Tag:

Yaqut Cholil Qoumas

Haji 2024: Layanan Hotel dan Dapur Katering di Madinah Siap Sambut Jamaah  

Hidayatullah.com—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada hari ketiga kunjungannya di Arab Saudi meninjau kesiapan layanan hotel dan dapur katering di Madinah untuk memastikan kenyamanan jamaah haji Indonesia. Menag mengunjungi Emaar Elite Hotel di wilayah Syamaliyah dan Meez Mary Kitchen For Serve Meals di Wilayah Hatim. Emaar Elite Hotel dengan kapasitas 1.400 jamaah ini menawarkan akomodasi yang representatif, bagus, dan bersih sesuai standar kontrak. Kamar mandi terdapat di dalam kamar, dan sebagian dilengkapi dengan bath up. “Untuk kenyamanan jamaah lansia, kita meminta agar mereka ditempatkan di kamar dengan shower atau didampingi petugas jika menggunakan bath up,” ujarnya dikutip Jumat (10/5/2024). Dapur katering Meez Mary, yang tahun ini melayani 11.000 jamaah haji Indonesia per hari, menyajikan menu makanan bercita rasa nusantara seperti nasi kuning, ayam goreng, opor ayam, rendang, dan lain sebagainya. Tak lupa, 20% dari menu dikhususkan ramah lansia dengan tekstur yang lebih halus dan lembut, salah satunya dalam bentuk nasi tim. Menag Yaqut mengapresiasi kinerja Meez Mary yang baik di tahun sebelumnya dan berharap mereka dapat terus memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. “Dapur ini memiliki enam storage besar dan bahan makanan seperti daging, ayam, ikan, telur, dan bumbu nusantara telah tersedia dalam jumlah yang memadai,” sambungnya. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun ini telah menjalin kontrak dengan 106 hotel sebagai akomodasi jamaah di Madinah.Dakwah Media BCA - GreenYuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/Jamaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 12 Mei dan tinggal selama sembilan hari sebelum berangkat ke Makkah. Kunjungan Menag Yaqut menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan kesiapan layanan hotel dan dapur katering di Madinah demi kenyamanan dan keamanan jamaah haji Indonesia. Dengan kesiapan yang matang dan layanan yang ramah lansia, diharapkan jamaah dapat fokus menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.*

Kutip Fatwa Arab Saudi, Menag Yaqut Sebut Haji Non Prosedural Ibadah Hajinya Tidak Sah

Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah.Hal itu dikatakan Yaqut dengan mengutip fatwa yang telah dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.“Pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan, siapapun jamaah haji yang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadahnya tidak dianggap sah,” kata Menag seusai menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah di Jakarta, Selasa (30/04) seperti dilansir ANTARA.Yaqut menjelaskan, fatwa tersebut dikeluarkan sebagai tindakan tegas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menertibkan mereka yang menyalahgunakan visa, di luar ketentuan yang berlaku.Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah haji hanya berlaku dua visa, yakni visa haji dan mujammalah. Sementara visa lainnya seperti visa ziarah dan ummal (pekerja) tidak bisa digunakan untuk berhaji.Maka dari itu, ia meminta masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur dengan tawaran-tawaran dapat berhaji tanpa melalui antrean yang beredar di media sosial.Sebelumnya di media sosial ditemukan seseorang yang mengklaim dapat memberangkatkan haji tanpa antrean lewat visa ziarah maupun ummal. Padahal, penyelenggaraan ibadah haji telah diatur dalam Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.Kemudian di samping itu, rata-rata daftar tunggu calon jamaah haji reguler Indonesia lebih dari 20 tahun.“Disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq F. Al Rabiah, dengan jelas peraturan-peraturan di Kerajaan Saudi Arabia termasuk tidak boleh digunakan yang visa selain visa resmi untuk haji. Pasti akan ada tindakan tegas dari sana,” katanya.Senada dengan Yaqut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah mengatakan akan memberikan sanksi bagi mereka yang memaksakan beribadah haji secara non prosedural.“Jika terbukti ibadah haji atau datang ke sana tidak prosedural itu tidak akan dibiarkan, akan mendapatkan sanksi,” kata Tawfiq.Menurut dia, fatwa larangan berhaji secara non prosedural dikeluarkan Majelis Ulama Arab Saudi. Jamaah yang non prosedural juga tidak akan terjamin keselamatannya.“Kami melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa yang mempromosikan pelaksanaan haji dengan visa yang tidak prosedural, semua itu adalah tidak benar, ” katanya.[]sumber: ANTARA

