Tag:

umar bin khattab

Ketika Umar bin Khattab Berhentikan Hakim yang Adil di Damaskus

UMAR bin Khattab ternyata mempunyai daya yang luar biasa, seakan-akan beliau melihat suatu hal dengan mata kepalanya sendiri. Beliau juga dapat melihat sesuatu yang terjadi pada masa yang akan datang.Muharib bin Datsar meriwayatkan bahwa Umar bertanya kepada sesorang, “Siapakah kamu?”Orang tersebut menjawab, “Aku adalah seorang hakim Damaskus.”Umar bin Khattab bertanya lagi, “Bagaimana caramu dalam mengambil keputusan?”BACA JUGA:  Ketika Umar bin Khattab Bertemu Orang yang Pernah Tidak Mempan Dibakar ApiHakim itu menjawab, “Berdasarkan Kitab Allah (Al-Qur’an).”Umar bin Khattab, “Bagaimana kalau tidak ada dalam Kitab Allah?”Hakim, “Berdasarkan Sunnah Rasulullah.”Umar bin Khattab, “Jika tidak ada dalam Sunnah Rasulullah?”Umar membenarkan perkataan hakim tersebut dan kemudian beliau mengajarkan do’a sebagai berikut, “Ya Allah, berilah petunjukmu kepadaku sehingga aku dapat memberikan fatwa berdasarkan ilmu, mengambil keputusan dengan bijaksana dan berilah petunjuk kepadaku baik ketika aku marah maupun tidak.”Setelah itu hakim itu pulang, akan tetapi tak lama kemudian ia kembali lagi. Maka, Umar bin Khattab pun bertanya kepadanya, “Mengapa kamu kembali lagi?”Sang hakim menjawab, “Aku bermimpi melihat matahari dan bulan saling bertempur. Masing-masing membawa pasukan bintang.”“Kepada siapa kamu berpihak?” Tanya Umar.“Bulan,” ia menjawab.BACA JUGA:  Umar bin Khattab yang ZuhudUmar bin Khattab berpikir sejenak dan kemudian menyebutkan firman Allah, “Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): “Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku,” (Qs Al-Isra (17) : 2)Kemudian Umar berkata, “Kamu aku turunkan dari jabatan sebagai hakim.” []Sumber: Kejeniusan Umar/ Penulis: Abbas Mahmud AL Akkad/ Penerbit: Pustaka Azzam, 2002

Umar bin Khattab dan Tempat Tinggalnya

Umar Fakhrur Razi pernah meriwayatkan bahwa pernah ada seorang perajurit yang diutus secara khusus oleh kaisar Romawi untuk mengintai keadaan Umar bin Khattab yang selama ini mereka takuti.Utusan itu membayangkan Umar bin Khattab tinggal di sebuah istana megah yang dijaga ketat oleh para pengawal yang gagah perkasa dan menakutkan.Sesampainya di Madinah ia bertanya-tanya di mana istana tempat tinggal Umar bin Khattab?BACA JUGA: Umar bin Khattab Pernah Tolak Permintaan Nabi, Kenapa?Orang-orang yang ditemuinya mengatakan bahwa beliau tidak tinggal di dalam istana megah. Beliau hidup di rumah kecil yang terbuat dari bahan bangunan sederhana dan terletak di padang pasir. Utusan Romawi itu segera berangkat menuju padang pasir yang ditunjukkan orang-orang tadi.Sesampainya di sana, ia mendapati Umar bin Khattab tengah tidur di atas tanah tanpa dikawal seorang pun, sementara cemetinya ia jadikan sebagai bantal. Utusan itu merasa keheranan menyaksikan keadaan beliau yang begitu bersahaja dan ia melihat ada peluang emas untuk membunuh Amirul Mukminin.Ia pun lalu menghunus pedangnya dan siap menebaskannya ke leher Umar bin Khattab. Tiba-tiba muncullah dua ekor singa yang siap menerkamnya. Kontan saja ia melarikan diri ketakutan sehingga pedangnya terlepas dari genggamannya.BACA JUGA: Seberapa Dekat Umar bin Khattab dan Rasulullah?Tak lama kemudian utusan itu kembali kepada Umar. Ia duduk bersimpuh di hadapan beliau yang masih tidur nyenyak dan tak ingin mengusiknya. Ketika bangun dari tidurnya, Umar melihat si utusan Romawi sedang duduk dalam keadaan ketakutan di depannya.Dengan keheranan, Umar pun menanyakan apa kiranya yang telah terjadi. Si utusan lalu menceritakan peristiwa dahsyat yang baru dialaminya, kemudian menyatakan keislamannya di hadapan beliau. []Sumber: Cahaya Nabawiy Edisi 160 Lima Langkah Menyambut Ramadhan: Dilema Memakai Cadar/Karya: Tim Cahaya Nabawiy

