Hidayatullah.com—Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dinilai kembali mengabaikan panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR. Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menyatakan sikap Menag tersebut telah melecehkan parlemen.
“Ini merupakan bentuk pelecehan kepada DPR sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi kebijakan pemerintah,” ujarnya dikutip RRI, Senin (23/9/2024).
Luluk menduga Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara berkunjung ke luar negeri.
Padahal, menurut dia, Menag seharusnya sudah mengetahui proses Pansus Haji sedang berjalan. Pihak DPR bahkan telah memanggil sejumlah pihak terkait penyelenggaraan haji 2024, termasuk pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
“Jika memiliki itikad baik, Menag pasti tidak pergi ke luar negeri karena menghargai DPR,” ujar Luluk. Yaqut dikabarkan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian di Paris, Prancis.
Wakil Ketua Pansus Haji DPR, Marwan Dasopang, menambahkan kegiatan Menag ke luar negeri itu tidak relevan. “Yang terpenting saat ini adalah menyelesaikan masalah terkait lebih dari lima juta jemaah haji,” ucapnya.
Panggilan Menag
Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dibahas dalam kegiatan rapat internal pansus yang dilaksanakan pada hari ini, yakni Senin di Gedung DPR/MPR Ri Jakarta.
“Hari ini dibahas di internal pansus,” kata Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi dikutip ANTARA.
Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024. Dia juga menilai bahwa pihaknya sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu yang lalu.
“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” ucap dia.
Nantinya, jika Menag menghadiri kegiatan RDPU yang diselenggarakan oleh Pansus Haji, pihaknya ingin mendalami terkait dugaan atas pengalihan kuota tambahan yang menjadi polemik yang terjadi saat ini.
“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” tandasnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI karena merasa belum menerima surat panggilan.
Sehingga dia tidak mengetahui alasan terkait munculnya pernyataan bahwa dirinya mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Angket Haji. Dia pun ingin tahu kebenaran mengenai surat panggilan itu.
“Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/09/2024).*
Sumber Klik disini