Tag:
seks bebas
Hidayatullah.com
ICMI Minta Pemerintah Tarik PP Kesehatan: Penyediaan Alat Kontasepsi Usia Sekolah, Legalkan Seks Bebas
Hidayatullah.com—Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengkritik keras kebijakan dan aturan tentang penyediaan alat kontarasepsi bagi anak usia sekolah, karena dianggap sama saja dengan melegalkan perilaku seks bebas dikalangan pelajar dan anak.“Kami dengan tegas mengkritik keras Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), dimana PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” kata Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri.
Menurut Welya PP No 28 Tahun 2024 sama halnya pemerintah membolehkan pelajar melakukan seks bebas.
“Itu sama saja pemerintah melegalkan perilaku seks bebas bagi pelajar dan anak usia sekolah, bisa hancur akhlak dan moral anak bangsa ini jika regulasi ini tidak ditarik Kembali,” kata dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi.
Welya menerangkan kritikan itu hanya pada poin di Pasal 103 ayat (4) yang disebutkan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan bukan keseluruhan aturannya.
“Kami mendukung peraturan pemerintah untuk edukasi sistem reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja ini, karena bisa mengurangi dampak bahaya penyakit-penyakit seksual. Namun hal itu menjadi kontradiktif, dengan poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah yang tidak jelas ditujukan untuk apa!” terang Welya.
Karena itu, Welya meminta agar poin itu ditarik ulang meski memang aturan itu sudah diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024.
“Yang kami khawatirkan, poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah pada regulasi itu menjadi pintu masuk berbagai masalah kerusakan generasi bangsa lainnya seperti kecanduan narkoba, kekerasan seksual, LGBT dan perilaku menyimpang lainnya. Padahal, kita berusaha menjaga agar anak bangsa ini tetap terjaga akhlaknya dan tidak rusak oleh perilaku seks bebas,”ungkap Welya.
Welya akan tetap konsisten mengawasi, agar regulasi yang tidak benar itu ditarik Kembali oleh pemerintah.
“Kalau perlu, akan kita gugat ke Mahkamah Konstitusi atau PTUN agar poin itu dibatalkan oleh Pemerintah,” pungkas Welya.ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.*
Hidayatullah.com
ICMI Minta PP Turunan UU Kesehatan Ditarik: Penyediaan Alat Kontasepsi Usia Sekolah, Legalkan Seks Bebas
Hidayatullah.com—Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengkritik keras kebijakan dan aturan tentang penyediaan alat kontarasepsi bagi anak usia sekolah, karena dianggap sama saja dengan melegalkan perilaku seks bebas dikalangan pelajar dan anak.“Kami dengan tegas mengkritik keras Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), dimana PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” kata Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri.
Menurut Welya PP No 28 Tahun 2024 sama halnya pemerintah membolehkan pelajar melakukan seks bebas.
“Itu sama saja pemerintah melegalkan perilaku seks bebas bagi pelajar dan anak usia sekolah, bisa hancur akhlak dan moral anak bangsa ini jika regulasi ini tidak ditarik Kembali,” kata dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi.
Welya menerangkan kritikan itu hanya pada poin di Pasal 103 ayat (4) yang disebutkan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan bukan keseluruhan aturannya.
“Kami mendukung peraturan pemerintah untuk edukasi sistem reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja ini, karena bisa mengurangi dampak bahaya penyakit-penyakit seksual. Namun hal itu menjadi kontradiktif, dengan poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah yang tidak jelas ditujukan untuk apa!” terang Welya.
Karena itu, Welya meminta agar poin itu ditarik ulang meski memang aturan itu sudah diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024.
“Yang kami khawatirkan, poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah pada regulasi itu menjadi pintu masuk berbagai masalah kerusakan generasi bangsa lainnya seperti kecanduan narkoba, kekerasan seksual, LGBT dan perilaku menyimpang lainnya. Padahal, kita berusaha menjaga agar anak bangsa ini tetap terjaga akhlaknya dan tidak rusak oleh perilaku seks bebas,”ungkap Welya.
Welya akan tetap konsisten mengawasi, agar regulasi yang tidak benar itu ditarik Kembali oleh pemerintah.
“Kalau perlu, akan kita gugat ke Mahkamah Konstitusi atau PTUN agar poin itu dibatalkan oleh Pemerintah,” pungkas Welya.ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.*
Hidayatullah.com
HIV di Bengkulu Meningkat Akibat Seks Bebas dan Seks Sesama Jenis
Hidayatullah.com—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mencatat sejak Januari hingga Mei 2024 sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di daerah itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani di Bengkulu, Rabu, menyebutkan, tingginya kasus HIV di wilayah tersebut disebabkan seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk kasus HIV di Kota Bengkulu sampai dengan Mei 2024 ada 42 kasus dan mudah-mudahan tidak ada penambahan secara signifikan hingga akhir tahun,” ujar dia.
Dengan adanya kasus HIV di Kota Bengkulu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari hubungan terlarang.
Kemudian, pihaknya meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar untuk mengawasi lingkungan sekitar agar penyalahgunaan narkoba dan seks bebas tidak terjadi agar penyebaran HIV berkurang di Kota Bengkulu.
“Karena kita sama-sama tahu bahwa dengan hubungan yang tidak aman dapat menularkan HIV dan dengan mengonsumsi narkoba khususnya menggunakan jarum suntik dapat dengan cepat penyebarannya,” katanya dikutip laman RRI.
