Kelakar Soal Shalat Dinilai Fatal, MUI Minta Zulhas Klarifikasi dan Minta Maaf

Share

Jakarta (SI Online) – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk melakukan klarifikasi terkait ucapannya yang diduga melecehkan ibadah shalat.

Dalam video yang beredar luas, Zulhas mengatakan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘amin’ begitu imam selesai membaca surat Al Fatihah.

Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres (dalam hal ini Prabowo Subianto) sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.

“Kita akan melihat kesadaran dari Pak Zulhas untuk tabayyun (klarifikasi) kepada MUI, kita tunggu ya. Apakah benar ucapannya seperti itu? Walaupun di dalam video yang beredar itu tidak terbantahkan, memang beliau menyatakan dengan jelas tegas seperti itu ya,” kata Ikhsan dikutip Suara Islam melalui wawancaranya yang ditayangkan di Sindonews, Rabu (20/12/2023).

Ikhsan menyayangkan jika yang diucapkan Zulhas benar seperti itu. “Kalau memang itu benar seperti itu tentu sebagai pejabat negara, apalagi menteri itu tidak pantas ya, candaan atau memilih diksi atau ucapan yang membuat tata cara shalat yang berkaitan dengan ibadah penting di dalam Islam itu dibuat candaan,” jelasnya.

Meski demikian, kata Ikhsan, MUI tetap mengedepankan klarifikasi dari yang bersangkutan, khususnya kebenaran terkait kelompok yang dimaksud Zulhas.

“Tentu harus diklarifikasi apakah beliau mendapatkan cerita itu benar adanya atau ngarang? kalau memang benar adanya cerita itu, dia harus membuktikan cerita dari siapa, kapan, dimana? itu harus buktikan. Tapi kalau memang tidak terbukti, berarti dia ngarang,” ujar Ikhsan.

“Dan kalau ngarang berarti dia dengan sengaja membuat celotehan ucapan dan candaan yang menyerempet kepada hal hal yang bersifat sakral, yaitu mengangkat tentang tata cara salat,” tambahnya.

Menurut Ikhsan, Zulhas harus membuktikan ucapannya dan disampaikan kepada publik. “Dia harus membuktikan faktanya di mana terjadinya dan seterusnya, itu harus disajikan dalam verifikasi di publik, misalnya melalui Majelis Ulama Indonesia. Tetapi kalau tidak, nah itu kan berarti dia ngarang. Kalau ngarang berarti ada tendensi melecehkan ibadah umat Islam yang penting yaitu shalat sebagai bahan candaan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam keyakinan umat Islam, kata “Amin” dalam shalat itu tidak ada kaitannya dengan politik. “Tidak ada kaitan sama sekali dengan Pilpres atau calon tertentu ataupun menunjuk dengan telunjuk tangan di dalam kalimat tasyahud saat tahiyat awal atau akhir, itu juga tidak ada urusannya dengan Pilpres atau capres,” jelas Ihsan.

Sekali lagi, pihaknya berharap ada klarifikasi dan permintaan maaf serta adanya keadilan hukum jika apa yang disampaikan mengandung unsur penistaan agama.

“Tentu harus melakukan pernyataan dan memohon maaf karena jangan sampai ada perlakuan hukum yang tidak adil, karena sebelumnya komedian Aulia Rahman ditangkap polisi gara-gara menyerempet nama Nabi, nah kalau ini lebih fatal sebenarnya, kalau dia membuat cerita seakan-akan betul ada seperti itu,” tandasnya.

Baca juga: Wakil Wantim MUI: Kelakar Zulhas Soal Shalat Masuk Kategori Penistaan Agama

red: adhila

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News