Kenapa Umar bin Khattab Halangi Rasulullah Shalati Jenazah Orang Ini?

Share

ABDULLAH bin Ubay ialah salah satu tokoh munafik dari kaum Yahudi. Karena tindakannya yang sudah tidak dapat diampuni, maka Umar bin Khattab pun menyarankan kepada Rasulullah ﷺ untuk membunuhnya.

Akan tetapi Rasulullah menolak usul tersebut dan membiarkan Abdullah terus melakukan perbuatannya hingga pengikutnya sendiri mengingkarinya dan anaknya ingin membunuhnya.

Kondisi tersebut sampai kepada Rasulullah ﷺ dan ia berkata, “Bagaimana pendapatmu, ya Umar? Jika aku membunuhnya pada saat engkau sarankan kepadaku untuk membunuhnya, maka para pengikutnya akan marah. Apabila pada saat ini engkau menyarankanku membunuhnya, maka akan kubunuh dia!”

BACA JUGA:  Kisah Kematian Umar bin Khattab

Sampai pada waktunya Abdullah wafat, Umar melarang Rasululahﷺ  untuk menshalatkannya. Umar menghalanginya dengan berdiri di depan dada Rasul sambil menyebutkan keburukan yang telah diperbuat oleh Ubay.

Umar bin Khattab  pun mengingatkannya dengan menyebutkan ayat Al-Quran,

“Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.”

Rasulullah ﷺ pun berkata, “Dan aku akan menambahnya lebih dari tujuh puluh kali.”

BACA JUGA: Umar bin Khattab Berseru dari Mimbar di Madinah Terdengar hingga Negeri Persia

Umar bin Khattab berkata: “Sesungguhnya dia itu orang munafiq.”

Setelah Rasulullah ﷺ menshalatkannya, barulah turun ayat,

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik. (QS. At-Taubah : 84). []

Sumber: Kejeniusan Umar/ Penulis: Abbas Mahmud AL Akkad/ Penerbit: Pustaka Azzam, 2002

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News