Kabah dan Umar bin Khattab

PADA penghujung tahun keenam setelah kenabian, Allah meneguhkan kekuatan umat Islam dengan keislaman Hamzah bin Abdul Muthallib, paman Nabi. Hal ini tentu saja membuat marah dan memukul kaum kafir. Betapa tidak, Hamzah adalah pemuda paling mulia di suku Quraisy dan paling keras wataknya. Selang tiga hari setelah keislaman Hamzah, Umar ibn Khaththab masuk Islam, seorang lelaki berwatak yang juga keras dan jawara.Hal ini menimbulkan guncangan besar di kalangan kaum musyrik. Mereka merasa sangat terhina; umat Islam sangat senang.Ibnu Mas`ud menceritakan, “Kami tidak pernah bisa shalat di dekat Ka`bah hingga Umar masuk Islam.”BACA JUGA: 10 Nasihat Umar bin KhattabShuhayb ibn Sinan juga bercerita, “Setelah Umar memeluk Islam, Islam mulai tampak dan didakwahkan secara terbuka. Kami pun leluasa duduk berdiskusi di sekitar Ka`bah, mengelilingi Ka`bah, dan menuntut balas orang yang pernah mengasari kami.”Abdullah ibn Mas`ud menyatakan, “Kami selalu dihormati semenjak Umar memeluk Islam.”Diriwayatkan oleh Mujahid bahwa Ibnu Abbas bertanya kepada Umar, “Mengapa engkau dijuluki al-Faruq?”“Hamzah memeluk Islam tiga hari sebelumku,” kata Umar bin Khattab pada Abbas. Umar lalu menceritakan kisah keislamannya dan menutup kisahnya dengan berkata, “Sesudah aku masuk Islam, aku bertanya pada Nabi, ‘Bukankah kita berada di pihak yang benar, baik hidup maupun mati, Rasulullah?’‘Demi yang jiwaku berada di genggaman-Nya. Kalian berada di pihak yang benar, baik kalian hidup maupun mati,’ jawab Nabi.BACA JUGA: Umar bin Khattab Pernah Tolak Permintaan Nabi, Kenapa?‘Jika demikian, untuk apa kita harus sembunyi-sembunyi? Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, kita harus keluar!’ sahut Umar bin Khattab tegas.Umar bin Khattab melanjutkan, `Kami pun keluar dalam dua barisan; satu barisan dipimpin oleh Hamzah dan satu lagi olehku. Orang-orang Quraisy melihat ke arahku dan Hamzah. Mereka terlihat sangat terpukul. Pada hari itulah Nabi menamaiku al-Faruq.” []Sumber: Buku Pintar Sejarah Islam/Karya: Qasim a. Ibrahim dan Muhammad A. Saleh/Penerbit: Zaman/2014

