Tag:

utang

4 Bukti Utang Itu Berat

PUNYA utang itu boleh saja. Tapi, tentunya ada resiko dan kewajiban dibaliknya. Jika hanya sedikit dan yakin bisa melunasinya, utang mungkin tak akan menimbulkan masalah besar. Namun, jika sudah terlilit dalam jumlah tertentu yang mencekik leher, utang bisa menyengsarakan.Punya utang itu tidak enak, apalagi utang yang sifatnya riba. Bukan hanya mencekik, tapi juga menimbulkan dosa. Tak hanya kesengsaraan di dunia yang didapat tapi juga kesengsaraan di akhirat. Naudzubillah.BACA JUGA: Apakah Ada Doa Khusus ketika Mau Menagih Utang?Selain sulit, berutang itu tanggung jawabnya juga berat. Apa buktinya? Inilah yang diungkapkan dalam hadis.Pertama, berutang mengajarkan untuk mudah berbohongDari ‘Urwah dari ‘Aisyah rahdiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalat: ‘Alloohumma innii a’uudzu bika minal ma’tsami wal maghrom’ (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari perbuatan dosa dan lilitan utang).” Lalu ada yang bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Jika orang yang berutang berucap, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.’” (HR. Bukhari, no. 2397 dan Muslim, no. 589)Kedua, pahala jihad sekalipun, tidak bisa lunasi utangDari Abu Qatadah Al-Harits bin Rib’i bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dalam sebuah khotbah di depan khalayak ramai. Kemudian beliau menyebutkan pada mereka bahwa jihad fi sabilillah (jihad di jalan Allah) dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baiknya amalan. Kemudian ada seorang lelaki yang berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda jika saya terbunuh dalam jihad, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan?” Beliau menjawab, “Benar, jika kamu terbunuh fi sabilillah dalam keadaan sabar, mengharapkan pahala Allah, sedang maju, dan tidak lari mundur ke belakang.” Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang engkau katakan tadi?” Orang itu berkata lagi, “Bagaimana pendapat Anda jika saya terbunuh dalam jihad, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Benar, jika kamu terbunuh fi sabilillah dalam keadaan sabar, mengharapkan pahala Allah, sedang maju, dan tidak lari mundur ke belakang. Kecuali kalau engkau memiliki utang. Sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku.” (HR. Muslim, no. 1885)Ketiga, pada hari kiamat, kebaikan orang yang berutang akan diambil untuk melunasi utangnyaDari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (pada hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.)BACA JUGA: 6 Ketentuan Utang dan 3 Akibat Orang yang BerutangKeempat, jiwa orang yang berutang masih bergantung sampai utangnya lunasDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi, no. 1079 dan Ibnu Majah, no. 2413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).Nah, demikianlah yang diungkapkan hadis soal beratnya utang. Maka, meskipun dibolehkan, tentu tak bisa sembarangan berutang. Jika masih mampu, sebaiknya hindari berhutang agar terbebas dari segala ‘tekanan’-nya. []SUMBER: RUMAYSHO

Dimarahi ketika Menagih Utang, Bagaimana Sikap Kita?

BAGAIMANA caranya menghadapi orang yang suka mengingkari janji? Misal meminjam uang atau utang, tapi ketika ditagih malah marah?Menagih utang adalah ibadah. Dalam Islam, orang yang berhutang memang harus diingatkan. Terkadang ada orang yang bukannya tidak mau membayar utang, tapi dia hanya lupa. Ya, orang yang berutang kadang lupa, tapi orang yang dipinjami selalu ingat.Disarikan dari Percikan Iman, ketika berurusan dengan utang piutang, sebaiknya perhatikan tiga keterangan berikut ini:“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: sombong, ghulul (khianat), dan utang, maka dia akan masuk surga.” (H.R. Ibnu Majah)BACA JUGA: Apakah Ada Doa Khusus ketika Mau Menagih Utang?“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (H.R. Ibnu Majah)“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (H.R. Ibnu Majah)Perkara yang berutang marah ketika ditagih, Anda doakan saja agar dia segera diberi hidayah untuk menyadari kesalahannya. Tidak usah dijauhi karena bagaimana pun juga kita diperintahkan untuk menjalin silaturahmi dengan semua orang.Wallau a’lam bishawab. []

Dapatkah Indonesia Berhenti Berutang?

Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali. Begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.Pengakuan kemerdekaan dari Belanda ditebus dengan warisan utang kolonial sebesar Rp88 triliun. Hampir 32 tahun presiden Soeharto berkuasa, utang negara melesat menjadi Rp551 triliun. Krisis ekonomi dan gejolak politik masa presiden BJ Habibie, menyebabkan utang negara naik 70 % menjadi Rp939 triliun.Hanya satu tahun berkuasa, Presiden Gus Dur mewariskan utang yang gemuk sebesar Rp1.271 triliun. Naik lagi menjadi Rp1.298 triliun pada masa presiden Megawati. Dua periode kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), utang negara naik dua kali lipat menjadi Rp2.608,8 triliun.Utang membengkak luar biasa terjadi dalam dua periode kepemimpinan Jokowi. Juli lalu negara menarik utang baru sebesar Rp266,3 triliun. Angka ini melonjak sebesar 36 % dibandingkan tahun lalu. Per juli 2024, total utang negara mencapai Rp8.502,69 triliun. Mengalami kenaikan 325 % dari utang masa presiden SBY. Gila.Gelagatnya presiden terpilih Prabowo akan melanjutkan ‘proyek’ utang tersebut. Karena Prabowo berniat menambah utang untuk mewujudkan janji kampanyenya. Prabowo menegaskan tak mau ada penghalang yang membelenggu dirinya terkait utang. Artinya ke depan Prabowo setali tiga uang dengan presiden sebelumnya terkait kebijakan utang negara.Utang Negara Aman dan Rasional?Pemerintah selalu mengklaim utang negara aman. Karena masih berada di bawah 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah berkilah tak hanya Indonesia yang berutang. Hampir 97 % negara di dunia mempunyai utang. Negara maju pun seperti China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, Jepang doyan utang.Pemerintah ingin membangun infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas kebijakan fiskal untuk meningkatkan sumber daya manusia. Sedangkan pendapatan negara dari pajak dan non pajak tak memenuhi target. Pemerintah pun berdalih utang solusi rasional menutupi defisit anggaran tersebut.Realitanya dalam 10 tahun terakhir, pembayaran bunga utang negara nyaris menembus 500 triliun/tahun. Dengan porsi pembayaran bunga utang dalam APBN menduduki posisi tertinggi. Selalu terjadi keseimbangan primer negatif dalam APBN kecuali tahun 2023. Artinya negara terpaksa berutang untuk membayar utang dan bunganya. Gali lubang tutup lubang.Efeknya ruang fiskal negara semakin sempit. Wajar pemenuhan kebutuhan rakyat sekarat dan kesejahteraan rakyat jauh panggang dari api. Alarm bahaya ekonomi negara sudah berbunyi. Makin ‘stres’ jika rupiah terdepresiasi karena besaran utang dan bunganya semakin membengkak. Krisis keuangan akan menjadi tsunami bagi negara. Negara bangkrut di ambang mata. Harusnya pemerintah belajar dari Srilanka, Zimbabwe, Yunani, Ghana, dan Ekuador yang bangkrut karena utang. Tak layak jatuh pada lubang yang sama.Indonesia tanah syurga. Tongkat dan kayu menjadi tanaman. Sumber Daya Alam (SDA) melimpah ruah, tak terhitung lagi. Kemenkeu (2014) melansir bahwa jika seluruh SDA Indonesia dicairkan dalam bentuk uang akan menghasilkan ratusan ribu triliuan rupiah. Lantas rasionalkah Indonesia menggantungkan sumber pendapatan pada pajak dan utang?Indonesia ibarat tikus mati di lumbung padi, haruslah diakui ada yang salah dalam tata kelola negara. Pajak dan utang adalah denyut nadi sistem ekonomi kapitalisme.Indonesia secara gamblang mengadopsi sistem ini. Sistem ini mengagungkan kebebasan kepemilikan individu (liberalisasi) dengan standar kekuatan modal. Termasuk kebebasan dalam kepemilikan SDA atau aset strategis negara lainnya.Akibatnya pengelolaan SDA bukan pada tangan negara. Tetapi diserahkan pada pemilik modal berupa badan usaha (korporasi) baik atas nama swasta, asing maupun aseng. Negara hanya berperan sebagai regulator. Dari peran ini negara hanya mendapat ‘jatah’ yang tak sepadan. ‘Jatah’ ini lah yang masuk ke negara sebagai sumber pendapatan non pajak. Liberalisasi ekonomi hari ini, terbukti tak memberikan keuntungan finansial bagi negara. Wajar akhirnya negara buntung.

