Tag:

Yahya Cholil Staquf

Jadi Jurkan TKNI, PBNU Minta Khofifah Nonaktif dari Ketum Muslimat NU

​Hidayatullah.com—Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mendesak mundur Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawangsa dari jabatannya. Lantaran, Gubernur Jawa Timur itu telah resmi masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. “Soal dia (Khofifah, Red) harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU. Hal itu apabila Bu Khofifah sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye dalam tim TKN,” ujar Yahya Cholil Staquf, Kamis (18/1/2024). Yahya Cholil Staquf mengatakan, NU sudah menetapkan aturan. Bila pengurus dilingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir proses pilpres. Selain itu, sambung Yahya, kader yang maju menjadi calon legislatif harus mengundurkan diri dari pengurus PBNU. Sudah ada sejumlah pengurus PBNU yang mundur hingga nonaktif akibat berpolitik praktis dalam Pemilu 2024. Yahya menyatakan, PBNU juga akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan daftar pengurus. Khususnya yang dinonaktifkan maupun harus mengundurkan diri dari jabatannya, karena keterlibatan dalam Pemilu 2024. “Kami sudah membuat rincian beberapa puluh orang pengurus. Mereka mulai dari berbagai tingkatan, PBNU sampai ke ranting yang erlibat secara resmi atau menjadi calon,” katanya. Diketahui, Khofifah Indar Parawansa resmi ditunjuk sebagai Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Gibran. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menyampaikan informasi tersebut. Ia mengungkapkan, surat keputusan atas ditunjuknya Khofifah baru saja dibuat. “Tadi baru saya bikin SK-nya karena beliau sudah bersedia untuk menjadi Dewan Pengarah di TKN sekaligus sebagai Jurkamnas di TKN,” katanya, Kamis (11/1/2024).*

Ketua PBNU: Pengurus NU Harus Mundur jika Terlibat Politik Praktis

Hidayatullah.com—Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf mengungkapkan, bahwa Pengurus Nahdlatul Ulama mulai dari tingkat Pusat maupun Daerah, harus mengundurkan diri dari kepemimpinan di organisasi NU, jika turut terlibat dalam politik praktis. Hal itu diungkapkan Yahya Cholil Staquf, seusai acara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pj. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, di Ballroom KH. Hasyim Asyari. Lt. 3 Gedung Kantor PWNU Jawa Timur. Jl. Masjid Al Akbar No. 9 Surabaya, pada Senin (15/1/2024). “Yang penting pertama, kalau dia menjadi anggota Tim resmi, dia harus non aktif. Kalau dia menjadi calon legislatif atau calon apapun, kalau dia mandataris, dia harus mengundurkan diri,” tuturnya. Ditegaskan pula oleh Yahya, bahwa yang bersangkutan juga tidak diperkenankan membawa NU sebagai lembaga atau organisasi, untuk kepentingan politik. “Dan tidak boleh menggunakan NU sebagai lembaga organisasi. Gak boleh mengatasnamakan NU gak boleh,” imbuhnya. Pergantian PWNU Usai acara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pj. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur,  Yahya Cholil Staquf juga menegaskan, bahwa penggantian KH. Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim tidak ada kaitannya dengan isu dukung mendukung pada Pemilihan Presiden (Pilplres) 2024. “Sudah sering saya jelaskan ya, alasannya organisatoris, internal, ini bukan yang pertama kali, sudah pernah dilakukan, bukan hanya di tingkat PW ditingkat PP dulu juga pernah,” tegasnya. “Kalau orang mau menghubung hubungkan dengan masalah yang lain silahkan saja, yang jelas ini masalah organisatoris internal dan tidak perlu dibesar besarkan,” imbuhnya.l Sementara itu, Pj. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin mengaku tidak membicarakan perihal Pilpres, pada kegiatan penyerahan SK tersebut. “Tidak, tidak, tidak ada! (pembahasan Pilpres) yang penting konsolidasi dulu, soal itu nanti lah,” ucapnya. Disisi lain, Kikin, akan menjabat sebagai Pj. Ketua PWNU Jatim hingga diselenggarakannya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur yang rencananya akan digelar pada bulan Maret 2024 mendatang.*

