Cianjur (Mediaislam.id) – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor menyalurkan donasi berupa bahan kebutuhan pokok kepada warga terdampak bencana di Kampung Pasir Tangkil, Desa Kadupandak, Kecamatan Kadupandak, Kabutapen Cianjur pada Kamis, 19 Desember 2024.
Penyerahan donasi dilakukan secara simbolis oleh Ketua Dewan Da’wah Kota Bogor, Ustaz Abdul Khalim, kepada Kepala Desa Kadupandak, Yandi Septiana. Donasi yang diserahkan meliputi beras, sembako, perlengkapan dapur, air mineral, pakaian, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Ketua Dewan Da’wah Kota Bogor Ustaz Abdul Halim berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak luapan Sungai Cibuni yang merusak pemukiman.
Sementara itu, Kepala Desa Kadupandak, Yandi Septiana dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan bantuan yang diterima, serta menegaskan pentingnya peran donatur dalam mendukung proses pemulihan pasca bencana.
Di acara tersebut, Wakil Ketua Dewan Da’wah Kota Bogor Ustaz Wilyudin Dhani memberikan tausiyah untuk memberikan motivasi kepada masyarakat terdampak bencana. Ia mengingatkan pentingnya beribadah dengan benar kepada Allah, menjauhi kesyirikan, dan menjadikan musibah sebagai sarana introspeksi diri.
Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua DKM Masjid Besar Kecamatan Kadupandak, Hilman Albaihaqi, yang memohon kekuatan dan kesabaran bagi para korban untuk menghadapi ujian ini.
Kegiatan sosial ini dihadiri lebih dari 100 warga Desa Kadupandak yang turut berpartisipasi dalam program Semarak (Sedekah Makan Siang) yang digelar Dewan Da’wah.
Hadir pula sejumlah pengurus Dewan Da’wah, antara lain Ustaz Muhammad Roinul Balad (Ketua Dewan Da’wah Jawa Barat), dr Ferdinand, Gumelar (Pengurus Dewan Da’wah Kota Bogor) dan lainnya. Hadir juga mahasiswa Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Kota Bogor.
Seperti diketahui, luapan sungai Cibuni telah berdampak pada 192 jiwa, dengan 62 rumah mengalami kerusakan, termasuk 18 yang ambruk total. Meski tidak ada korban jiwa, banyak warga kehilangan tempat tinggal.
Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Perkim (Kawasan Permukiman) memberikan bantuan berupa program renovasi rumah yang rusak serta memfasilitasi sewa tempat tinggal sementara selama enam bulan. Saat ini, sebagian warga tinggal bersama kerabat atau di pemukiman kosong, sementara lainnya memanfaatkan tenda darurat. [ ]
Sumber Klik disini