Menag Yakin, Rencana KUA Tempat Pernikahan Semua Agama akan Banyak Didukung

Hidayatullah.com—Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yakin bahwa untuk kebaikan seluruh warga bangsa dan umat beragama, rencana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapat banyak dukungan. “Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan,” kata Yaqut dalam keterangan yang diterima oleh tvrinews.com, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. “Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” lanjutnya. Lebih lanjut, Yaqut menyebutkan akan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk tokoh agama.  “Pasti kita libatkan seluruh stakeholder,” ucapnya. Selain itu, Yaqut menyampaikan bahwa gagasan itu akan segera diteruskan kepada jajarannya. “Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” ujarnya. Sebagai informasi, sebelumnya dalam Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Menag Yaqut mengatakan bahwa KUA sebagai Sentral Pelayanan Keagamaan. “Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut di Jakarta pada hari Jumat, 23 Februari 2024.Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green { border: 2px solid #28a745; /* Green border color */ background-color: #d4edda; /* Light green background color */ padding: 15px; margin: 20px; border-radius: 8px; font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */ text-align: center; /* Center the text */ }Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/Tidak hanya itu, Yaqut juga menjelaskan terkait pencatatan pernikahan non-Muslim saat ini dilakukan di pencatatan sipil, seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama. “Sekarang ini jika kita melihat saudara- saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” tuturnya.*

Tak Hanya Umat Islam, Menag Yaqut Jadikan KUA sebagai Tempat Pernikahan Semua Agama

Jakarta (SI Online) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam saja. KUA akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/02/2024).Pernyataan Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” katanya.Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” kata Menag Yaqut.Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pada 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” kata dia. []sumber: ANTARA

Menag Yaqut Tak Mau Ada Penyalahgunaan Anggaran di Kemenag

Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dirinya tidak mau ada penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang kini dipimpinnya.“Saya tidak mau ada kabar penyalahgunaan anggaran di Kemenag. Kita satu-satunya kementerian yang menyandang nama agama. Itu beban berat, bukan hanya bisa melaksanakan dengan baik dan akuntabel, tapi juga pertanggungjawabannya atas nilai agama,” kata Menag Yaqut seperti dilansir situs Kemenag, Selasa (05/12).Pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag Tahun 2024, dia menekankan bahwa pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sehingga tidak ada celah untuk penyelewengan dan korupsi.“Saya minta fokuskan kepada program prioritas dan legacy. Jangan terlalu banyak melakukan revisi, karena semakin banyak revisi artinya semakin tidak bagus perencanaannya. Jadi terlihat tidak siap,” katanya.Dia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan harus sudah dilakukan sejak Januari supaya tidak menumpuk pada akhir tahun.“Pastikan bisa dilaksanakan dengan baik, tak ada proyek mangkrak. Saya harap selesai di triwulan ketiga,” katanya.Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali melaporkan bahwa Kementerian Agama pada tahun anggaran 2024 mendapat alokasi dana sekitar Rp74 triliun, meningkat 2,6 persen atau sekitar Rp1,6 triliun dari tahun sebelumnya.DIPA Kemenag Tahun 2024 mencakup alokasi dana Rp62,3 triliun untuk program pendidikan dan Rp11,7 triliun untuk program keagamaan. []

