Tag:
Siap Nikah
Islampos.com
10 Tips Dapat Jodoh yang Shalih
JODOH tidak serta merta datang begitu saja. Harus ada ikhtiar. Berikut beberapa tips dapat jodoh yang shalih atau shalihah.1. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Perbaiki Diri SendiriFokus pada perbaikan diri secara spiritual, emosional, dan intelektual. Orang yang baik dan shalih cenderung tertarik pada pasangan yang memiliki kualitas serupa. Jadi, pastikan Anda meningkatkan ibadah, akhlak, dan moral diri.Berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah melalui shalat, membaca Al-Qur’an, dan beramal shalih.BACA JUGA: Apa Penyebab Sulit Mendapat Jodoh?2. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Berserah Diri pada Takdir AllahPercayalah bahwa jodoh sudah ditentukan oleh Allah. Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk berusaha dan berdoa, namun juga berserah diri pada takdir-Nya. Jangan terburu-buru atau memaksakan kehendak.3. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Memperluas Lingkungan SosialBergaul dengan orang-orang yang baik dan berada di lingkungan yang positif akan membuka peluang untuk bertemu dengan seseorang yang sesuai dengan kriteria jodoh shalih.Ikut serta dalam kegiatan keagamaan, seperti pengajian, kajian ilmu agama, atau kegiatan sosial yang islami. Ini bisa mempertemukan Anda dengan orang yang sejalan dengan nilai-nilai agama.4. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Tetap Jaga Akhlak dan EtikaMenjaga akhlak yang baik adalah kunci untuk mendapatkan pasangan yang juga baik. Hormati diri sendiri dan orang lain dalam setiap interaksi, baik itu dalam komunikasi online maupun offline.Jangan terburu-buru dalam hubungan dan pastikan Anda selalu menjaga batasan syariat, terutama dalam hubungan lawan jenis.5. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Berdoa dan Meminta Petunjuk AllahBerdoalah dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. Meminta kepada Allah agar diberikan jodoh yang baik, shalih, dan sesuai dengan kriteria yang Anda impikan. Salah satu doa yang diajarkan adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah:“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar aku diberi pasangan hidup yang baik, yang membawa kebaikan dalam dunia dan akhirat.”6. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Membangun Niat yang IkhlasPastikan niat Anda untuk menikah adalah karena ingin mengikuti sunnah Nabi dan mendapatkan berkah Allah, bukan sekadar keinginan duniawi atau karena desakan sosial.Niat yang baik dan ikhlas akan membuka pintu keberkahan dalam hubungan.7. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Menjaga Kemandirian dan KedewasaanSeorang pasangan yang shalih biasanya juga mencari seseorang yang mandiri dan memiliki visi hidup yang jelas.Jangan bergantung sepenuhnya pada orang lain, tetapi berusaha untuk mandiri dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu finansial, emosi, maupun sosial.8. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Memahami Ciri-Ciri Jodoh yang ShalihSebelum mencari pasangan, pastikan Anda memahami ciri-ciri pasangan yang shalih. Di antaranya adalah memiliki akhlak yang baik, mencintai Allah dan Rasul-Nya, menjaga agamanya, serta memiliki keinginan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.BACA JUGA: Ini 4 Kriteria Jodoh Ideal9. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Jangan Mudah Terpancing pada Penampilan LuarPenampilan fisik boleh jadi menjadi daya tarik awal, namun yang lebih penting adalah karakter, agama, dan akhlaknya. Cobalah untuk mengenal lebih dalam calon pasangan sebelum memutuskan.10. Tips Dapat Jodoh yang Shalih: Bersabar dan Tidak Terlalu MemaksakanProses untuk mendapatkan pasangan yang shalih membutuhkan kesabaran. Jangan terburu-buru atau terpengaruh tekanan dari lingkungan sekitar. Jodoh akan datang pada waktu yang tepat menurut takdir Allah.Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih siap untuk menerima pasangan yang shalih dan menciptakan hubungan yang penuh berkah dan kebahagiaan. []
Islampos.com
Saat Taaruf, Lakukan 12 Hal Ini!