Berhutang untuk Menikah, Bolehkah?

PERNIKAHAN memang memerlukan dana. Namun perlukah sampai berhutang demi meriahnya sebuah pesta yang konon dipercayai meningkatkan martabat orangtua, kedua mempelai dan sanak keluarga?Menikah adalah satu cara untuk mengikut sunnah Rasulullah, namun bukan hanya tata cara menikah saja yang patut kita ikuti, sebaiknya hal-hal seputar pernikahan pun kita ikuti secara keseluruhan (kaafah). Hukum Berhutang untuk Menikah, Persiapan PernikahanSebagian masyarakat Muslim di Indonesia menyiapkan pernikahan mulai dari mahar, jenis kartu undangan, acara tunangan (khitbah), hantaran lamaran, pesta pernikahan termasuk sewa gedung dan baju pengantin serta paket foto, tanda mata untuk tamu, baju seragam keluarga, bulan madu, rumah yang akan ditinggali dan banyak hal lainnya.Biasanya yang stres adalah antara orangtua dan keluarga besar, calon mertua dan keluarga besar, serta kedua mempelai sendiri. Adapun keinginan untuk memeriahkan acara biasanya datang dari orangtua atau anak, atau keduanya.BACA JUGA: 4 Penyebab Takut MenikahPengantin baru Manis dan Bagus berbagi cerita: “Sebelum nikah, kami sih maunya pesta sederhana aja, tapi ya gitu deh, orangtua maunya yang meriah. Biayanya ditanggung separuh-separuh antara dua keluarga.”Mereka mengatakan bahwa biaya pernikahannya ketika mengundang 1000 tamu termasuk keluarga dekat menghabiskan biaya hampir Rp.500 juta rupiah dengan rincian kartu undangan dan ongkos kirim Rp.20 juta, mas kawin (mahar) Rp.75 juta, paket pesta pernikahan Rp. 300 juta, tanda mata tamu Rp.20 juta, baju seragam keluarga Rp.25 juta, dan paket bulan madu Rp.60 juta.Manis melanjutkan bahwa ada juga dana yang masuk dari amplop yang dibawa tamu, sekitar Rp.200 juta, kado – kado serta bunga ucapan. Sebagian kado tidak terlalu digunakan, bunga ucapan apalagi, biasanya diambil lagi oleh pengirim bunga setelah pesta usai.  Sedihnya, pesta berakhir dengan hutang 100juta!Hukum Berhutang untuk Menikah: Ketika Rasulullah Menikahkah PutrinyaFatimah Az-Zahra ra adalah putri keempat dari istri Rasulullah, Khadijah binti Khuwaliid. “Marhaban wa sahlan” itulah ucapan Rasulullah kepada Ali bin Abu Thalib ra ketika ia datang meminang Fatimah yang bermakna bahwa Rasulullah menerima pinangannya. Maka menikahlah keduanya.Pernikahannya sangat sederhana bertempat di rumah yang sederhana, tidak ada musik dan hamburan kekayaan. Perabot rumahnya pun hanya ada kain beludru, bantal kulit berisi rumput kering, penggilingan gandum, alat minum, dan dua buah wadah. Mahar yang diminta tidak lebih dari 12 uqiyah (HR Darimi No. 2103; Ibnu Majah No. 1877), atau sekitar 500 dirham, Rp. 35 juta nilai sekarang.Hukum Berhutang untuk Menikah, Jadi Perlukah?Bagi yang ingin menikah, hendaknya mengkaji lagi pesan – pesan Rasulullah, bahwa pernikahan adalah urusan mudah, jangan menyusahkan siapapun juga, sehingga akan dapat mengundang keberkahan.“Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah” (HR. Abu Daud No. 1808) dan “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” (HR. Ahmad  No. 24595). Rasulullah Saw pernah menikahkan seorang wanita dengan seorang lelaki dengan mahar hafalan Quran, karena sang lelaki hanya punya sehelai sarung, tidak mampu mencari walau sebuah cincin besi (lihat HR Bukhari No. 5422; HR Nasa’i No. 3287; HR Darimi No. 2104).Menyiarkan kabar pernikahan dan berbagi kegembiraan dengan sanak keluarga dan tetangga serta para teman dan sahabat adalah suatu yang dianjurkan, namun jangan sampai memaksakan diri hingga berhutang. Anggaran sederhana dapat diupayakan, misalnya dengan mengirim undangan digital yang didesain cantik, menggunakan rumah sebagai ajang menyambut tamu, dan masak menggunakan catering sederhana.BACA JUGA: 3 Bulan Baik untuk Menikah dalam Kalender HijriahKesimpulannya, menikah dengan cara memaksakan diri seperti berhutang adalah tidak mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Banyak hal yang mudharat dibandingkan manfaatnya, belum lagi masalah riba karena pinjamannya.Mungkin sementara pengantin dan keluarganya disanjung khalayak ramai, sementara naik martabat di hadapan tamu, namun hina di mata Allah karena ternyata orang yang bermartabat dan mulia adalah bukan dengan kekayaannya tapi yang mulia adalah karena ketaqwaannya ada di dalam QS. Al-Hujurat :13.Selain tentang hutang, banyak kisah makanan pesta yang tidak habis kemudian terbuang begitu saja (mubazir), serta menganjurkan gaya tamu makan sambil berdiri. Itukah taqwa dan mengikuti sunnah Rasulullah? Wallahu a’lam bis-shawaab. []Sumber: Dr.Murniati Mukhlisin, Konsultan Sakinah Finance, Colchester, Inggris. Suara Islam