PBNU Umumkan Niatan Indonesia Mengadakan Gerakan Doa Bersama Lintas Agama

Hidayatullah.com—Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengumumkan niatan Indonesia untuk mengadakan gerakan doa bersama lintas agama. Hal ini disampaikan saat menutup forum R20 Internasional Summit of Religious Authorities (ISORA) 2023. Ia mengatakan, dalam pembicaraannya dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ia mengaku telah merinci gagasannya tentang inisiasi gerakan doa bersama yang melibatkan seluruh umat beragama di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ide tersebut mencakup penyelenggaraan satu bulan doa, bukan hanya pada satu hari tertentu dan akan diikuti oleh umat beragama di sejumlah tempat di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan gerakan bersama untuk meredakan gejolak dunia yang saat ini disebabkan oleh berbagai pertentangan kepentingan global. “Jadi, idenya adalah mengadakan satu bulan doa bukan sekadar satu hari, yang diikuti oleh seluruh umat beragama di Indonesia yang diadakan di berbagai tempat di seluruh negeri,”  ujarnya dikutip laman TVRINews, Senin (27/11/2023). Yahya Tsaquf, berharap bahwa apa yang dihasilkan dari Konferensi R20 ISORA akan menjadi suara yang mewakili aspirasi para peserta dan dapat didengar oleh banyak pihak. “Kami, para pemuka agama, mempunyai kepentingan tersendiri agar wajah kami benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari sesama umat manusia yang ada di wilayah kami. Kami memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” kata   Yahya dalam sesi penutup R20 ISORA di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Mengamati gejolak dunia saat ini yang dipicu oleh pertentangan kepentingan ekonomi dan politik,   Yahya menyatakan pentingnya para pemuka agama untuk benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari umat manusia. Adapun R20 ISORA Call to Action dalam rangka menjadikan agama sebagai sumber solusi global adalah sebagai berikut:  Mengingat otoritas agama mempunyai tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan bahwa agama mereka masing-masing berfungsi sebagai sarana saling pengertian dan rekonsiliasi, dan bukannya melanggengkan siklus primordial kebencian, tirani, dan kekerasan yang berbasis identitas. Mengingat konsensus internasional yang terkandung dalam Piagam PBB, Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia memberikan satu-satunya kerangka kerja yang ada saat ini dan dapat diterapkan untuk menyelesaikan konflik berbasis identitas – termasuk konflik yang terjadi antaragama, dan kekerasan yang dilakukan atas nama agama; Bahwa kegagalan aktor-aktor global untuk menghormati dan menjunjung tinggi konsensus internasional pasca-Perang Dunia II sebagaimana tertuang dalam kerangka PBB dan UDHR merupakan penyebab utama ketidakstabilan dan konflik di seluruh dunia; Bahwa otoritas agama – yang bertindak demi Tuhan dan kemanusiaan – harus bekerja sama secara gigih dan tegas untuk memvalidasi, melestarikan, dan memperkuat konsensus internasional pascaperang dan menuntut konsistensi dari semua pihak dalam penerapannya; Meskipun upaya-upaya ini tidak cukup hanya terbatas pada seruan keagamaan tradisional saja; hal ini harus dilengkapi dengan strategi jangka panjang yang disengaja untuk memobilisasi kekuatan kolektif agama – termasuk dukungan orang-orang dari semua agama – dalam gerakan bersama untuk mencapai tujuan mulia ini; Karena itu, kami mendesak otoritas agama dari setiap keyakinan dan negara untuk mengerahkan kekuatan dan pengaruh komunitas masing-masing agar berdampak pada kalangan pengambil keputusan; menghentikan konflik bersenjata yang terjadi di Timur Tengah, Eropa, Afrika Sub-Sahara, dan wilayah lain di dunia; dan mengembangkan mekanisme dialog dan negosiasi yang efektif yang dapat mengarah pada penyelesaian konflik secara damai.*

Harapan PBNU pada Pemerintah, Semoga Biaya Haji 2024 Tidak Memberatkan Jamaah

Hidayatullah.com—Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berharap penetapan biaya haji 2024 yang akan diputuskan hari ini oleh Panitia Kerja (Panja) Haji tidak terlalu memberatkan jamaah. “Mudah-mudahan enggak terlalu memberatkan. Kaya tahun kemarin, kan, sekitar Rp90 jutaan. Jamaah bayar Rp50 juta, saya kira masih normal,” ujar Yahya di Jakarta, Senin (27/11/2023).  Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI rencananya bakal menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi Senin sore ini. Dalam sejumlah rapat kerja yang telah dilakukan, Panja Haji yang terdiri dari Kemenag dan Komisi VIII telah merinci gambaran biaya yang bisa disepakati yakni Rp93,4 juta per orang.   Angka tersebut lebih tinggi sekitar Rp3,4 juta dari penetapan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kementerian Agama menyebut kenaikan angka itu karena mengikuti kurs Dollar dan Riyal, serta kenaikan sejumlah komponen.  Dalam rapat Panja Haji juga akan diputuskan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah dan Nilai Manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).  “Ya kita liat nanti. Biasanya itu enggak bayar penuh itu. Berapapun yang ditetapkan, sebagian dibayarkan dana abadi haji,” kata Yahya dikutip Antara News. Sebelumnya, Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp55 hingga Rp56 juta per orang dan dana yang diambilkan dari nilai manfaat sebesar Rp38 juta. “Sebagian besar dari Komisi VIII mengusulkan pembayaran biaya haji dengan proporsi 60 persen dibayar langsung jamaah dan 40 persen ditutupi dari nilai manfaat,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.  Menurut Ace, komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola BPKH. Sebagai gambaran, rerata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar peserta haji pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7 persen).*