TAARUF itu suatu upaya untuk bisa melakukan pengenalan dan pendekatan dalam proses perjodohan seorang pria dangan seorang wanita untuk bisa melihat apakah ada kecocokan diantara mereka atau tidak.Sekaligus bisa saling menggali tentang kondisi antar keluarga mereka, karena menikah itu harus bisa menyatukan pribadi suami istri dan menyatukan keluarga mereka masing-masing.Taaruf itu bukan pacaran. Sehingga dalam proses t’aruf tidak boleh berdua saja, sehingga harus ada pihak lain dari keluarga masing-masing atau dari teman mereka yang lebih senior dari mereka dari usia, ilmu dan pengalaman.Dalam ta’aruf bisa dimulai dengan tukar menukar biodata lengkap disertai fotonya. Jika pria dan wanita yg akan dijodohkan ini sudah mempelajari biodata tersebut dan merasa cocok maka ta’aruf dilanjutkan dengan pertemuan langsung untuk melihat orangnya dan mengenal lebih lanjut kepribadiannya.BACA JUGA: 5 Tips Taaruf Aman Lewat Media OnlineNamun jika biodata tersebut setelah dipelajari dirasakan tidak cocok menjadi pasangan hidupnya maka biodata tersebut dikembalikan dan menyatakan maafnya bahwa ta’aruf tidak bisa dilanjutkan sambil masing-masing harus menjaga kerahasiaan informasi yang ada dalam biodata tersebut.Yang harus dilakukan dalam ta’aruf adalah:1. Memandang fisik dan mengamati prilaku orang yang sedang dijodohkan tersebut.2. Menyatukan visi berkeluarga.3. Mengenal persamaan dan perbedaan umtuk bisa dipersatukan.4. Mengenal kekhasan masing-masing agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.5. Memahami kebiasaan, hobby dan hal-hal yang tidak disukai serta aturan-aturan yg selama ini diberlakukan dalam keluarganya masing-masing.6. Memahami wujud bahasa cinta dari calon pasangan.7. Memahami emosi dan gaya berkominukasi yang dimiliki masing-masing.8. Memahami potensi-potensi konflik dan sebab-sebab pemicunya agar bisa dihindari. 9. Memahami cara/ gaya berkompromi.BACA JUGA: Arti Taaruf10. Memahami kemampuan finansialnya agar tidak ada konflik yang disebabkan oleh masalah ekonomi.11. Membuat komitmen bersama untuk bisa saling mencintai dan menyayangi.12. Bismillah untuk melanjutkan hasil ta’aruf tersebut kepada kedua orang tua dan keluarga masing-masing agar bisa membicarakan langkah-langkah menuju acara akad nikah. Semoga menjadi pernikahan yang diberkahi Allah.Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. []SUMBER: CHANELMUSLIM
Islampos.com
Hukum Menikah dengan Sepupu dan Siapa Saja yang Haram Dinikahi
SALAH satu pertanyaan dalam hukum pernikahan adalah soal boleh tidaknya seseorang menikah dengan sepupunya sendiri.Mungkin di antara keluarga kita ada jatuh cinta dengan sepupu dari keluarga sendiri, sehingga ada keinginan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang lebih serius.Meski begitu, ada sejumlah perdebatan di masyarakat mengenai menikahi sepupu. Lantas, bagaimana hukum menikahi sepupu dalam Islam? Simak penjelasannya dalam artikel ini.Hukum Menikahi Sepupu dalam IslamMenukil buku Fiqih Perempuan Kontemporer oleh Farid Nu’man Hasan, sepupu bukanlah mahram dan termasuk orang yang boleh dinikahi dalam Islam. Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 23, Allah SWT berfirman,حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْArtinya: Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menikahinya, (diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa: 23).Ayat di atas menjelaskan bahwa ada sejumlah perempuan yang haram dinikahi oleh laki-laki, karena statusnya adalah mahram. Namun dalam hal apakah boleh menikahi sepupu, Allah SWT menjelaskan pada ayat tersebut jika saudara sepupu masih boleh dinikahi, karena statusnya bukan mahram.Hanya saja, masih banyak masyarakat yang menganggap menikahi sepupu bukan hal yang umum, karena mereka beranggapan sepupu masih