Jakarta (Mediaislam.id) – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Senin (20/5/2024), di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Beliadi bersama Ketua MUI Provinsi Bangka Belitung KH Jayadi.
Kunjungan itu diterima langsung oleh Dewan Pimpinan MUI di antaranya Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Wasekjen MUI KH Rofiqul Umam Ahmad.
Sekjen MUI Buya Amirsyah mengatakan, kunjungan tersebut untuk membahas kesiapan kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.
Sekjen MUI menyampaikan, DPRD Provinsi Bangka Belitung sangat mendukung kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII. Selain itu, kata Buya Amirsyah, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan sukses dan aman.
“Kita berharap Ijtima Ulama berlangsung secara aman syar’i, regulasi dan aman secara konstitusi. Oleh karena itu, mari kita dukung penyelenggaraan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII ini. Semoga menghasilkan hal-hal yang sangat penting untuk memperkuat fatwa MUI dalam rangka penguatan peran umat dan bangsa kita ke depan, ” kata Buya Amirsyah kepada MUI Digital.
Buya Amirsyah mengatakan, para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, bukan hanya berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, tetapi dari negara Timur Tengah dan Asia Tenggara.
“Diharapkan dapat berpartisipasi untuk memberikan penguatan sehingga, lahir fatwa-fatwa yang bisa memberikan pencerahan untuk umat dan bangsa. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan, keselamatan dalam penyelenggaraan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua OC Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII, Prof Abdurrahman Dahlan menyampaikan, pihaknya sangat gembira dan antusias dalam menyambut rombongan dari DPRD Provinsi Bangka Belitung, MUI Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah Bangka Belitung.
Prof Abdurrahman mengatakan, sebelumnya ada beberapa hal teknis yang masih menjadi kendala. Namun, dalam pertemuan tersebut, kendala teknis tersebut dapat diselesaikan sehingga, berjalannya kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Prof Abdurrahman mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, ada 3 hal yang akan menjadi pembahasan.
Ketiga hal tersebut terkait dengan masalah-masalah kenegaraan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fiqh dan hukum Islam tematik kontekstual (masail waqi’iyyah mu’ashirah) dan masalah hukum dan perundang-undangan nasional (masail qanuniyah).
“Ketiga hal ini menjadi hal yang sangat penting sebagai sumbangan MUI dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang lebih maju, teratur dan menunjukkan sikap yang sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran kita,” pungkasnya.
sumber: muidigital
Sumber Klik disini