Makassar (MediaIslam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menolak kehadiran tempat hiburan W Super Club di Makassar. Apalagi keberadaan pusat ‘clubbing’ itu berdekatan dengan Masjid Asmaul Husna 99 Kubah.
Ketua MUI Sulsel Prof. KH. Najamuddin mengatakan, sejak diresmikannya tempat hiburan terbesar di Kawasan Timur Indonesia itu oleh si pemilik Hotman Paris Hutapea, langsung menuai pro dan kontra.
“Sejak diresmikan oleh pemiliknya Hotman Paris dan videonya beredar luas dan melihat reaksi masyarakat kami pun mengeluarkan pernyataan sikap,” ujar Kiai Najamuddin di Makassar, Jumat (31/05/2024).
Kyai Najamuddin menyatakan tempat clubbing terbesar di Kota Makassar itu dinilai menjadi corong hadirnya berbagai macam kemaksiatan.
Apalagi ketika Hotman Paris dalam video peresmian W Super Club miliknya itu pada Senin, 27 Mei 2024, mengajak kepada warga Makassar untuk berdansa bersama.
Beberapa saat usai peresmian, tempat itu menuai banyak komentar lantaran sarana hiburan itu mendapat dukungan dari Pemkot Makassar.
MUI Sulsel melalui komisi fatwa mengeluarkan pernyataan sikap dengan nomor surat DP.P.XXI/V/Tahun 2024 Tentang W Super Club Makassar.
Dengan rahmat Allah SWT serta shalawat kepada Nabi Muhammad saw, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan:
Bahwa viralnya video Hotman Paris yang meresmikan W Super Club Makassar pada Tanggal 27 Mei 2024 dengan mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman.
Dan mengingat bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan melebbi, maka MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyatakan sikap:
Pertama, menolak hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar.
Sumber Klik disini