Polri Ungkap Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis di Aplikasi Telegram, Modusnya Mabar Game Online

Share

Hidayatullah.com—Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.

“Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu,” ucap Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu (24/2/2024).

Jaringan pornografi anak yang diamankan berperan sebagai pelaku dalam memproduksi konten pornografi, pelaku pencabulan, penyebaran konten, pembeli konten pornografi, dan penyedia fasilitas.  

“Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu,” ujarnya.

Korban pornografi sesama jenis ini sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun.

Para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak melalui rekaman handphone pribadi, kemudian, menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK.

Modus Mabar Game Online

Umumnya pelaku melakukan bujuk rayu pada para tersangka melalui games onlinie,lalu saat korban tertarik pelaku kemudian mengajak korban menjadi objek dari konten pornografi tersebut.

“Para korban ini diperdaya oleh pelaku dari aktivitas di games online dengan main bareng (Mabar). Hingga kemudian pelaku menawarkan aksi itu dengan memberikan gift yang bisa digunakan bermain games,” paparnya dikutip Antara.

Ia juga mengatakan, atas hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan kurang lebih hingga mencapai Rp100 juta.

“Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu,” katanya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram Messenger.

.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.

Pelaku disangkakan pasal pornografi dengan hukuman 5-15 penjara. “Atau ancaman ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara,” kata dia.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News