Hidayatullah.com—Sekitar 11.000 warga Palestina telah ditahan di penjara ‘Israel’ sepanjang tahun 2023 dengan setengah dari mereka ditangkap setelah 7 Oktober.
“Jumlah tersebut hampir sama dengan jumlah penangkapan yang dilakukan antara tahun 2001-2002 selama gelombang kedua Intifada Al-Aqsha dan tidak termasuk tahanan Gaza setelah 7 Oktober,” kata Komisi Urusan Penahanan dan Mantan Tahanan dalam pernyataan bersama tiga organisasi lain terkait tahanan Palestina. .
Organisasi yang dimaksud adalah Klub Tahanan Palestina, Yayasan Perawatan Tahanan Palestina dan Hak Asasi Manusia “Addameer” dan Pusat Informasi Wadi Hilweh-Yerusalem.
Pernyataan berbahasa Arab tersebut menjelaskan, jumlah penangkapan dalam tiga bulan terakhir tahun 2023 setelah 7 Oktober melebihi 5.500 orang, termasuk 355 anak-anak, 184 wanita, dan 50 jurnalis Palestina.
“Hal ini tidak hanya mencerminkan peningkatan jumlah mereka yang ditangkap tetapi merupakan bukti tingkat kebrutalan pasukan pendudukan ‘Israel’,” demikian pernyataan yang dikutip dari Badan Berita dan Informasi Palestina WAFA.
Menurut pernyataan tersebut, sejak 7 Oktober, tentara Zionis ‘Israel’ mulai mengintensifkan kampanye besar-besaran untuk menahan warga sipil Palestina di tempat penampungan, sekolah, rumah dan bahkan di ‘koridor kemanusiaan yang aman’ di Gaza.
Namun hingga kini nasib dan jumlah sebenarnya mereka belum bisa dipastikan. Pengacara dan perwakilan Palang Merah juga dilarang mengunjungi mereka.
Pernyataan tersebut juga mengecam tindakan yang dianggap sebagai kejahatan ‘Penghilangan Paksa’ dalam Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional.*
Sumber Klik disini