Tag:
Uttar Pradesh
Hidayatullah.com
Jelang Pemilu, Pengadilan di Uttar Pradesh India Melarang Madrasah
Hidayatullah.com—Pengadilan India telah melarang madrasah di Uttar Pradesh, wilayah terpadat di negara itu.
Langkah tersebut dinilai menyebabkan banyak umat Islam menjauh dari pemerintahan nasionalis pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi menjelang pemilihan umum yang akan segera digelar.
Perintah yang mulai berlaku pada hari Jumat (22 Maret 2024) membatalkan undang-undang yang mengatur madrasah di Uttar Pradesh, Negara Bagian India, yang diperkenalkan pada tahun 2004.
Pengadilan menyatakan pendirian madrasah merupakan pelanggaran terhadap sekularisme konstitusional India dan memerintahkan siswanya untuk dipindahkan ke sekolah konvensional.
Perintah Pengadilan Tinggi Allahabad berdampak pada 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 madrasah, menurut Iftikhar Ahmed Javed, kepala dewan pendidikan madrasah di provinsi tersebut, di mana 20 persen dari 240 juta penduduknya adalah Muslim.
“Pemerintah provinsi juga akan memastikan bahwa anak-anak berusia enam hingga 14 tahun tidak dibiarkan tanpa izin masuk ke institusi yang diakui,” tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam perintah tertulis mereka, yang dibuat menyusul permohonan banding dari pengacara Anshuman Singh Rathore.
Namun Reuters tidak dapat menghubungi Rathore atau menentukan apakah dia berafiliasi dengan kelompok politik mana pun.
India akan mengadakan pemilihan umum antara bulan April dan Juni dan Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Modi diperkirakan akan kembali menang besar.
Kelompok Muslim dan kelompok hak asasi manusia mengatakan beberapa anggota BJP dan sekutunya menghasut ujaran kebencian anti-Islam dan menghancurkan properti milik Muslim.
Meski diskriminasi dan kekerasan terhadap Muslim terus merebak, Modi membantah adanya diskriminasi agama di India.
Menurut BJP, pemerintah sedang memperbaiki kesalahan sejarah, termasuk baru-baru ini mendirikan sebuah kuil Hindu di lokasi sebuah masjid yang terbakar pada tahun 1992.
Umat Hindu mengklaim bahwa masjid tersebut dibangun di tempat kelahiran Dewa Rama dan di mana sebuah kuil dihancurkan di bawah kepemimpinan Babur, Kerajaan Mughal.Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/Rakesh Tripathi, juru bicara BJP Uttar Pradesh, yang menjalankan pemerintahan negara bagian tersebut, mengatakan pihaknya tidak menentang madrasah dan prihatin dengan pendidikan siswa Muslim.
“Kami tidak menentang madrasah mana pun tetapi kami menentang praktik diskriminatif. Kami menentang pendanaan ilegal dan pemerintah akan memutuskan untuk melanjutkan tindakan tersebut setelah melalui perintah pengadilan,” demikian berdalih.
Kantor Modi tidak segera menanggapi email pada hari Sabtu (23 Maret) yang meminta komentar atas perintah pengadilan tersebut.*
Arrahmah.id
Ribuan guru di India akan kehilangan pekerjaan karena pendanaan sekolah Muslim berakhir
UTTAR PRADESH (Arrahmah.id) – Negara bagian terpadat di India telah menghentikan pembayaran sekitar 21.000 guru mata pelajaran termasuk matematika dan sains di sekolah-sekolah agama Islam, atau madrasah, kata seorang pejabat pada Kamis (11/1/2024), dan mereka bisa kehilangan pekerjaan mereka. Para guru tersebut bekerja di madrasah-madrasah di Uttar Pradesh, yang dikuasai oleh partai nasionalis Hindu Perdana […]
Hidayatullah.com
India Larang Produk Bersertifikat Halal di Negara Bagian Ini
Hidayatullah.com – Pihak berwenang di negara bagian Uttar Pradesh, India melarang distribusi dan penjualan produk-produk bersertifikat Halal, termasuk produk susu, garmen, dan obat-obatan, dengan alasan bahwa hal tersebut adalah ilegal.
Produk roti, gula, minyak nabati dan produk lainnya yang diberi label ‘bersertifikat Halal’ oleh perusahaan yang memproduksinya akan dilarang untuk didistribusikan dan dijual, demikian bunyi pemberitahuan pemerintah negara bagian tersebut.
“Sertifikasi halal untuk produk makanan adalah sistem paralel yang menciptakan kebingungan mengenai kualitas produk makanan,” ujar pemberitahuan tersebut melansir TRT World, Senin (20/11/2023).
Otoritas Keamanan dan Standar Makanan India (FSSAI) adalah badan tertinggi di negara ini yang bertanggung jawab untuk menentukan standar untuk sebagian besar produk makanan yang dijual di negara ini dan menentukan standar yang harus dipenuhi oleh produk makanan, demikian bunyi pemberitahuan tersebut.
‘Memecah belah’
Uttar Pradesh, yang pemerintahannya dipimpin biksu Hindu radikal Yogi Adityanath adalah negara bagian terbesar dan terpadat di India. Negara bagian itu juga dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang beraliran nasionalis pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.
Baik Adityanath maupun pemerintahannya telah dituduh memiliki agenda yang memecah belah terhadap populasi Muslim yang cukup besar di negara bagian ini, yang secara konsisten mereka bantah.
“Agama seharusnya tidak dibawa ke dalam makanan. Ada banyak barang seperti pakaian, gula, dan lainnya yang diberi label halal, yang mana hal ini melanggar hukum,” ujar juru bicara BJP Rakesh Tripathi kepada Reuters.
Padahal, populasi Muslim di Uttar Pradesh termasuk populasi Muslim tertinggi di India. Menurut survei pada tahun 2011, sekitar 38 juta penduduk Uttar Pradesh adalah penganut agama Islam.*