarkannya. Ada Sebagian suku yang demikian kecewanya memperoleh anak perempuan, sehingga dikubur hidup-hidup. Pada masa kehidupan modern, tidak ada lagi perilaku seperti itu, tetapi masih banyak yang mengarah kesana, seperti melakukan aborsi atau pengguguran kandungan. Hal itu terjadi dimana-mana.
Ajaran Islam mengarahkan agar umat manusia berusaha semaksimal mungkin untuk mencintai anak-anaknya dan mengarahkan mereka menjadi generasi yang bertaqwa. Dengan demikian, mereka bisa mendatangkan kemaslahatan bagi semua makhluk.
Pantangan yang ketiga adalah menetapkan larangan terhadap sesuatu yang tidak dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam menetapkan suatu hukum kita harus berpedoman kepada Al Qur’an dan al-Sunnah. Adalah sangat tercela apabila seseorang melarang sesuatu yang tidak dilarang dalam agama. Termasuk dalam kategori larangan ini, adalah menetapkan sesuatu perintah atau mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh ajaran agama. Mengambil sesuatu atau berusaha untuk memperolehnya yang bukan haknya adalah merupakan perbuatan yang sangat tercela. Demikian juga apabila menahan hak orang lain atau menyembunyikannya.
Sikap seperti itu merupakan suatu penghianatan terhadap sesama umat manusia. Pantangan yang kelima larangan menyampaikan informasi yang tidak valid, yang tidak jelas sumbernya dan informasi yang mengandung kebohongan. Banyak orang yang mengatakan ini dan itu, pada saat ditanyakan padanya darimana informasi itu, ia mengatakan dari si anu, dari si fulan, dan dari berbagai sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Larangan yang keenam adalah sering menyampaikan pertanyaan yang tidak ada relevansinya, sehingga menimbulkan berbagai hal yang mengarah kepada permusuhan dan fitnah. Sebagai contoh, pernah dijumpai di suatu pengajian yang dipimpin oleh seorang penceramah, tiba-tiba ada salah seorang anggota pengajian itu yang menanyakan “bagaimana cara berwudhu ketika ada di bulan?”.
Penceramah itu sangat bijak cara menjawabnya, ia mengatakan: “baik, kalau nanti anda mau pergi ke bulan, seminggu sebelumnya datanglah kepadaku, nanti akan saya jelaskan bagaimana cara berwudhu di bulan”. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering disampaikan yang menimbulkan sikap yang kurang simpatik.
Larangan yang ke-tujuh adalah menyia-nyiakan harta, ini merupakan perilaku yang sangat buruk. Harta seharusnya dimanfaatkan untuk kebaikan dan dihemat sedemikian rupa, agar bisa menjadi bekal bagi masa depannya dan masa depan generasi penerusnya. Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan kepadamu mendurhakai kaum ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, melarang sesuatu yang tidak dilarang oleh Allah, meminta sesuaitu yang bukan haknya dan Allah SWT benci pada orang yang mengatakan qila wa qola (banyak omong), banyak bertanya, dan menghamburkan harta”. (HR. Bukhari Muslim).*
Sumber Klik disini