saudara terdekat dari kakak atau adik orang tua. Namun jika kembali dalam hukum Islam, menikahi sepupu bukanlah mahram sehingga diperbolehkan.Akan tetapi, ada sejumlah pendapat yang kurang menganjurkan pernikahan dengan sepupu. Soalnya, perkawinan antar kerabat yang dekat diyakini akan melahirkan anak-anak yang kurang kuat atau tidak sehat.Pandangan tersebut didasarkan pada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan, “Kawin mawin lah dengan yang bukan kerabatmu, kalian tidak akan melemah.”Dalam kitab Taudhihul Adillah 6 oleh KH. M. Syafi’i Hadzami, disebutkan bahwa sepupu atau anak dari paman/bibi bukan termasuk mahram sehingga batal wudhu dan boleh menikah satu dengan lainnya.Namun, pernikahan dengan sepupu dikatakan sebagai ‘khilafu al-aula’, artinya menyalahi yang lebih utama. Kitab tersebut juga menjelaskan bahwa perkawinan dengan kerabat yang dekat dikatakan kurang sempurna syahwatnya sehingga dapat mengakibatkan kurang sempurna pertumbuhan anak.Meski begitu, ada juga orang yang menikah dengan sepupunya dan melahirkan anak-anak yang sehat. Contohnya putri Rasulullah SAW, Sayyidah Fatimah dinikahkan dengan Ali bin Abi Thalib yang ayahnya bersaudara dengan ayah Nabi Muhammad SAW.Orang yang Mahram untuk Dinikahi dalam IslamDalam Islam, ada sejumlah anggota yang mahram untuk dinikahi. Sebagai informasi, dalam bahasa Arab, mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena sejumlah sebab.Lantas, siapa saja orang yang mahram untuk dinikahi dalam Islam? Mengutip repository IAIN Kediri, berikut daftarnya:1. Ibu kandung2. Anak-anakmu yang perempuan3. Saudara-saudaramu yang perempuan4. Saudara-saudara bapakmu yang perempuan5. Saudara-saudara ibumu yang perempuan6. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki7. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan8. Ibu-ibumu yang menyusui kamu9. Saudara perempuan sepersusuan10. Ibu-ibu istrimu (mertua)11. Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang sudah kamu campuri12. Istri-istri anak kandungmu (menantu).Demikian pembahasan mengenai hukum menikahi sepupu dalam agama Islam. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. []SUMBER: DETIK
Islampos.com
Hukum Muslimah Melamar Pria
MELAMAR atau dalam islam dikenal dengan khitbah ialah proses pemberitahuan bahwa dia berminat atau menawarkan diri pada seseorang untuk menikahinya. Melamar merupakan prosesi sebelum pernikahan dan menjadi tuntunan dalam syarat islam. Khitbah itu sendiri harus dijawab dengan “ya” atau “tidak”, jika telah dijawab “ya” maka jadilah yang dilamar tersebut sebagai “makhthubah” atau yang telah resmi dilamar.Hal ini sesuai firman Allah,“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan keingian mengawini mereka dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut nyebut mereka.” (QS Al Baqarah : 285)BACA JUGA: Jika 2 Orang Lelaki Datang MelamarmuDalam ayat tersebut dijelaskan diperbolehkan melamar perempuan baik melalui kalimat sindiran atau mengungkapkan secara langsung. Orang yang melamar hendaknya merahasiakan lamaran nya dari orang banyak. Dari Ummu Salamah RA berkata bahwa Rasulullah bersabda “Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakan peminangan.”Kebanyakan yang terjadi di masyarakat adalah laki-laki datang melamar perempuan. Lantas bagaimana jika seorang perempuan yang ingin datang guna melamar pria idamannya? Jawabannya adalah boleh. Iya diperbolehkan. Islam tidak mensyariatkan bahwa yang boleh mengajukan lamaran hanya laki-laki, sehingga dengan begitu perempuan pun boleh melamar laki-laki yang dikehendakinya. Kita bisa belajar dari hadis Rasulullah di bawah ini,Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr bin Bakr bin Khalaf dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Mahrum bin Abdul