Tag:
politik uang
Islampos.com
Pandangan Anies soal Politik Uang saat Pemilu
Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan bicara soal politik uang saat Pemilu. Anies menilai lebih baik menjauhi praktik uang.“Kalau kami melihat begini, hormati hak pilih dan lebih baik memulai dengan tidak membagikan,” kata Anies di Kafe Pedjuang, Mataram, Selasa (19/12/2023).Anies lantas meminta agar seluruh pihak dapat menahan diri dengan tidak membagikan uang. Dia berhadap agar jalannya proses politik dihormati.BACA JUGA: PKS Pastikan Tak Ada Tawaran Resmi ke Mahfud Jadi Cawapres Anies“Jadi pihak-pihak yang membagikan itu menurut saya tahan diri, hormati proses politik ya,” tegasnya.Sebelumnya, Prabowo Subianto menyerahkan hak pilih kepada rakyat di Pilpres 2024 mendatang. Dia berbicara soal adanya pihak-pihak yang memberikan iming-iming uang selama tahapan pemilu.“Saudara-saudara, ada syarat kita menuju tadi. Satu, rakyat harus pandai dan berani memilih pemimpin-pemimpin dan wakil-wakilnya yang benar,” kata Prabowo dalam acara deklarasi dukungan ‘Gema PS’ di Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023).Prabowo menilai tak masalah masyarakat menerima jika ada iming-iming uang. Namun dia menekankan masyarakat harus bertanggungjawab atas hak pilihnya di Pilpres 2024.BACA JUGA: Bicara soal Rasa Keadilan, Anies Cerita Bangun Taman di Daerah Kumuh Jakarta“Nanti, jangan, datang ada yang iming-iming ini, iming-iming itu. Kalau ada yang iming-iming, terima aja imingannya, ya kan. Kalau ada yang iming-iming uang, terima aja itu uang kalian semua kok, uang rakyat sendiri kok, ya kan. Nggak usah terlalu terima kasih. Tapi milih sesuai hati nurani saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo.Prabowo mengaku berharap masyarakat memilihnya di pilpres. Meskipun begitu, Gibran mempersilakan masyarakat tetap mencoblos paslon yang dinilai terbaik. []SUMBER: DETIK
Islampos.com
Bawaslu Dorong Masyarakat Berani Tolak Politik Uang
BAWASLU mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari politik uang menjelang Pemilu 2024. Bawaslu meminta masyarakat berani tolak uang sogokan.“Untuk itu Bawaslu mendorong masyarakat agar dengan tegas menolak segala bentuk politik uang dalam pemilu, karena praktik politik uang justru akan mencederai kemurnian proses demokrasi elektoral yang saat ini sedang kita kawal bersama. Masyarakat harus berani menolak sogokan untuk memilih calon tertentu, dan melaporkan kepada Bawaslu adanya praktik politik uang tersebut,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, kepada wartawan, Senin (18/12/2023).Ia menyebut seluruh pihak dituntut untuk tidak mempraktikkan politik uang dalam bentuk apapun, dan hendaknya memberikan edukasi kepada semua elemen masyarakat untuk sama-sama mencegah terjadinya praktik politik uang dalam pemilu.“Artinya, siapa pun, tidak boleh ada diksi yang dimunculkan untuk menganjurkan apalagi mengajak masyarakat untuk mempraktikkan politik uang dalam pemilu,” kata Puadi.BACA JUGA: Panwaslu di Paluta Sumut Kepergok Mau Nyabu, Begini Respons Ketua BawasluTanggung jawab mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas, kata Puadi, bukan hanya tanggung jawab pengawas pemilu, melainkan tanggung jawab semua anak bangsa.“Bawaslu mengimbau kepada peserta pemilu maupun masyarakat agar tidak memberi-menerima uang sebagai imbalan, karena selain hal itu merupakan tindak pidana Pemilu, secara sosiologis hal itu menciptakan Pemilu yang tidak adil karena memberi ruang bagi peserta yang kuat secara finansial untuk memenangkan kompetisi. Secara kultural juga menciptakan budaya pragmatisme di masyarakat,” terang Puadi.Puadi menambahkan masyarakat harus tegas menolak pemberian uang atau materi lain jika itu terkait dengan kampanye Pemilu. Secara hukum sesuai Pasal 523 UU Pemilu, sanksi pidana bagi politik uang akan menyasar pemberi. Memang penerima tidak terkena sanksi, tapi kalau sampai terlibat maka penerima akan dipanggil sebagai saksi dalam proses penanganan dan itu akan menyusahkan masyarakat sebagai penerima. []SUMBER: DETIK