Jakarta (MediaIslam.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Dr. Anwar Abbas mendukung langkah pemerintah memberantas judi daring atau online karena dianggap telah memakan korban anak-anak penerus bangsa.
“Judi online harus diberantas karena banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut,” kata Buya Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (03/07).
Buya Anwar mengatakan, merebaknya judi online di kalangan anak-anak dan remaja sangat berbahaya lantaran dapat memicu mereka terjerumus dalam tindakan kriminal.
Tidak hanya itu, mereka yang terlibat judi online kerap pula masuk ke dalam pusaran jasa peminjaman online. Hal tersebut lah yang membuat masyarakat semakin “tercekik” karena harus berurusan dengan dua aplikasi ilegal tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah itu mengapresiasi upaya pemerintah yang telah dilakukan seperti memblokir situs judi online, pembentukan satgas hingga mendeteksi aliran dana dari rekening yang dipakai untuk judi online.
buya Anwar berharap langkah tersebut tidak hanya “panas” sesaat saja melainkan terus dilakukan demi membebaskan masyarakat dari jeratan judi online dan peminjaman online.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). []
Sumber Klik disini