Aziz berkata, telah menceritakan kepada kami Tsabit berkata, “Aku pernah duduk bersama Anas bin Malik, sementara di sisinya adalah puterinya. Anas berkata, “Ada seorang wanita datang kepada Nabi saw. menawarkan dirinya kepada beliau, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?” lantas putrinya (Anas) berkata, “Betapa sedikitnya rasa malu yang dimiliki wanita itu! ” Anas berkata, “Bahkan ia lebih baik darimu, ia menyukai Rasulullah SAW lalu menawarkan dirinya kepada beliau.” (HR Ibnu Majah)Hadis tersebut membenarkan jika Islam tidak membatasi lamaran hanya boleh diajukan oleh laki-laki. Nyatanya perempuan bisa langsung menawarkan diri langsung kepada yang bersangkutan seperti halnya yang dilakukan perempuan dalam hadis tersebut. Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa perempuan yang datang ke Rasulullah untuk minta dinikahi tidak hanya satu, melainkan banyak, di antaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, dan Laila binti Hatim.Semua umat muslim memiliki kewajiban mengikuti sunnah Rasul yaitu menikah, namun jumlah wanita yang jauh lebih banyak dibanding jumlah lelaki kadang menjadi problem tersendiri, banyak wanita yang belum menikah atau bersatus janda ingin menikah tetapi tak memiliki keberanian untuk menawarkan dirinya karena takut disebut murahan.Bagi seorang muslimah, kadang mengalami kebimbangan ketika tak kunjung bertemu jodoh, selama ini umumnya wanita yang menunggu lelaki, ketika ada wanita yang maju lebih dulu dianggap sebagai hal yang tabu. Islam tidak membatasi harus lelaki yang melamar wanita, wanita juga boleh melamar lelaki dengan berbagai pertimbangan dan hal itu sama sekali bukan tindakan tercela jika ditujukan dalam rangka kebaikan dengan niat mendapatkan suami yang sholeh atau bukan semata karena hawa nafsu duniawi seperti dalam hadist berikut “Jika seorang anak perempuan dan kerabat datang melamar sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.” (HR Tirmidzi)Hal ini pernah terjadi pada jaman Nabi Muhammad SAW ketika Khadijah menawarkan dirinya dengan mengutus perantara untuk menyampaikan hajatnya kepada Rasulullah “Wahai anak saudara paman ku, sesungguhnya aku telah tertarik kepadamu dan kekeluargaanmu, sikap amanahmu, kebaikan akhlakmu, dan benarnya kata kata mu.” (Tarikh Ibn Hisyam : 1/122).Khadijah meyakini keindahan akhlak Nabi Muhammad SAW sehingga menumbuhkan keberanian dan keteguhan untuk melamar. Pada akhirnya Nabi pun setuju, dengan didampingi oleh paman nya, Abu Thalib, beliau lantas datang ke rumah Khadijah untuk melamar dan meminta persetujuan dari keluarga Khadijah. Lamaran tersebut disetujui kedua belah pihak dan mereka pun akhirnya menjadi pasangan suami istri.BACA JUGA: Wanita Melamar Pria?Kisah di atas tidak ditujukan kepada Rasul saja, bisa menjadi teladan kepada semua wanita muslimah bahwa mereka diperbolehkan menawarkan diri pada lelaki yang shalih yang diharakan keberkahannya agar menikahinya selama dilakukan dengan cara cara yang terpuji dan tidak menimbulkan fitnah.Ada dua hal penting dalam hadist tersebut yang selama ini dianggap tabu dalam masyarakat, yang pertama ialah tidak masalah pasangan suami berusia lebih muda dari istri, yang kedua tak apa wanita yang pertama kali berinisiatif untuk maju lebih dulu asalkan dilakukan dengan niat, proses, dan cara yang sesuai syariat islam. Hal ini lebih baik daripada berada dalam hubungan yang tidak halal.Meskipun wanita sholehah memiliki rasa malu namun tidak patut jika rasa malu tersebut menahan dari tercapainya kebaikan dan terwujudnya fitrah atau amal ibadah karena orang yang beriman itu bersegera dalam kebaikan dan kebajikan seperti perintah Allah berikut “Dan bersegeralah kamu dalam kebaikan.” (QS Al Maidah : 48)Wanita melamar lelaki tentunya disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Berikut cara yang bisa wanita lakukan untuk melamar lelaki :1. Menawarkan Diri Secara LangsungCara pertama ialah dengan menyampaikan secara langsung kepada pihak lelaki. Simak kisah pada hadist berikut, “Telah datang kepada Rasulullah seorang wanita dan menawarkan diri nya, Wahai Rasulullah apakah engkau berhajat kepada ku? Ketika menceritakan hadis ini maka heranlah anak perempuan Anas Ra dengan mengatakan sungguh kurang malu perempuan itu dan buruk akhlaknya, lalu dijawab sesungguhnya dia itu lebih mulia dan lebih baik karena dia mencintai Nabi Muhammad SAW dan menawarkan diri nya untuk kebaikan.” (HR Bukhari 5120)BACA JUGA: Adab Melamar dalam Islam (Habis)Dari hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam islam sah sah saja seorang wanita datang langsung kepada lelaki yang diinginkannya untuk menikahinya.Jika anda ingin menerapkan cara pertama ini, lakukan dengan langkah berikut :Pastikan lelaki tersebut baik akhlaknya dan belum memiliki istri atau calon istri, jangan melamar lelaki yang sudah berstatus menikah, itu berarti anda memiliki niat yang buruk yaitu merusak keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga orang lain. Hal ini disampaikan dalam sabda Rasulullah “Orang mukmin itu adalah saudaranya orang ukmin, maka tidak halal lah kalau ia menjual atas jualan saudaranya itu dan jangan pula melamar atas lamaran saudaranya, sehingga saudaranya ini meninggalkan lamarannya.” (HR Muslim dari Uqbah bin Amir RA).Setelah merasa mantap bahwa dia termasuk ciri calon suami yang sholeh, mohon petunjuk kepada Allah melalui doa setelah shalat wajib atau lakukan shalat istikharah, mohon keberanian dan kekuatan jika memang melamarnya ialah jalan yang terbaik dan memohon doa agar lelaki tersebut bersedia membuka hatinya untuk anda.Ungkapkan secara langsung pada lelaki tersebut dengan jalan meminta waktu nya untuk lamaran anda bisa tersampaikan, ungkapkan dengan kalimat yang sopan dan lemah lembut, tak perlu memohon mohon untuk dinikahi apalagi dengan memaksa. Tetap utamakan harga diri dan kehormatan anda sebagai wanita. Ungkapkan niat baik bahwa anda berkeinginan menikah karena merasa dia calon suami sholeh yang terbaik untuk anda dan karena ingin menyempurnakan ibadah kepada Allah.Biarkan lelaki tersebut memberi jawaban atau keputusan, apapun jawabannya, anda tentu merasa tenang karena sudah melakukan dengan maksimal dan niat ibadah. Allah mengetahui yang terbaik untuk anda. takdir jodoh menurut islam sudah ditentukan semua oleh Allah Swt, maka berserah dirinya setelah melakukan usaha maksimal.BACA JUGA: Lelaki Itu Melamarku2. Melalui Perantara Orang Lain yang AmanahJika seorang wanita merasa berat atau malu untuk menyampaian secara langsung, dapat meminta pertolongan kepada orang lain yang amanah dalam islam misalnya ayah, ibu, saudara, atau teman dekat yang dapat dipercaya. Cara kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut :Sama dengan cara pertama, pastikan bahwa lelaki tersebut sholeh dan belum memiliki istri atau calon istri, mantapkan hati dengan doa dan shalat istikharah. Awali dengan prasangka baik kepada Allah.Setelah menetapkan keputusan, teguhkan diri dan terus bertawakal, pilih wakil yang baik untuk meminang. Beri kepercayaan pada wakil yang anda pilih tersebut untuk menyampaikan niat anda bahwa anda berminat atau menawarkan diri untuk menjadi pendamping hidupnya.Kembali lagi apapun jawaban atau hasilnya itu adalah yang terbaik karena Allah senantiasa memberikan sesuatu indah pada waktunya.Diceritakan oleh Umar bin Khattab RA bahwa beliau pernah melamar untuk anaknya (Hafshah) agar dinikahi “Aku datang kepada Ustman bin Affan llau aku tawarkan hafshah kepadanya, kemudin Ustman menemuiku dan berkata : setelah saya pertimbangkan