Keutamaan Amalan di Bulan Rajab

Share

RAJAB adalah bulan yang agung dan mulia. Karena ia termasuk dalam empat bulan haram yang disebutkan dalam Alquran surat At-Taubah ayat 36.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu…” (At-Taubah: 36).

Rasulullah saw menjelaskan empat bulan haram dalam ayat di atas adalah tiga bulan berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dan satu bulan terpisah yaitu Rajab.

Dari Abu Bakrah bin Nufai’ bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi saw bersabda ketika haji Wada’: “Sesungguhnya zaman telah beredar sebagaimana yang ditentukan sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan. Darinya terdapat empat bulan haram yaitu tiga bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dan (satu terpisah) Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada (Akhirah) dan Sya’ban.” (Muttafaq ‘alaih).

Para ulama sepakat mengatakan bahwa dianjurkan memperbanyak amal shalih pada Rajab. Amal shalih yang dimaksud adalah amalan secara umum yang dalilnya shahih yang dianjurkan pada semua bulan termasuk Rajab, bukan amalan yang dikhususkan pada bulan Rajab. Tidak dianjurkan amalan tertentu atau khusus di bulan Rajab. Karena, tidak ada satupun dalil yang shahih mengenai anjuran amalan tertentu atau khusus di bulan Rajab yang bisa diamalkan dan dijadikan hujjah. Maka, amalan ini perbuatan bid’ah yang dikecam dan diharamkan dalam Islam.

Amal shalih itu dianjurkan pada setiap bulan, terlebih lagi pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram yaitu Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Karena, bulan Ramadhan dan empat bulan haram ini merupakan bulan yang diagungkan dan dimuliakan dalam Islam sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Oleh karena itu, dosa maksiat pada bulan-bulan ini lebih besar dari bulan-bulan lainnya. Begitu pula pahala amal shalih pada bulan-bulan ini lebih besar dari bulan-bulan lainnya. Inilah keutamaan bulan-bulan haram termasuk Rajab.

Adapun dalil mengenai anjuran memperbanyak amal shalih pada bulan-bulan haram termasuk Rajab adalah firman Allah swt: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan-bulan itu…” (At-Taubah: 36).

Imam Ibnu Jarir At-Thabari (wafat 310 H) dan Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir (wafat 774 H) telah menukilkan tafsir Ibnu Abbas (seorang sahabat Nabi saw yang tahun wafat 68 H) radhilyallahu anhuma dan tafsir Imam Qatadah (seorang ulama tab’in yang wafat tahun 118 H) mengenai ayat 36 dari surat At-Taubah tersebut di atas di dalam kitab-kitab tafsir mereka.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Firman Allah swt: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan-bulan itu…” (At-Taubah: 36), maksudnya dalam setiap dua belas bulan. Lalu Allah mengkhususkan dua belas bulan itu empat bulan, maka Allah menjadikan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, membesarkan pengharamannya, menjadikan dosa pada empat bulan haram ini lebih besar dan amal shalih dan pahala lebih besar.” (Tafsir At-Thabari, 10/133, Tafsir Ibnu Katsir, 4/86).

Dari Qatadah, ia berkata: “Adapun firman Allah swt: “Maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan-bulan haram”, maka sesungguhnya kezhaliman yang dilakulan pada bulan-bulan haram itu lebih besar dosanya daripada kezhaliman pada bulan selainnya, meskipun (dosa) kezhaliman pada setiap waktu itu besar, akan tetapi Allah membesarkan urusannya apa yang Dia kehendaki.” (Tafsir Ath-Thabari, 10/133, Tafsir Ibnu Katsir, 4/86)

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News