Hidayatullah.com – Di Mojokerto (Jatim), seorang istri yang berprofesi sebagai polisi wanita (Polwan) membakar suaminya –yang juga seorang polisi—hingga tewas. Pemicunya diduga karena gaji si suami terkuras akibat kecanduan judi online.
Ada lagi personil tentara di Papua Pegunungan yang terjerat utang hampir Rp 1 milyar akibat judi online. Ia pun akhirnya bunuh diri.
Di Bogor (Jabar), seorang karyawan ditangkap aparat karena menggelapkan aset perusahaan. Sedangkan di Banten, karyawan bank membobol kantornya senilai Rp 6 miliar. Semua itu demi judi online.
Di Bau Bau (Sultra), seorang aparatur sipil negara (ASN) gantung diri karena diduga terlilit utang akibat judi online. Hal serupa dilakukan oleh seorang pekerja pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara (Kaltim).
Amat banyak berita miris akibat efek judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, sebanyak 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar dan mahasiswa hingga ibu rumah tangga (Jawa Pos, 15 Juni 2024).
Bahaya Kecanduan Judi
Kemajuan teknologi informasi membuat judi online semakin popular dan amat mudah diakses. Tidak cuma di Indonesia, namun juga melanda warga di berbagai belahan dunia.
Menurut Algamus Gambling Treatment, lembaga perawatan kecanduan judi di Arizona (AS), kemajuan internet dan teknologi membuat orang bisa berjudi di mana saja dan kapan saja. Platform-nya pun beragam, termasuk kasino, poker, dan taruhan olahraga. Aplikasi seluler dan platform online membuat perjudian lebih nyaman dan tersedia 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Metode pembayarannya pun begitu mudah, termasuk dengan kartu kredit dan dompet digital.
Lembaga yang berpengalaman 30 tahun merehabilitasi para pecandu judi di Amerika ini menyatakan bahwa kemudahan akses meningkatkan sifat kecanduan, terutama bagi kalangan yang akrab dengan dunia maya. Akibatnya, banyak orang yang mengalami kerugian finansial amat besar.
Bagaimana seseorang bisa kecanduan? Menurut terapis di Algamus, pelepasan hormon dopamin saat menang dapat memperkuat perilaku kecanduan, sehingga menyulitkan penjudi untuk berhenti. Selain itu, tindakan berulang dan taruhan cepat dalam perjudian online meningkatkan potensi kecanduan. Dampak lanjutannya, bisa berakibat buruk pada kesehatan mental, hubungan dengan sesama, dan kerugian keuangan.
Para penjudi mungkin tergoda untuk menutup kerugian akibat kekalahan. Pembelian dalam game dan aplikasi dapat terakumulasi dengan cepat, sehingga menimbulkan beban keuangan yang besar.
Selain itu, penjudi kadang merasakan aman palsu, yang mengarah pada taruhan yang sembrono dan kerugian finansial lebih lanjut. Atau kerap terpikat oleh penawaran dan bonus, melakukan pembelian yang tidak terencana dan impulsif, terakumulasi dengan cepat, hingga akhirnya menimbulkan utang.
Ketidakjelasan menang atau kalah dapat membangkitkan emosi yang kuat. Muncullah perasaan bersalah, malu, dan cemas. Stres meningkat dan berkontribusi terhadap masalah kesehatan mental.
Tanda-tanda Kecanduan Judi Online
Semua orang perlu waspada, jangan-jangan ada orang dekat atau anggota keluarga yang terjerumus judi online. Algamus Gambling Treatment dan American Psychiatric Association mendata beberapa gejala atau tanda seseorang kecanduan judi online, antara lain:
- Terobsesi dan selalu memikirkan aktivitas judi online. Termasuk terus memikirkan strategi atau taruhan selanjutnya bahkan di luar waktu bermain
- Mengabaikan tanggung jawab pribadi. Fokusnya tersita oleh aktivitas judi online sehingga kesulitan mengontrol waktu dan aktivitas
- Kesulitan untuk berhenti, meskipun menyadari konsekuensinya. Seorang pecandu akan terus ingin main, meski telah kehilangan sejumlah besar uang.
- Mengalami gangguan emosional, misalnya gelisah, depresi, atau mudah tersinggung. Kadang merasa bersalah setelah kehilangan, atau kegembiraan berlebihan setelah menang
- Mengalami gangguan fisik, seperti gangguan tidur, sakit kepala, atau gangguan pencernaan akibat stres berkepanjangan
- Mengalami problem finansial, misalnya mengalami kesulitan membayar tagihan atau memenuhi kebutuhan dasarnya akibat telah menghabiskan terlalu banyak uang untuk berjudi
- Banyan utang. Jika sudah kehabisan uang, maka pecandu judi akan meminjam uang, misalnya ke teman, keluarga, atau pinjaman online sehingga kondisi finansialnya semakin terpuruk
- Banyak berbohong dan menyembunyikan aktivitas perjudiannya, termasuk pada orang terdekatnya
- Nafsu makan kuat, terutama ketika tidak bisa berjudi. Hal ini disebabkan oleh rasa gelisah atau kecemasan yang kuat
- Menarik atau mengisolasi diri dari lingkungan teman, keluarga, atau masyarakat karena lebih memilih untuk asyik berjudi online
- Konflik dengan teman atau keluarga, karena kebiasaan berjudi dapat mengambil alih prioritas dan perhatian seseorang
- Bersikap defensif atau tertutup ketika ditanya tentang penggunaan ponsel atau laptop mereka.*
Sumber Klik disini