saya belum berkeinginan untuk menikah. Lalu aku menemui Abu Bakar RA seraya berkata, “jika engkau mau, aku ingin mengawinkan engkau dengan Hafshah, Abu Bakar RA diam tanpa menjawab sedikitpun. Maka aku berdiam selama beberapa malam kemudian Rasulullah SAW datang meminangnya lalu aku nikahkan Hafsah dengan beliau.” (HR Bukhari)Terkadang lelaki melambatkan pernikahan karena merasa kurang percaya diri atau merasa belu pada waktu yang tepat, mungkin karena merasa belum siap dalam hal keuangan, merasa memiliki perbedaan pada status sosial, dan lain lain dimana lelaki sebagai kepala keluarg atentunya membutuhkan kesiapan secara lahir dan batin.Wanita juga yang harus meyakinkan bahwa dia bersedia menjalani proses kehidupan apapun kondisinya, senang dan susahnya, lapang maupun sempitnya, seperticiri wanita yang baik menurut islam berikut: “Wanita yang taat jika disuruh, menyenangkan jika dilihat, serta yang menjaga dirinya dan harta suaminya.” (HR Imam Ahmad)BACA JUGA: Saat Khadijah Melamar NabiPerlu dipahami walaupun wanita yang pertama kali melamar lelaki, tetap saja tahap berikutnya adalah sang lelaki harus menemui wali dari wanita tersebut untuk mengadakan khitbah atau lamaran final.Bagi Anda para wanita jika memiliki hajat pada seorang lelaki dan mengharapkan dia menjadi pasangan sampai ke surga, maka lamarlah dia, diterima atau tidak serahkan segalanya pada Allah dan bertawakal lah. Tidak seharusnya wanita merasa malu untuk maju terlebih dulu melamar lelaki yang dirasa layak untuk menjadi calon suami nya, tidak ada larangan dari sisi akidah, syariah, dan akhlak islamiah terkait hal tersebut. Sungguh tidak ada hal lain yang lebih menenangkan selain rasa cinta yang tersampaikan dan tidak ada yang lebih menyenangkan dari ungkapan cinta yang diterima. []
Islampos.com
Istri Bekerja saat Suami Susah Dapat Kerja, Apa yang Harus Dilakukan?
Assalmuallaikum Warohmatullahi Wabaraktuh,Ibu Widya yang semoga senantiasa diberkahi oleh Allah SWT., saya mohon bantuan dari Ibu. Sekarang ini suami saya posisinya tdak bekerja, dan akhirnya tinggal di rumah sambil berdagang (membuka warung) kecil-kecilan. Sedangkan saya masih (sejak sebelum mnikah) bekerja dengan penghasilan agak besar.Sebenarnya saya ingin berhenti bekerja mengingat anak-anak saya masih kecil, tapi dalam priode ini, secara ekonomi kami membutuhkan pemasukan yang besar. Suami Sebenarnya rajin mencari pekerjaan kesana-kemari namun belum juga mendapat pekerjaan. Sebaiknya, apa yang harus saya lakukan? Di satu sisi saya kehilangan waktu bersama anak-anak, di sisi lain kami membutuhkan orang yang bekerja di rumah kami. Mohon sarannya bu, Terima kasih.Ummu HudanWa’alaikumslm Warohmatullahi Wabaraktuh,Semoga Allah selalu memberi keberkahan pada keluarga Ummu.Dalam hidup ini kita selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan yang dilematis, itu adalah salah satu ujian dari Allah SWT bagi kita orang-orang yang beriman.Ummu yang shalehah, idealnya kita sebagai wanita sekaligus seorang ibu yang memiliki anak masih kecil, hendaknya selalu berada di dekat sang buah hati. Banyak yang bisa kita lakukan untuk membantu perekonomian keluarga. Tanpa harus meninggalkan anak. Apalagi suami Ummu sudah punya warung kecil-kecilan.Barangkali jika Ummu ikut membesarkan warung, bisa menambah pemasukan bagi keluarga.Namun begitu, Ummulah yang lebih tau berapa kebutuhan keluarga Ummu, sehingga bisa memperhitungkan apakah bisa menutupi kebutuhan primer jika Ummu berhenti bekerja.Ummu yang baik, saya selalu yakin bahwa jika kita terus memegang teguh aturan Allah dan bekerja keras ikhlas hanya karena Allah, maka Allah akan membuka pintu-pintu rezeki dari tempat yang tidak kita sangka-sangka. Wallahualambissawab.[]
Islampos.com
Rumus Jodoh: Lelaki Baik Wanita Baik?
