Jakarta (SI Online) – Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tegas menolak penyimpangan sosial Lesbi Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Hal ini disampaikannya pada acara Desak Anies yang digelar oleh Total Politik di hotel Aryaduta kawasan Jakarta Pusat pada Jum’at (22/12/2023).
Anies mengatakan bahwa LGBT tidak sejalan dengan nilai agama dan nilai Pancasila yang berlaku di Indonesia namun tetap harus dilindungi secara pribadi atas nama Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kita menghargai HAM, kita menghormati soal itu, saya pribadi tidak setuju dengan LGBT, dan menurut saya kita, kami, berpandangan itu bukan sesuatu yang sejalan dengan prinsip agama kita”, ujar Anies.
Anies mengatakan Indonesia bukan negara sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila dan pengambilan keputusan salah satunya diambil dari agama.
“Indonesia adalah negara Pancasila, dan negara Pancasila ada sila pertama namanya Ketuhanan yang Maha Esa, jadi pengambilan-pengambilan keputusan kita salah satunya merujuk pada agama”, ujarnya.
Ia mengatakan selama agama di Indonesia tidak memperbolehkan penyimpangan tersebut maka negara pun tidak mengakui hal itu.
“Selama agama-agama di Indonesia, enam agama yang diakui, menyatakan tidak menerima LGBT, maka negara juga tidak bisa mengakui, kenapa? Karena proses agamanya tidak ada di situ,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Anies, hak-hak pribadi setiap individu yang harus dilayani oleh negara tidak boleh ada diskriminasi, mengurus apapun itu (seperti mengurus KTP, mendapatkan pekerjaan dan lain-lain) adalah hak dia (LGBT) sebagai warga negara.
Anies menyatakan kelompok LGBT seharusnya tidak perlu ingin terlihat dalam kehidupan sehari-hari, contohnya dalam hal pekerjaan.
“Menurut saya justru jangan malah lebay, bekerja ya bekerja saja, kenapa harus menonjolkan? Di situ seringkali problemnya, seperti Anda mau daftar kerja, ya daftar saja, tidak usah menonjolkan itu,” kata pasangan Cak Imin tersebut.
Anies juga mengatakan bahwa pernikahan sesama jenis merupakan hal yang tidak akan disetujui oleh negara Indonesia.
“Tapi kalau menuntut negara mengakui (LGBT), negara tidak bisa menyetujui pernikahan, dan enam agama di Indonesia tidak mengakui pernikahan (LGBT) karena itu kemudian LGBT tidak bisa diakui di Indonesia untuk pernikahan, dan itulah harga mati menurut saya”, pungkasnya.
rep: adya
red: adhila
Sumber Klik disini