Agresi ke Gaza Menyebabkan Utang ‘Israel’ Membengkak Dua Kali Lipat

Hidayatullah.com—Beban utang yang dihadapi Zionis ‘Israel’ meningkat secara signifikan sebagai akibat dari agresinya yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, menyebabkan peningkatan dua kali lipat volume pinjaman pada tahun 2023, menurut apa Times of ‘Israel’ mengutip kementerian keuangan negara ilegal tersebut. Pada akhir tahun lalu, ‘Israel’ telah mengumpulkan utang besar senilai lebih dari 160 miliar shekel ($43 miliar), dengan 81 miliar shekel dipinjam dari jumlah tersebut sejak negara tersebut melancarkan agresinya pada 7 Oktober di Jalur Gaza. Surat kabar tersebut menunjukkan bahwa meningkatnya agresi di Gaza menyebabkan lonjakan signifikan dalam pengeluaran militer dan sipil, mendorong total utang publik ke tingkat yang mengkhawatirkan sebesar 1,13 triliun shekel (lebih dari 300 miliar dolar). Akuntan Jenderal Kementerian Keuangan Yali Rothenberg, mengomentari iklim keuangan yang sulit pada tahun 2023, dengan menekankan penyesuaian strategis yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang semakin meningkat. “Meskipun terdapat banyak ketidakpastian dan tantangan, kemampuan untuk meningkatkan utang di pasar lokal dan global, bahkan di saat krisis perang, dalam jumlah besar dan rasio cakupan yang tinggi. Ini menunjukkan tingginya akses Negara ‘Israel’ terhadap pasar dan merupakan bukti kekuatan ekonomi,” kata Yali Rothenberg dikutip Aljazeera. Angka-angka ini mencerminkan peningkatan tajam tingkat utang dibandingkan tahun sebelumnya, ketika total peminjam mencapai 63 miliar shekel (sekitar 17 miliar dolar). Utang pemerintah Zionuis, yang meningkat sebesar 8,7% tahun lalu, merupakan 62,1% PDB, naik dari 60,5% pada tahun 2022. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 67% pada akhir tahun 2024. Menanggapi tekanan keuangan, penjajah ‘Israel’ melakukan penjualan obligasi internasional pertamanya sejak awal perang – bulan lalu – dan mengumpulkan dana sekitar $8 miliar.Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green { border: 2px solid #28a745; /* Green border color */ background-color: #d4edda; /* Light green background color */ padding: 15px; margin: 20px; border-radius: 8px; font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */ text-align: center; /* Center the text */ }Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/Dengan latar belakang meningkatnya pengeluaran, Knesset (Parlemen) bulan lalu menyetujui perubahan anggaran untuk tahun 2024, yang menyebabkan peningkatan signifikan dalam alokasi pertahanan dan kompensasi bagi keluarga dan perusahaan yang terkena dampak. Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari peningkatan pengeluaran yang lebih luas, dengan biaya perang diperkirakan akan menambah NIS 100 miliar ke anggaran 2023-2024, menurut laporan Bank ‘Israel’.*

