Biaya Makan Bergizi Gratis Tinggi, DPD Usulan Pemerintah Gunakan Dana Zakat Infaq dan Sedekah  

Share

Hidayatullah.com— Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana Zakat infaq dan sedekah (ZIS) bisa digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis.  

Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin baru-baru ini.

“Bagi kami dalam Program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka,” ujar Sultan di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, selama ini sudah banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah.

Dia percaya Masyarakat juga ingin bergotong royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah.

Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, di sisi lain pihaknya menyadari pemerintah tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih dalam mensukseskan program ini.

Sehingga, Sultan merasa partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu disiapkan oleh pemerintah.

“Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mendorong agar pemerintah perlu memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS). Dana ZIS bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.

“Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong. Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengatakan usulan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu kajian mendalam, sebab zakat diperuntukkan bagi delapan Asnaf (penerima).

“Konteks makan berigi gratisnya, itu kita selektif. Karena tidak semua bisa diberi makan bergizi gratis bagi mereka-mereka yang kebetulan memang cukup kaya ataupun tidak masuk pada asnaf fakir miskin,” ujar Noor Achmad saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Pernyataan Noor itu menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mendorong pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program MBG melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Noor mengatakan penggunaan dana zakat untuk mendukung Program MBG memungkinkan saja. Asal, mereka yang menerima manfaat itu adalah anak-anak yang masuk dalam kategori fakir miskin.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan alias Zulhas Menteri Koordinator Bidang Pangan mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News