Jakarta (MediaIslam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi daring (online).
Wakil Presiden KH Ma’ruf dalam sambutannya saat menghadiri Milad ke-49 MUI di Jakarta, Jumat malam (26/07) mengingatkan fungsi MUI sebagai shadiqul hukumah (mitra pemerintah).
“Kemudian juga memberdayakan umat dan kemudian juga mengambil peran-peran dalam rangka ikut sebagai shadiqul hukumah, mitra pemerintah baik di dalam pemberantasan narkoba, dalam pemberantasan judi,” kata Kiai Ma’ruf.
Ia menekankan bahwa perlu langkah tegas untuk memberantas judi. Untuk itu, pemerintah juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (judi online).
“Kita memang belum bisa menghilangkan perjudian ini karena itu perlu ada langkah-langkah yang tegas, Alhamdulillah, sesuai dengan sidang kabinet bahwa untuk memberantas judi online ini dibentuklah satgas, Satgas Pemberantasan Judi Online dan kelihatan sudah mulai ada gerakan-gerakannya, tetapi kita tidak boleh berhenti sampai judi online tetapi sampai kepada hilangnya perjudian di Indonesia,” ujar Wapres.
Dalam kesempatan itu, ia Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menceritakan masalah perjudian dan minuman keras yang terjadi pada zaman dahulu di Madinah.
“Umat Islam di Madinah waktu itu peminum, minumnya kalau di sana waktu itu bukan botolan, tetapi ber-qirbah-qirbah, qirbah itu kulit unta itu dijadikan tempat minuman, kalau kita di sini gentong. Jadi, minumnya di sana waktu itu bukan berbotol-botol tapi bergentong-gentong,” ungkap Wapres.
“Bayangkan dan mereka penjudi banyak, tetapi kenapa ketika dikatakan, apakah kalian mau berhenti? Apa kata mereka, kami berhenti. Langsung berhenti itu khamr (minuman yang mengandung alkohol) dibuang sampai selokan-selokan di Madinah itu penuh oleh khamr. Apa kalian mau berhenti? Langsung berhenti,” katanya.
Untuk itu, mantan Ketua Umum MUI itu pun menegaskan perlu adanya edukasi yang intensif untuk memberantas judi di tanah air.
Peran MUI, kata dia, sangat dibutuhkan untuk melindungi dan menjaga umat agar terhindar dari ajaran-ajaran yang menyimpang.
“Bahkan (di sini) sudah ada di satgas juga masih belum berhenti juga, kenapa? Karena ketika dipanggil itu tidak menyahut karena ada sifatnya yang buruk, maka perlu ada edukasi yang secara terus menerus,” kata dia. []
Sumber Klik disini