Bijak dalam Utang Piutang

Bagi yang menunda pembayaran atau tak melunasi utang padahal mampu, dalam Islam dianggap pelaku kriminal, ada sanksi atasnya Hidayatullah.com | TIDAK salah memang opini bahwa utang pemutus silaturahim paling tajam. Karena tak jarang berawal dari utang timbul permusuhan yang berakhir di meja hijau atau melayangnya nyawa. Mengapa terjadi demikian? Ada perihal yang terlupakan oleh pelaku utang piutang. Yaitu sabda Rasulullah ﷺ al ‘ilmu qobla qaul wa ‘amal (ilmu sebelum perkataan dan perbuatan). Ya minimnya ilmu terkait utang piutang menyebabkan pelaku salah langkah dalam menjalaninya.  Istilah utang dalam bahasa Arab adalah al-dain (jama’nya al-duyun). Maknanya : ما كان في الذمة ما ثبت من المال في الذمة بعقد أو استهالك أو استقراض Artinya : Apa-apa yang telah tetap dari harta dalam tanggungan karena adanya  akad, perusakan atau peminjaman. Utang karena akad maksudnya pembayaran uang atau penyerahan barang tak tunai dalam suatu akad (jual beli, ijarah, nikah). Misalnya dalam akad jual beli, pembeli membayar tempo atau angsuran pada penjual. Dalam akad jual beli salam (pesan) dan istishna (pesan buat), penjual belum menyerahkan barang saat pembeli sudah membayar lunas. Dalam akad ijarah seperti sewa menyewa, penyewa belum membayar uang sewaannya. Dalam akad nikah, suami belum membayar tunai mahar istrinya.  Dalam perusakan barang ada utang karenanya harus diganti. Dalilnya saat Rasulullah ﷺ menginap di rumah Sayyida Aisyah, istri lain memberikan makanan berwadah piring. Sayyidah Aisyah cemburu dan membanting piringnya sehingga pecah. Lalu Rasulullah bersabda : إِنَاءٌ بِإِنَاءٍ Artinya:  “Piring dengan piring.” (HR.Bukhari) Utang pinjaman (istiqradh) maksudnya sesuatu yang diberikan pada orang lain dengan dikembalikan semisal (jenis dan jumlahnya). Contohnya pinjam emas 5 gram, harus dikembalikan emas 5 gram. Tak boleh dikembalikan  dalam bentuk uang seharga emas 5 gram atau  dikembalikan dengan emas tapi massanya berbeda. Adab Utang Piutang Agar menuai pahala dan mempererat persaudaraan, dalam utang piutang perlu memperhatikan adab berikut : Pertama, niat shahih dalam akad. Bagi pengutang berutang dengan alasan syar’i. Seperti untuk pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papa, kesehatan, pendidikan) atau hal produktif (modal usaha). Penggunaan uang/harta dari utang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Sehingga muslim harus menjauhkan diri dari berutang untuk gaya hidup, gengsi atau foya-foya.  Bagi pemilik piutang, berniat menolong saudaranya dalam kesulitan (ta’awun). Dilihat dari standar dunia, piutang memang ‘mengurangi’ harta. Tapi Allah berjanji menolong hamba yang menolong saudaranya. Sehingga tak ada yang diharapkan dari piutang selain pahala dan ridha Allah. Rasulullah ﷺ bersabda : مَن نَفَّسَ عن مؤمنٍ كُرْبَةً من كُرَبِ الدُّنيا نَفَّسَ اللهُ عنه كُرْبَةً من كُرَبِ يومِ القِيَامَة، ومن يَسَّرَ على مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عليه في الدُّنيا والآخرةِ “Siapa yang melapangkan seorang mukmin dari kesusahan dunia, niscaya Allah melapangkan baginya kesusahan pada hari kiamat. Siapa yang memberi kemudahan kepada orang yang dilanda kesulitan, niscaya Allah memberi kemudahan baginya di dunia dan akhirat.” (HR.Muslim). Kedua, memenuhi akad. Bagi pengutang, berniat melunasi dan tak menunda pembayaran utang. Termasuk kezaliman bagi yang menunda pembayaran utang padahal mampu. Bahkan dicap pencuri di sisi Allah bagi sengaja tak melunasi utang. Di