10 Nasihat Umar bin Khattab

NASIHAT Umar bin Khattab tidak hanya memotivasi, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai yang mendalam dan relevan bagi kehidupan kita saat ini. Dari kebijaksanaan hingga ketegasan, ajaran beliau terus memberikan panduan berharga bagi generasi-generasi selanjutnya.1- Orang yang aku sukaiOrang yang paling aku sukai adalah orang yang mau menunjukkan kesalahanku. – Umar bin Khattab2- Menghormati wanitaWanita bukanlah pakaian yang bisa kamu kenakan dan kamu tanggalkan sesuka hati. Wanita itu terhormat dan memiliki haknya. – Umar bin KhattabBACA JUGA: Ketika Umar bin Khattab Ditanya Malaikat Munkar Nakir: Siapa Tuhan-Mu?3- Jangan sesaliJangan bersedih atas apa yang telah berlalu, kecuali kalau itu bisa membuatmu bekerja lebih keras untuk apa yang akan datang. – Umar bin Khattab4- Jangan tertipuJangan tertipu oleh orang yang membaca Alquran. Tapi lihatlah kepada mereka yang perilakunya sesuai dengan Alquran itu. – Umar bin Khattab5- Islam mengangkat martabatDulu Kami adalah orang-orang yang paling terhina di muka bumi, dan kemudian Allah memberi kami kehormatan melalui Islam. – Umar bin Khattab6- Masa lalu seseorangTerkadang, orang dengan masa lalu paling kelam akan menciptakan masa depan yang paling cerah. – Umar bin Khattab7- ShalatTidak ada Islam bagi orang yang tidak mengerjakan shalat. – Umar bin Khattab8- Teman yang sesungguhnyaOrang yang mau menunjukkan di mana letak kesalahanmu, itulah temanmu yang sesungguhnya. Sedangkan mereka yang hanya menyebar omong kosong dengan selalu memujimu, mereka sebenarnya adalah para algojo yang justru akan membinasakanmu. – Umar bin KhattabBACA JUGA: Seberapa Dekat Umar bin Khattab dan Rasulullah?9- Mencerahkan pikiranDuduklah bersama orang-orang yang mencintai Allah, karena bergaul bersama orang seperti mereka akan mencerahkan pikiran. – Umar bin Khattab10- Takdir AllahApa yang melewatkanku tidak akan pernah menjadi takdirku, dan apa yang ditakdirkan untukku tidak akan pernah melewatkanku. – Umar bin Khattab []SUMBER: MUTIARA ISLAM