APAKAH lelaki salih otomatis mendapat jodoh perempuan salihah? Kenyataannya ada, perempuan baik yang mendapat jodoh laki-laki tidak baik, begitupun sebaliknya.Yang diperlukan adalah usaha untuk memperbaiki diri, mematutkan diri, agar menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.Syaikh Mutawalli Asy Sya’rawi menjelaskan, ada dua macam kalam (kalimat sempurna) dalam bahasa arab. Yang pertama, kalam yang mengabarkan kondisi atau suasana yang ada.BACA JUGA: “Bocoran” Ciri-ciri Jodoh dalam Surat An-Nur ayat 26Yang kedua, kalam yang bermaksud ingin menciptakan kondisi dan suasana. Kedua bentuk kalam ini bisa ditemukan dalam Alquran. Misalnya pada ayat Allah : “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula); dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS An Nur: 26)Ayat ini tidaklah sedang mengabarkan kondisi atau suasana yang ada. Pada kenyataan sehari-hari, ada laki-laki yang baik mendapatkan istri yang tidak baik, ada pula perempuan yang baik memiliki suami tidak baik.Maka ayat tersebut harus dipahami sebagai sebuah arahan, untuk menciptakan kondisi yang baik. Agar laki-laki yang baik mencari jodoh perempuan yang baik, begitu pula perempuan yang baik hendaknya mencari suami yang baik.Jika kita sandingkan dengan QS An Nur ayat 3, “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik”, ayat ini lebih tegas mengandung “unsur perintah” untuk mencari pasangan yang sepadan dalam kebaikan.Maka ayat 26 di atas bisa dipahami sebagai sebuah arahan untuk mengkondisikan, dan bukan sebagai ketetapan bahwa yang baik “otomatis” akan mendapatkan pasangan yang baik.BACA JUGA: Ini 4 Kriteria Jodoh IdealYang diperlukan adalah usaha untuk memperbaiki diri, mematutkan diri, agar menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.Yang harus kamu lakukan adalah selalu memohon dan berharap kepada Allah SWT, percaya kepada Allah, dan siap menerima ketentuan Allah dengan hati yang bahagia.Sebagai insan beriman kita meyakini, ketentuan Allah adalah hal yang terbaik bagi hamba. []SUMBER: PAKCAH
Islampos.com
Suami Zina dengan Wanita Lain, Apa yang Harus Dilakukan Istri?
APA yang harus dilakukan seorang istri jika mengetahui suami ketahuan berhubungan dengan wanita lain?Berprilaku dalam posisi seperti ini, membutuhkan pengetahuan tentang beberapa hal yang membedakan dalam mengambil suatu keputusan.Diantaranya, hubungan dia (suami) dengan Tuhannya secara dhohir. Apakah dia termasuk orang yang rajin shalat? Apakah secara dhohir dia nampak mengagungkan syiar-syiar agama?BACA JUGA: 2 Waktu yang Baik untuk Jima bagi Suami IstriDiantaranya, hubungannya dengan anda dalam masalah (kehidupan) keseharian. Apakah dia berinteraksi dengan anda secara baik selain urusan ranjang? Apaka dia memulyakan anda dan anak-anak anda?Diantaranya, hubungannya dia dengan kedua anaknya dan sejauhmana keterikatan kedua anaknya dengannya. Apakah dia memperhatikan urusan dan kondisi keduanya atau tidak?Diantaranya, hubungannya dengan kelurganya dan keluarga anda. apakah dia termasuk orang yang kering bersama mereka atau berbuat baik dan sayang dengan mereka?Kalau jawabannya positif dari pertanyaan-pertanyaan ini, dimana mayoritas itu baik. Maka tidak layak terburu-buru menghadapinya dan meminta cerai? Karena istri menghadapi suami dalam kondisi seperti ini, kebanyakan akan berakhir dengan jalan akhir (perceraian).Selayaknya anda juga –kondisi seperti ini- meminta saran dari dokter wanita dalam masalah hubungan badan (jima’) dan yang terkait dengannya. Untuk membuat prefentif dari menularnya berbagai macam penyakit. Perlu diketahui bahwa pelindung kemaluan lelaki itu kebanyakan dapat menghalangi penularan penyakit yang dikenal dalam masalah ini.Saya menasehatkan anda untuk berusaha semampunya bagaimana agar suami tertarik kepada anda sebagaimana umumnya yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya. Menjauhkan dia dari yang haram. Memberitahukan kepadanya dampak bahayanya dengan cara tidak langsung. Seperti anda menaruh di depannya beberapa materi yang terkait dengan itu, (kaset) pengajian, cuplikan kaset atau cd, fatwa agama, nasehat, kisah dalam kehidupan dan semisal itu.BACA JUGA: Ingin Jadi Calon Istri Idaman? Ini 3 KriterianyaSementara kalau jawabannya negatif dari pertanyaan-pertanyaan tadi, dimana kebanyakan dia berbuat jelek kepada anda dan kepada anak-anak serta keluarganya. Kami nasehatkan agar anda merujuk kepada salah seorang keluarga lelaki anda yang bijak untuk melihat keputusan cerai dan yang mengarah kepadanya. Silahkan melihat soal no. 110141 dan no. 7669.Wallahu’alam. []SUMBER: ISLAMQA
Islampos.com
Suami Istri Wajib Menjaga Aib Pasangannya
PERNIKAHAN adalah ikatan sunnah dua orang anak manusia. Bernilai ibadah. Merupakan amalan separoh agama. Penuh limpahan pahala manakala semua aktifitas di dalamnya diniatkan semata-mata karena Allah. Berlimpah keberkahan kala sepasang suami istri menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing dengan penuh ketaatan pada Sang Khalik. Berpahal juga ketika keduanya saling menjaga aib.