akhirat utang tersebut menjadi penyesalan dan kerugian karena dibayar dengan amal kebaikannya. Rasulullah ﷺ bersabda : مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ “Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia (berutang) dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang berutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya.” (HR Bukhari:). مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”  (HR. Ibnu Majah). Bagi pemilik piutang, dianjurkan memberi tenggang waktu untuk pengutang yang kesulitan membayar hingga lapang. Dianjurkan juga mensedekahkan utang tersebut. Memang berat, tapi ada janji dan balasan baik dari Allah bagi yang menghilangkan beban saudaranya. Allah SWT berfirman : وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah ayat 280). مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَا مَةِ “Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.” (HR.Muslim). Ketiga, tertib akad Sering terjadi seiring berlalunya waktu antara pengutang dan pemilik piutang lupa kuantitas utang. Untuk mengatasinya, Islam mengajarkan bagi pengutang mencatat utangnya walaupun kecil dan menghadirkan dua saksi laki-laki saat akad. Dalilnya firman Allah dalam surat al Baqarah ayat 282. Bagi pemilik piutang berhak menagih pengutang sesuai dengan waktu kesepakatan pembayaran secara ma’ruf. Bersabar jika tanggapan pengutang tak baik. Berhak mengingatkan pengutang yang lalai membayar sebagai bentuk nahi munkar tanpa intimidasi dan tekanan. Rasulullah ﷺ bersabda :Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green { border: 2px solid #28a745; /* Green border color */ background-color: #d4edda; /* Light green background color */ padding: 15px; margin: 20px; border-radius: 8px; font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */ text-align: center; /* Center the text */ }Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ “Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah). Keempat, paham konsekuensi akad. Bagi yang menunda pembayaran atau tak melunasi utang padahal mampu, dalam Islam dianggap pelaku kriminal. Islam menerapkan sanksi tegas atas perbuatan tersebut. Di antaranya;Yaitu hukuman ta’zir sesuai dengan keputusan qadhi (hakim) bukan dari pemberi piutang. Seperti mengambil/menyita hartanya secara paksa dan menjualnya untuk bayar  utang; Mengambil pendapatannya secara paksa sejumlah utang dengan menyisakan kebutuhan pokoknya; Penjara; pukulan yang tak membahayakan dirinya dan tak berlebihan.Sanksi tersebut bertujuan untuk menjamin kembalinya hak pemilik piutang dan hilangnya kedzaliman, tanpa menimbulkan mudharat bagi pengutang. Bagi pemilik piutang tak mengambil manfaat dari utang baik berupa tambahan (ziyadah), hadiah, jasa atau lainnya. Rasulullah ﷺ bersabda: إذا أقرض فلا يأخذ هدية “Jika seseorang memberi pinjaman (qardh), janganlah dia mengambil hadiah.” (HR Bukhari). Para ulama telah bersepakat haramnya manfaat dari utang karena riba. Ibnu Hajar Asqalani dalam Al Mathalib Al ‘Aliyah menyatakan : كُلُّ قَرْضِ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبَا “Setiap pinjaman yang menarik manfaat maka ia adalah riba.” Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyatakan : كُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيْهِ أَنْ يَزِيْدَهُ فَهُوَ حَرَامٌ بِغَيْرِ خِلاَفٍ Setiap pinjaman (qardh) yang mensyaratkan adanya tambahan padanya, maka tambahan itu adalah haram tanpa ada perbedaan pendapat. Wallahu a’lam bish-shawabi.*/ Desti Ritdamaya