Menag: Fatwa Haram Beli Produk Pendukung ‘Israel’ Bentuk Solidaritas Palestina

Hidayatullah.com—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer ‘Israel’ adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina. “Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan (sense) yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga di Palestina saat ini,” kata Menteri Yaqud di Jakarta, Senin (13/11/2023). Pemerintah mengkonfirmasi setidaknya hingga Ahad (12/11/2023) sudah sebanyak 11.078 warga di Gaza, Palestina, menjadi korban gugur akibat serangan udara dan artileri ‘Israel’ sejak perang berkecamuk. Sekitar 40 persen dari jumlah korban di antaranya adalah anak-anak. Namun, ia menyatakan bahwa fatwa haram yang resmi diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (10/11/2023) itu bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya. Pasalnya, fatwa haram yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di Tanah Air. Dengan demikian keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu. “Misalnya begini masyarakat mesti lihat juga apakah produk itu memiliki label halal, kalau ada lalu bagaimana bisa kita haramkan,” ujarnya. Secara prinsip Kementerian Agama menganggap kebijakan tersebut wajar untuk menegaskan ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya menghentikan kekerasan yang dilakukan ‘Israel’ terhadap warga di Palestina, selain langkah diplomatik, menyalurkan bantuan dan mengumpulkan donasi dari aktivitas penggalangan dana. “Yang jelas serangan di Palestina harus dihentikan seperti yang telah pemerintah sampaikan secara tegas dalam banyak kesempatan,” ujarnya.*

Menag Larang Masjid Digunakan Konsolidasi Politik  

Hidayatullah.com—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan pesan Presiden Joko Widodo terkait revitalisasi masjid di Indonesia. “Presiden menegaskan masjid bukan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja, tapi juga pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menag dalam Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (8/11/2023) malam. Menag menuturkan, hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW saat mendirikan Masjid Quba di Madinah. “Masjid Quba inilah yang mendorong kemajuan peradaban kota Madinah pada masa itu. Kota Madinah ini maju karena kontrak sosial atau konstitusi yang lahir berkat perundingan-perundingan untuk kemaslahatan umat yang dibahas di masjid,” ungkap Menag. “Kedua, sebagai pengurus BKM kita harus menjaga masjid agar tidak digunakan sebagai tempat berpolitik praktis,” lanjut pria yang akrab disapa  tersebut. Ia menuturkan, semestinya kalau ingin berpolitik di masjid maka harus mencontoh apa yang dilakukan pada masa Rasulullah. Pada masa Rasulullah, menurut Menag, masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan. Inilah high politics. “Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan atau istilahnya sekarang high politics, tidak terkait dengan perbedaan kepentingan, dan justru sebaliknya mempersatukan perbedaan dari berbagai kabilah di sana,” papar Menag. Hal ini berbeda dengan yang terjadi saat ini. Kegiatan politisasi yang dilakukan di masjid pada saat ini justru cenderung memecah belah umat dan mengkotak-kotakkan umat. “Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan,” ucap Menag Yaqut. Namun sayangnya, menurut Menag, banyak orang yang beranggapan konsolidasi politik yang dilakukan di masjid menjadi bagian yang dicontohkan Rasulullah. Hal ini yang menurutnya, pengurus BKM perlu mengambil peran untuk menjelaskan kesalahpahaman tersebut.   Ia mengungkapkan aktivitas politik di masjid saat ini sering dikaitkan dengan aktivitas Nabi Muhammad SAW saat membangun peradaban di Madinah dengan berpolitik di masjid pada zaman dahulu. Menurutnya, hal ini berbeda dengan yang terjadi pada zaman sekarang dan tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di zaman dahulu. “Pada masa Nabi, politik yang berjalan di masjid itu adalah politik yang mempersatukan banyaknya kabilah-kabilah yang berbeda. jika masjid dijadikan alat berpolitik justru yang terjadi adalah pengkotak-kotakkan. Itu berbanding terbalik dengan politik pada masa Rasulullah,” jelasnya. Lebih lanjut, Menag berharap Rakernas BKM yang berlangsung mulai 8-10 November 2023 dapat memberikan kontribusi besar dalam penguatan peran masjid di Indonesia. “BKM ini mendapat dukungan besar,  jadi saya berharap juga dapat memainkan peran yang lebih besar. Mari kita gunakan masjid, kita desain jadi masjid di mana dulu pernah dicita-citakan Rasulullah, yang bukan hanya menjadi pusat kegiatan ibadah umat Muslim, tapi juga menjadi pusat kegiatan sosial ekonomi untuk kemakmuran untuk umat yang lebih luas,” tandas Menag. Turut hadir dalam Rakernas, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus, staf ahli, para pejabat Eselon I, II, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, dan para kepala Kemenag.*