Dalam berumah tangga, pastinya tidak bisa terlepas dari masalah yang melibatkan konflik antar pasangan. Ada begitu banyak perkara yang bisa muncul, entah itu disebabkan oleh suami ataupun oleh istri. Barangkali perkara itu berupa ketidakpuasan atau ketidaksenangan seseorang terhadap kekurangan yang dimiliki oleh pasangannya.
Walau demikian, sebagai pasangan suami-istri yang bijak, maka perkara sedemikian rupa sudah seharusnya diselesaikan oleh pihak yang terlibat saja, yakni suami dan istri. Bukan malah membeberkan masalah tersebut dengan menceritakannya pada pihak yang tidak seharusnya.
BACA JUGA: Aib?
Sebenarnya tidak masalah bila Anda ingin curhat atau berbagi cerita dengan orang-orang di sekitar Anda. Namun, tanamkanlah pikiran untuk tidak mengumbar aib dan menjelek-jelekkan pasangan Anda hanya semata-mata karena Anda sedang terlibat dalam pertengkaran. Hal ini berlaku khususnya pada Anda kaum hawa yang bila dibandingkan dengan kaum adam lebih suka meluangkan waktu untuk bercerita kepada keluarga atau teman terdekatnya.
Larangan menceritakan aib pasangan, termasuk larangan membuka aib suami dalam islam pun telah dijelaskan pada sumber pokok ajaran islam, yakni alqur’an dan hadis. Sebagaimana firman Allah SWT,
“… mereka (istri-istrimu) merupakan pakaian bagimu dan kamu merupakan pakaian bagi mereka …” (QS. al-Baqoroh : 187)
Ayat di atas mengisyaratkan bahwa pasangan adalah pakaian yang dimana mereka sudah sepatutnya untuk saling menjaga dan menutupi hal-hal pribadi dan tidak perlu diketahui oleh orang lain. Suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami. Jika seorang suami atau istri membuka aib pasangannya, sama saja ia menelanjangi diri. Suami istri adalah satu kesatuan yang saling melengkapi.
Fungsi suami istri sebagai pakaian yang melindungi kala hujan, meneduhkan saat panas, menjaga kehormatan dan menutupi hal-hal terlarang untuk diketahui orang lain terabaikan begitu saja.
Jaga aib pasangan Anda, jaga aib hubungan Anda. Seburuk-buruknya Anda atau dia dunia tidak perlu tahu. Selagi masih memilih bersama, cukup saling perbaiki. kalau ingin bubar aib jangan diumbar.
Selain ayat di atas, dalam sebuah hadis dari Abu Sa’id al-Khudriy, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut.” (HR Muslim)
Meski yang dimaksudkan ayat di atas adalah suami, namun tidak berarti hal itu tidak berlaku untuk istri. Intinya adalah, suami dan istri tidak seharusnya saling membeberkan rahasia mereka kepada orang lain.
BACA JUGA: Temanmu adalah Dia yang Setiap Engkau Bertemu Denganya Ia Menemukan Aibmu
Larangan membuka aib suami dalam islam ini juga didukung oleh salah satu sumber syariat islam, hadis yang dimana Rasulullah SAW bersabda “Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) seorang hamba (yang lain) di dunia melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat.” (HR Muslim).
Dari hadis di atas kita bisa melihat bahwa kita dianjurkan untuk menutup aib seorang hamba yang lain. Dengan demikian kita dilarang untuk membeberkan aib sesama. Lebih jelasnya, hukum buka aib orang lain saja dilarang, terlebih-lebih membuka aib orang yang berada dalam lingkungan paling dekat dengan kita, yakni suami. []