Berapa Banyak Utang Anda?

BERAPA besar utang Anda? Jika di bawah 5 atau 10 juta, seberapa pun menderitanya hidup Anda, segera selesaikan. Jika jumlahnya ratusan juga, dan apalagi berhubungan dengan bank, itu, Anda sendiri yang lebih tahu menghadapinya.Dalam hidup, wajar adanya kita berutang. Pada keluarga. Atau sahabat. Saya juga begitu. Saya punya beberapa karib kalau sedang saya sedang dalam kesempitan, saya terbiasa mengirim WA ke salah satu darinya, “Bro, pinjemin gua duit sekian ya…”Nah, ayo kita bicara utang-utang “kecil”. Yang jumlahnya tadi itu, di bawah 5 atau 10 juta. Biasanya, kebanyakan dari kita entah menganggap enteng soal utang-utang kecil ini, atau bagaimana, cenderung mengabaikan pentingnya bersegera membayar utang-utang ini. Mungkin, pikirnya, pemasukan tak seberapa, jika dipakai bayar utang yang ini, maka bisa jadi, keluarga ga makan, dan atau anak ga bisa jajan dan sebagainya. Padahal, saya jamin insyaAllah, ga akan kejadian begitu.Baiklah, coba hitung berapa lama sudah utang Anda yang jumlahnya di bawah 5 juta itu? 1 tahun, 2 tahun, atau hanya tiga bulan? Nah, coba kalkulasikan dengan berapa rezeki yang masuk ke kantong kita selama itu? Saya yakin, jumlah utang itu, hanya sepersekian kecil saja. Misalnya saja, utang 2 juta. Kebutuhan keluarga sebulan 3,5 juta. Keluarga ya bisa makan. Namun utang belum terbayar. Nah, coba pola pikirnya disimpan pada, “Saya dahulukan utang saya.” Dan lihat apa yang terjadi…. (Yang terjadi ya duit kita habis karena bayar utang hehehe).Maksud saya, cobalah untuk tidak berpikir dengan logika biasa yang penuh perhitungan. Dalam kehidupan kita sesungguhnya, rezeki kita sering kali tidak bisa ditakar dengan hitung-hitungan matematis. Mungkin saja, dengan menyegerakan membayar utang, pintu rezeki kita semakin dimudahkan oleh Allah SWT dan juga diberi rezeki dari arah yang tak terduga-duga.BACA JUGA:  Ke Kajian Selfie Dulu?Satu lagi yang patut diingat, utang-utang kecil ini (masih yang di bawah 5 juta maksud saya), selalu berhubungan erat dengan janji. “Saya pinjem sekian ya, saya lunasin bulan depan.” Seseorang dipegang karena janjinya. Penuhilah janji kita soal utang kita pada orang lain.Ketika saya hendak melunasi utang, dan berasa berat, karena memikirkan ada kebutuhan yang terpangkas di bulan ini, maka saya selalu berpikir, “Dia saja pas mau meminjamkan uangnya, begitu memudahkan. Mengapa aku yang harus menunaikan kewajiban, berat begini?”Percayalah, sekali kita berutang dan meleset menepati janji kita untuk melunasinya, bukan hanya pada dia orang yang memberikan bantuan pada kita, kita akan kehilangan kepercayaan. Tapi juga pada orang-orang di sekeliling kita. Ibaratnya, utang yang sedikit itu mengaburkan kredibilitas kita sebagai seorang lelaki, sebagai seorang manusia, dan sebagai seorang Muslim.BACA JUGA:  Merasa SepertiTerakhir, teruslah berdoa agar kita dihindarkan dan atau dimudahkan dalam membayar utang kita. Kita mungkin kadang lupa berdoa untuk bisa melunasi utang, padahal utang membelit kita. Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah, ““Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat pengecut dan bakhil, dari beban hutang dan kesewenang-wenangan orang lain.” Allahu alam. []@saadsaefullah