Redistribusi Aset dalam Perspektif Negara: Merujuk Fiqh Umar

Khalifah Umar bin Khaththab memberikan contoh konkret tentang bagaimana redistribusi aset dapat dilakukan secara adil dan efektif Oleh: Asih Subagyo Hidayatullah.com | REDISRIBUSI aset merupakan konsep penting dalam kebijakan ekonomi dan sosial yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khaththab memberikan contoh konkret tentang bagaimana redistribusi aset dapat dilakukan secara adil dan efektif. Kebijakan Umar dalam redistribusi tanah memberikan inspirasi bagi berbagai kebijakan modern, termasuk land reform. Tulisan ringkas ini akan menguraikan kebijakan redistribusi tanah oleh Umar bin Khaththab, membandingkannya dengan konsep land reform kaum kiri, dan mengaitkannya dengan PP 25 Tahun 2024 di Indonesia yang memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang, sesuai dengan amanat UUD 1945. Selain itu, artikel ini juga akan meneliusik apakah kebijakan tersebut ada kaitannya dengan upaya pemerintah untuk membungkam kekritisan ormas Islam terhadap negara. Redistribusi Aset dalam Fiqh Umar bin Khaththab Umar bin Khaththab adalah seorang pemimpin (khalifah ke-2) yang adil dan bijaksana, yang melakukan terobosan fiqh (hukum) dan menerapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Salah satu kebijakan utamanya adalah redistribusi tanah setelah penaklukan wilayah-wilayah baru. Alih-alih membagi tanah rampasan perang kepada para penakluk, Umar memilih untuk mempertahankan tanah-tanah tersebut sebagai milik negara dan mengelolanya demi kemaslahatan umat. Kebijakan Umar bertujuan untuk memastikan bahwa tanah-tanah tersebut tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi rakyat. Tanah dibagi kepada rakyat dengan tujuan untuk menghindari penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang dan untuk mencegah ketimpangan ekonomi. Umar memastikan bahwa tanah didistribusikan secara adil, dan setiap penerima tanah memiliki tanggung jawab untuk mengelolanya dengan baik, dan jika tidak dikelola dengan baik, maka akan diambil alih lagi oleh negara. Sebuah konsep kenegaraan yang melampaui jamannya, dan banyak dirujuk oleh negara dalam perpektif pemerintahan modern dan kontemnporer. Perbedaan dengan Konsep Land Reform Kaum Kiri Konsep land reform yang diusung oleh kaum kiri, terutama dalam konteks sosialisme dan komunisme, menekankan pada pengambilalihan tanah dari pemilik besar dan mendistribusikannya kepada petani kecil atau mereka yang tidak memiliki tanah. Tujuannya adalah untuk menghapus ketimpangan sosial-ekonomi yang ekstrem dan menciptakan masyarakat yang lebih egaliter. Pendekatan ini sering kali melibatkan tindakan revolusioner dan pengambilalihan paksa, yang bisa menimbulkan konflik agrarian dan ketidakstabilan sosial. Berbeda dengan pendekatan kaum kiri, kebijakan Umar didasarkan pada prinsip keadilan sosial dalam Islam. Tanah dianggap sebagai amanah dari Allah ta’ala yang harus digunakan untuk kemaslahatan umat. Redistribusi tanah dilakukan dengan cara yang bijaksana dan mempertimbangkan kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh rakyat tanpa mengambil secara paksa. Tanah tetap menjadi milik negara, dan rakyat yang mengelolanya memiliki kewajiban untuk menjaga produktivitasnya. Kebijakan Redistribusi Aset di Indonesia: PP 25 Tahun 2024 Tanpa menjustifikasi bahwa ada kesamaan dengan kebijakan Khalifah Umar bin Khaththab di atas, upaya, pemerintah Indonesia, melalui PP 25 Tahun 2024, telah memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan, terutama ormas Islam, untuk mengelola tambang dan sumber daya alam lainnya. Kebijakan ini merupakan langkah maju dalam upaya redistribusi aset yang berkeadilan, sekaligus memberdayakan ormas keagamaan dalam pembangunan ekonomi. Kesempatan bagi ormas Islam untuk mengelola tambang merupakan bentuk implementasi prinsip redistribusi aset bisa jadi diilhami atau setidaknya merujuk pada fiqh Umar. Kebijakan ini bertujuan untuk melibatkan lebih banyak aktor dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan tidak hanya dikelola oleh pengusaha besar dan oligarkhi tertentu. Dengan demikian, pendapatan dari pengelolaan tambang dapat digunakan untuk membiayai program-progran ormas keagamaan meliputi kegiatan sosial, pendidikan, dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat lainnya. Amanat UUD 1945 Ayat 3 Kebijakan redistribusi aset yang diilhami oleh fiqh Umar r.a dengan sangat terbatas diimplementasikan melalui PP 25 Tahun 2024 sesuai dengan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 33 ayat 3 yang menyatakan; “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjalankan amanat UUD 1945 dengan memberdayakan ormas keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam. Ini bukan hanya soal pemerataan ekonomi tetapi juga soal pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan yang adil dan berkelanjutan. Upaya Membungkam Kekritisan Ormas Islam? Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini juga dapat memiliki dimensi politis. Memberikan kesempatan kepada ormas Islam untuk mengelola tambang bisa dilihat sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi sikap kritis dan berbagai suara ketidakpuasan dari kelompok-kelompok ini. Dengan memberikan akses ekonomi dan peluang pengelolaan sumber daya alam, pemerintah berharap dapat meredam potensi konflik dan menjaga stabilitas politik. Namun, penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi alat politik tetapi benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjalankan prinsip keadilan sosial. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat harus diterapkan dalam pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa tujuan mulia dari redistribusi aset benar-benar tercapai. Hal ini juga berpulang dari sikap Ormas Islam untuk berpegang teguh pada khiththah dan jati diri masing-masing Organisasi, sehingga tetap menjaga sikap kritis ketika ada kebijakan pemerintah yang memang jelas merugikan umat Islam. Kesimpulan Redistribusi aset dalam perspektif fiqh Umar bin Khaththab dan kebijakan modern seperti PP 25 Tahun 2024 di Indonesia mencerminkan prinsip-prinsip keadilan sosial dan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan dalam perspektif Islam itu relevan sepanjang masa. Kebijakan Umar menunjukkan bagaimana redistribusi aset dapat dilakukan dengan cara yang bijaksana dan adil, tanpa menggunakan pendekatan revolusioner yang sering kali diusung oleh kaum kiri. Kebijakan pemerintah Indonesia untuk melibatkan ormas keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3. Ini menunjukkan komitmen negara untuk menggunakan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. Namun, kebijakan ini juga memiliki implikasi politik, di mana pemerintah mungkin berupaya meredam kekritisan ormas Islam dengan memberikan tanggung jawab dan manfaat ekonomi kepada mereka, dan hal ini menjadi warning bagi ormas Islam yang mendapatkan kesempatan untuk mengelola tambang ini tidak mengurangi sikap kekritisan jika kebijakan pemerintah menciderai dan merugikan kepentingan rakyat. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dalam Islam dan kebijakan modern, diharapkan redistribusi aset dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, serta memastikan bahwa kekayaan alam digunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat.* Ketua Bidanh Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Hidayatullah

