Hidayatullah.com – Turki akan bergabung dengan sejumlah negara lain yang menggugat ‘Israel’ atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag, menurut Menlu Turki pada Senin (05/08/2024).
“Kami akan mengajukan berkas yang telah kami siapkan untuk bergabung dalam kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag pada hari Rabu,” kata Menlu Turki Hakan Fidan dalam sebuah konferensi pers bersama koleganya dari Mesir di Kairo, lansir Anadolu.
Fidan menambahkan bahwa mereka yang mengutuk perang Rusia-Ukraina berpura-pura “tidak melihat kejahatan, tidak mendengar kejahatan, tidak mengatakan kejahatan” dalam menghadapi pendudukan Israel yang terus berlanjut di tanah Palestina.
Dia mengatakan bahwa minggu lalu Israel membunuh “kepala negosiator dalam perundingan gencatan senjata Gaza,” yang berarti kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, “dalam sebuah pembunuhan yang berbahaya.”
Mantan Direktur Organisasi Intelijen Nasional itu juga mendesak “majikan Israel” untuk “menahan diri,” dan memperingatkan bahwa wilayah tersebut tidak dapat lagi mentolerir “provokasi” Tel Aviv, mengacu pada serangannya di Lebanon dan Iran yang mengancam untuk menyebarkan perang.
Ankara dan Kairo telah melakukan segala upaya untuk mencegah penyebaran perang di wilayah tersebut, kata menteri luar negeri Turki. Fidan memulai kunjungan dua harinya ke Mesir pada hari Minggu.*
Sumber Klik disini