Anggaran Alutsista Kemhan 2024 Ditambah Rp65,83 T, Duit Hasil Utang

Jakarta (SI Online)- Presiden Joko Widodo menaikkan anggaran belanja alutsista Kementerian Pertahanan (Kemhan) senilai US$2,45 miliar atau setara Rp65,83 triliun (dengan kurs Rp15.489 per dolar AS) pada 2024.Dengan kenaikan tersebut artinya anggaran belanja kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu naik dari US$20,75 miliar atau Rp321,4 triliun menjadi US$25 miliar atau Rp387,24 triliun.Dilansir Reuters, kenaikan anggaran belanja Kemhan disetujui dalam pertemuan antara Jokowi, Prabowo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (29/11) lalu.Sri Mulyani mengatakan kenaikan anggaran belanja Kemhan demi meningkatkan perangkat keras militer RI. Ini sebagai respons terhadap perkembangan geopolitik yang tengah terjadi di skala global.“Kebutuhan tersebut dikemukakan oleh Kemhan. Mereka menganggapnya sebagai kebutuhan mengingat kondisi perangkat keras militer kita serta meningkatnya ancaman di tengah meningkatnya dinamika geopolitik dan geo-keamanan,” ucapnya.Sri Mulyani menyebut kenaikan anggaran itu akan berasal dari pinjaman luar negeri.Ia mengeklaim, penambahan anggaran belanja ini masih sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) sektor pertahanan hingga 2034 mendatang.Adapun belanja alutsista dari pinjaman luar negeri sesuai tiga rencana strategis (Renstra) hingga 2034 mencapai US$55 miliar.Indonesia sendiri tengah modernisasi alutsista yang saat ini dianggap sudah tua. Hal ini merupakan inisiasi Prabowo.Beberapa waktu belakangan Prabowo telah pembelian 42 jet tempur Dassault Rafale senilai US$$8,1 miliar.Ia juga membeli 12 drone baru dari Dirgantara Turki senilai US$300 juta dan 12 jet tempur Mirage 2000-5 senilai US$800 juta.Tak berhenti sampai di situ, Prabowo juga menandatangani perjanjian untuk membeli jet tempur dan helikopter angkut dari perusahaan AS Boeing(BA.N) dan Lockheed Martin (LMT.N) pada Agustus 2023.Indonesia juga menandatangani kesepakatan untuk membeli kapal penyelamat kapal selam senilai US$100 juta dari Inggris pada September lalu. [CNNIndonesia]