Tag:

Zakat Fitrah

Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Senilai Rp55 Ribu

Jakarta (MediaIslam.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun 2024 ini senilai Rp55.000 atau berat beras sebesar 2,5 kilogram. Penetapan itu menyesuaikan harga beras yang sedang naik saat ini. Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan, awalnya besaran zakat fitrah ditetapkan senilai Rp45.000 namun seiring perkembangannya maka dinaikkan. Terkait pengumpulan ZIS secara nasional, Baznas menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah dapat mencapai Rp430 miliar selama Ramadhan 1445 Hijriah. “Kami berharap target itu dapat tercapai. Apalagi penghimpunan zakat BAZNAS terus mengalami peningkatan tiap tahunnya,” kata Ketua Baznas Noor Achmad di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024) lalu. Noor mengatakan, target Rp430 miliar meningkat ketimbang Ramadhan 2023. Tahun lalu dana ZIS BAZNAS Pusat yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp336 miliar. Peningkatan ini, kata Kiai Noor, dipandang realistis mengingat setiap tahunnya pengumpulan zakat selalu mengalami peningkatan. Noor juga menekankan, untuk tahun ini BAZNAS mengusung tagline “Nikmatnya Berzakat:Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik” sebagai wujud komitmen BAZNAS mengembangkan zakat sebagai instrumen keadilan sosial. Menurut Kiai Noor, jika muzaki tentram maka para mustahik akan bahagia. Jika seseorang beribadah sudah merasa nikmat, maka orang itu sudah merasakan simpati tidak hanya kepada dirinya tetapi juga kepada orang lain. “Kita juga memberikan pelayanan terbaik bagi muzaki. Kami sampaikan kepada seluruh BAZNAS se-Indonesia jangan pernah lupa mendoakan para muzaki. Demikian juga jangan pernah lupa membuat mustahik bahagia. Ini perlu kita ciptakan bersama di masa yang akan datang,” katanya.[]