Hidayatullah.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur.
Skema ini diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jamaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah. Demikian siaran pers yang dirilis oleh Kementerian Agama RI (Rabu, 5/6/2024).
Mabit dengan cara murur adalah bermalam dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jamaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
“Tahun ini kita akan terapkan skema murur untuk mabit di Muzdalifah. Kebijakan ini kita terapkan setelah menimbang kondisi spesifik terkait potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah. Skema murur ini menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia,” terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, di Makkah.
Pada tahun 2023, area di Muzdalifah untuk jamaah haji Indonesia seluas 82.350 m2, ditempati sekitar 183.000 jamaah yang terbagi dalam 61 maktab. Ada pula sekitar 27.000 jamaah (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid. Jadi, setiap jamaah hanya mendapatkan ruang (space) sekitar 0,45 m2 di Muzdalifah.
“Ini saja sudah sangat sempit dan padat,” sebut Subhan Cholid.
Tahun 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jamaah haji Indonesia. Sehingga, 213.320 jamaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. Padahal tahun ini ada pembangunan toilet yang mengambil space di Muzdalifah seluas 20.000 m2. Akibatnya, ruang yang tersedia untuk setiap jamaah di Muzdalifah hanya 0,29 m2.
“Tempat di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jamaah,” tegas Subhan.
“Ini bukan hanya dialami jamaah Indonesia, tapi seluruh dunia. Karena tempat yang tersedia di Muzdalifah memang dibagi rata sesuai jumlah jamaah tiap negara. Makanya selama ini, skema murur juga diterapkan oleh sebagian besar jamaah haji asal Turki dan sejumlah Afrika,” sambung Subhan.
Kata Subhan, skema ini sejalan dengan hasil musyawarah Syuriyah Nahdlatul Ulama yang memutuskan bahwa kepadatan jamaah di area Muzdalifah dapat dijadikan alasan kuat sebagai uzur untuk dapat meninggalkan mabit. Hajinya sah dan tidak terkena kewajiban membayar dam, sebab kondisi yang berdesakan borpotensi menimbulkan mudharat/masyaqqah dan mengancam keselamatan jiwa.
“Menjaga keselamatan jiwa (hifdu an-nafs) pada saat jamaah haji saling berdesakan termasuk uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah,” Subhan mengutip salah satu kesimpulan musyawarah Syuriah PBNU.
Baca juga: Warga Arab Saudi Diminta Pantau Hilal Dzul Hijjah 1445 H Kamis Malam
Skema Murur
Pergerakan jamaah haji Indonesia dari Arafah akan dibagi dalam dua skema, yaitu: murur dan normal. Skema murur akan menyasar sekitar 25% dari jumlah jamaah dan petugas haji atau sekitar 55.000 orang.
“Kami akan prioritaskan skema murur ini untuk jamaah dengan risiko tinggi, lanjut usia, disabiltas, serta para pendamping lansia,” kata Subhan.
PPIH akan meminta petugas kloter untuk mendata jamaah haji yang akan diikutkan dalam skema murur, sesuai dengan kriteria dan jumlah yang telah ditentukan. Laporan itu dibuat berbasis kloter dan selanjutnya diserahkan kepada petugas sektor. Data dari sektor akan dihimpun oleh petugas Daker Makkah.
“Skema murur akan berlangsung pada 9 Zulhijjah dari pukul 19.00 – 22.00 waktu Arab Saudi. Jamaah akan bergerak dari Arafah, melewati Muzdalifah, tidak turun, lalu langsung menuju Mina. Jamaah berkumpul di pintu keberangkatan maktab di Arafah setelah Magrib untuk diberangkatkan melintas Muzdalifah dan langsung ke Mina,” papar Subhan.
Sementara untuk pergerakan jamaah dengan skema normal, sistem taraddudi dari Arafah ke Muzdalifah akan dimulai pukul 22.00, setelah proses pergerakan skema murur selesai,” lanjut Subhan.
“Kita dahulukan keberangkatannya (skema murur) untuk menghindari pertemuan jalur murur dan taraddudi Muzdalifah-Mina. Jadi, saat murur berjalan, jalur dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina masih kosong, sebab pergerakan Arafah ke Muzdalifah baru dimulai setelah pukul 22.00, sedangkan pergerakan dari Muzdalifah ke Mina baru dimulai sekitar pukul 23.30.”
“Keberangkatan jemaah dengan skema murur lebih awal, akan memberikan waktu lebih longgar bagi jemaah risti, lansia, dan disabilitas untuk naik dan turun kendaraan, baik di Arafah maupun saat tiba di Mina,” sambungnya.
Sebelum ditetapkan, Kementerian Agama telah melakukan serangkaian pembahasan mengenai skema murur ini dengan otoritas Arab Saudi. Lebih dari lima kali pembahasan, antara lain dilakukan dengan pihak Masyariq dan Naqabah (Organda Saudi).
Subhan menegaskan bahwa PPIH terus mendorong petugas kloter dan sektor untuk menyosialisasikan jadwal dan skema keberangkatan ini kepada jamaah. Para konsultan dan pembimbing ibadah juga akan memberikan penguatan dan pemahaman kepada jamaah terkait skema ini.* Pambudi
Baca juga: Suhu Panas 44 Derajat Celsius Tanpa Hujan Jamaah Haji Diminta Bersiap
Sumber Klik disini