Lanjut Joni, obat untuk pasien HIV di Kota Bengkulu gratis dengan mendatangi rumah sakit yang telah ditunjuk seperti Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan RSUD M. Yunus Bengkulu.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk menekankan peningkatan HIV dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan pemahaman serta memberikan edukasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada seluruh masyarakat terkait bahaya HIV.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang telah terdeteksi mengidap HIV juga diimbau untuk menjaga pergaulan agar tidak menularkan virus kepada masyarakat yang belum terinfeksi. Penderita HIV juga harus rajin melakukan memeriksakan kesehatan sehingga mengalami komplikasi dan telat menerima pengobatan.
Diketahui sebelumnya, kasus HIV di Kota Bengkulu pada Januari hingga Desember 2023 sebanyak 133 kasus dan 53 di antaranya memiliki riwayat hubungan sesama jenis laki-laki (LSL).*
Hidayatullah.com
Pemerintah Bentuk 80 Ribu Duta Genre Cegah Pernikahan Dini dan Seks Bebas
Hidayatullah.com— Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN RI Novian Andusti menyatakan pihaknya sudah membentuk sekitar 80 ribu pasang duta generasi berencana (Genre) atau 160 ribu orang di tingkat desa/kelurahan di Indonesia.
“Setiap desa/kelurahan ada sepasang duta Genre (dua orang),” kata Novian Andusti usai menghadiri kegiatan Puncak Gema Apresiasi Duta GenRe tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Sabtu.
Khusus di Kepri, kata dia, sudah terdapat 1.885 pasang duta Genre atau 3.770 orang yang tersebar di desa/kelurahan setempat.
Novian menyebut duta Genre merupakan agen-agen remaja yang dibentuk BKKBN untuk menyebarluaskan virus generasi berencana di tanah air.
Menurutnya duta Genre memiliki beberapa tugas utama, antara lain mengampanyekan pencegahan pernikahan usia dini, kemudian mengajak anak-anak remaja seusia mereka agar menjauhi seks bebas, serta menghindari narkoba.
Selanjutnya ialah bersama-sama mengajak anak remaja untuk mencegah atau anti terorisme. “Duta Genre harus menjadi role model serta pendidik sebaya bagi remaja seusia mereka,” ujarnya dikutip laman Antara.
Ia menambahkan bahwa pemilihan duta Genre bagian daripada rangkaian Puncak Gema Apresiasi Duta Genre yang dilakukan setiap tahunnya oleh BKKBN, mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai provinsi.
Selanjutnya, pada bulan September atau Oktober akan digelar kegiatan serupa untuk tingkat nasional.
Dia menyampaikan bahwa pemilihan duta Genre bukan ajang seremoni belaka, namun bagaimana agar remaja menjadi role model atau panutan bagi remaja seusianya sehingga menjadi remaja yang berkualitas.Dakwah Media BCA - GreenYuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/Menurutnya remaja berkualitas juga akan menjadi calon orangtua yang akan melahirkan keturunan yang berkualitas pula di masa-masa mendatang.
“Kenapa harus jadi remaja berkualitas, karena mereka kelak akan menyambut tongkat estafet generasi saat ini untuk membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia ke depan, khususnya Kepri,” ucap Novian.*
Hidayatullah.com
Pembuangan Bayi Marak Akibat Maksiat dan Seks Bebas, Pemerintah Akui Prihatin
Hidayatullah.com—– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memandang pengasuhan positif dan afirmatif bagi anak dapat mencegah pergaulan dan perilaku maksiat dan menyimpang pada anak yang berujung pada pembuangan dan penelantaran bayi dan anak.
“Pengasuhan orang tua yang positif berbasis hak anak, dan dukungan afirmatif pada anak-anak usia remaja yang tengah mengeksplorasi berbagai hal dan jati diri sangat penting sebagai panduan dan pelindung bagi mereka,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangan, di Jakarta belum lama ini.
Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan maraknya kasus pembuangan dan penelantaran bayi dan anak dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia harus menjadi keprihatinan dan perhatian bersama, mulai dari orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Menurut dia, kasus-kasus tersebut terjadi karena tidak adanya kesiapan untuk menjadi orang tua dan memiliki anak, serta tidak ada dukungan dari lingkungan yang positif dan suportif.
“Kasus pembuangan dan penelantaran bayi maupun anak yang banyak ditemui sebagian besar terjadi akibat pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan di luar nikah. Para remaja yang memasuki masa dimana rasa penasaran yang memuncak, menjajaki berbagai macam alternatif dan pilihan, serta dorongan seksual yang tidak dapat dikontrol sering kali tidak mementingkan sebab akibat dalam jangka panjang dan memilih untuk mementingkan kesenangan semata tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan,” tuturnya dikutip laman Antara.Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/Tidak hanya pada remaja, lanjut Pribudiarta Nur Sitepu, dalam beberapa kasus juga ditemukan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan ataupun direncanakan pada pasangan dengan kondisi ekonomi yang kurang baik, sehingga akhirnya mereka memilih untuk membuang ataupun menelantarkan bayinya.*
Arrahmah.id
Marak Aborsi Bikin Ngeri, Islam Solusi Hakiki
Oleh Yuliyati Sambas Pegiat Literasi Komunitas Penulis Bela Islam AMK Mati satu tumbuh seribu. Peribahasa ini tampaknya tepat disematkan pada praktik-praktik aborsi ilegal yang hari ini terus bermunculan. Jika satu atau dua lokasi diciduk polisi, maka di lain tempat terendus tempat praktik lainnya. Kasus yang tengah mencuat beberapa waktu lalu ditemukan di wilayah Kelapa Gading. […]