Umar bin Khattab ketika Masuk Islam dan Kehidupannya di Madinah

KETIKA Nabi Muhammad ﷺ menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bin Khattab bereaksi sangat antipati terhadapnya. Beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar bin Khattab adalah lawan yang paling mereka perhitungkan. Hal ini dikarenakan Umar bin Khattab yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar bin Khattab juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad ﷺ. BACA JUGA:  Perjanjian Hudaibiyah: Kekecewaan Kaum Muslimin dan Dialog Umar bin Khattab dengan Rasulullah Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad ﷺ, Umar bin Khattab memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad ﷺ. Namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad ﷺ bernama Nu’aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur’an Surat Thoha ayat 1-8. Umar semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Diriwayatkan Umar bin Khattab menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian itu Umar bin Khattab menyatakan memeluk Islam. Tentu saja hal ini membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad ﷺ kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut. [embedded content]Akibatnya Umar bin Khattab dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya. Kehidupan di Madinah Pada tahun 622 M, Umar bin Khattab ikut bersama Nabi Muhammad ﷺ dan pemeluk Islam lain berhijrah ke Yatsrib (sekarang Madinah). Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Muhammad ﷺ. BACA JUGA: Pengadilan di Masa Umar bin Khattab Umar bin Khattab dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad ﷺ dan ajaran Islam. Pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad ﷺ [] SUMBER: BIOGRAFI TOKOH TERNAMA

Serial Dakwah (9): Kalimul Hakim

(Arrahmah.id) – Hari-hari I’tikaf Ramadhan di Masjid Raya Ar-Rasul, Yogyakarta: Perbanyak istighfar, do’a dan tadabur. Disebutkan, dari Khalifah Umar bin Khathab, dia berkata: Sekiranya terdengar suara dari langit, ‘wahai manusia, kalian semua sudah dijamin masuk surga kecuali satu orang’. Sungguh aku khawatir, satu orang itu adalah aku”. “Jika kita letih berbuat kebaikan, maka sesungguhnya keletihan […]

Umar bin Khattab dan Seorang Wanita Miskin yang Ingin Menemuinya

SUATU malam, Umar bin Khattab bertemu dengan seorang wanita sedang berjalan sendirian. Ia membawa kendi air yang besar.Lalu, Umar mendekatinya dan bertanya tentang keadaannya. Tahulah Umar bahwa wanita itu memiliki tanggungan yang sangat banyak, tetapi ia tidak memiliki seorang pembantu.Selanjutnya, Umar selalu menunggu malam datang agar ia bisa keluar dan memenuhi kendinya dengan air. Lalu, ia mengambil kendi itu dan membawakan untuknya. Wanita itu tidak tahu siapa sebenarnya orang yang membantunya itu.BACA JUGA: Pengadilan di Masa Umar bin KhattabSetelah sampai di rumahnya, Umar bin Khattab berkata usai menyerahkan kendi berisi air kepadanya, “Jika pagi datang, temuilah Umar, ia akan memberi seorang pembantu untukmu!”Wanita itu menjawab, “Umar sangat sibuk. Di mana aku bisa menemuinya?”“Datang saja kepadanya, insya Allah engkau akan menemuinya,” saran Umar bin Khattab.Dan, wanita itu mengerjakan apa yang disarankan penolongnya. Akan tetapi, saat ia berangkat menemui Umar dan berdiri di hadapannya, ia merasa kaget bukan kepalang.BACA JUGA: Saat Umar bin Khattab Masuk Islam“Jadi, engkaukah Umar?”Umar bin Khattab tersenyum, lalu ia memberi seorang pembantu dan bantuan untuk memenuhi keperluannya. []Sumber: The Great of Two Umars/Karya: Fuad Abdurrahman/Penerbit: Zaman/2013