Tag:

Pemilu Curang

Untung Perempuan….

Untung peremPUAN hingga tidak bisa disebut banci. Persoalan Hak Angket yang menjadi tuntutan dan aspirasi rakyat ternyata dimain-mainkan. PDIP yang diharapkan menjadi motor dari pengungkapan kecurangan Pemilu khususnya Pilpres 2024 ternyata semakin tidak jelas alias bias. Adalah Puan Maharani Ketua DPR RI puteri Megawati Soekarnoputri yang memble alias mencla mencle.Pernyataan terakhir bahwa tidak ada instruksi kepada Fraksi untuk penggunaan Hak Angket bukan saja tidak ada manfaatnya bahkan melemahkan. Semangat rakyat untuk mengungkap kecurangan atau menegakkan kejujuran dan keadilan dinafikan oleh sikap memble atau mencla mencle tersebut. Puan sama saja dengan Gibran. Bukan pemimpin yang bermutu dan berguna bagi rakyat.Kepentingan pribadi seperti yang didahulukan dan dominan. Menimbulkan prangsangka atas benarnya dugaan bahwa Puan memang tersandera oleh Jokowi. Ada “stick and carrot” yang membelenggu. Sticknya soal suami yang terancam. Carrotnya jaminan untuk tetap sebagai Ketua DPR. Semua bernuansa pribadi.Sebagai pemenang Pemilu PDIP dan kader-kadernya harusnya tampil berani dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Rasanya telah bosan rakyat mendengar slogan atau kata-kata manis semata. Prakteknya rakyat itu diludahi dan dinista tanpa perhatian atau kepedulian. Kekuasaan dan kepentingan pribadi telah membutakan kebenaran, kejujuran dan keadilan.Hak Angket atau hak penyelidikan adalah harapan rakyat yang sekaligus dapat membantu partai politik pendukung 01 dan 03 korban kecurangan Pilpres untuk bersama rakyat mengungkap kejahatan politik yang dilakukan istana atau rezim Jokowi. PDIP tentu sangat diuntungkan.Sayang sikapnya plintat-plintut. Jika memang kepentingan pribadi itu kuat dan partai politik ikut dalam kepentingan yang bukan demi bangsa dan negara, maka cepat saja umumkan kepada publik bahwa PDIP tidak akan menggunakan Hak Angket. Bilang bahwa kecurangan dalam Pemilu termasuk Pilpres sebagai hal yang lumrah dan dapat dimaklumi.Sampaikan kepada rakyat, silahkan rakyat untuk berjuang sendiri jika merasa perlu akan Pemilu yang jujur dan adil. Biarkan kami memikirkan nasib kader dan partai kami sendiri. Menikmati kekuasaan dan uang dengan leluasa. Kemarin saat kami belum ada kepastian status keanggotaan DPR kita berjuang bersama, tetapi kini jangan ganggu, kami sedang menikmati hasil perjuangan ini.Puan dicitrakan sepertinya berbeda sikap dengan Megawati. Keberanian perlawanan Megawati selama ini relatif teruji, sementara Puan belum. Tampilan anak manja dalam politik masih dan semakin melekat. Karakter pejuang Megawati yang dibangga-banggakan oleh para kader tidak tertularkan pada puterinya ini.Percuma Puan menjadi Ketua DPR lagi juga jika kualitasnya ayam sayur, mudah digertak dan diiming-iming. Bangsa ini butuh pemimpin yang kuat, pintar dan berani. Bukan pemimpin angin-anginan. Rakyat sudah menderita, demokrasi diperkosa, kedaulatan digadaikan serta hutang bertumpuk. Masih saja pemimpin itu bersenang-senang sendiri.Indonesia harus berubah. Character building menjadi lebih penting ketimbang membangun building-building. Itupun dananya telah dirampok oleh para pejabat tinggi koruptor. Indonesia negara kaya yang jatuh miskin akibat pemain politik yang hanya mementingkan kekuasaannya sendiri. Pemimpin yang memble, pengecut dan tersandera.Puan jika laki-laki akan disebut banci. Untung ia peremPUAN. Bisa seenaknya membuang ke tempat sampah Hak Angket yang merupakan aspirasi rakyat Indonesia. Nilai moral kejujuran dan keadilan telah dibasmi habis. Oleh para poli tikus, poli tikus cerurut!M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan KebangsaanBandung, 30 Maret 2024

Jangan Pernah Memberikan Legitimasi Hasil Pilpres Curang TSM

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima hasil pemilu-pilpres 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam tadi (20 Maret 2024). PKS juga menerima tapi masalah hukum tetap berjalan.Tidak perlu terganggu oleh “approval” (persetujuan) hasil pemilu oleh kedua partai ini. Untuk sementara ini kita bersangka baik saja bahwa mereka akan ikut melawan keurangan TSM.Selama ini rakyat yang berpikiran jernih menilai pilpres ini dilaksanakan dengan cara-cara yang curang. Dan kecurangan itu terstruktur, sistematis, masif (TSM). Diantara kecurangan itu ada yang bermuatan pidana umum seperti penipuan dan korupsi.Sekali lagi kita jelaskan kecurangan itu dilakukan sebelum pencoblosan, pada hari pencoblosan, dan setelah pencoblosan. Secara spesifik, untuk pilpres 2024 ini, kecurangan yang terbesar dan paling brutal terjadi sebelum pencblosan. Dan itu TSM.Kecurangan yang TSM termasuklah pelanggaran etik sekaligus pelanggaran konstitusi dalam meloloskan Gibran Rakabuming untuk bisa menjadi wapres. Ini bersumber dari putusan MK (oleh Paman Usman) yang dijadikan dasar untuk memasang Gibran sebagai cawapres.Pelanggaran etiknya ada pada keikutsertaan Anwar Usman (adik ipar Jokowi) dalam menyidangkan gugatan itu. Sedangkan pelanggaran esensinya ada pada pemberlakuan putusan itu tanpa lebih dulu merevisi UU No. 7/2017, pasal 169 huruf (q).Sampai di sini kita sudah memastikan pelanggaran hukum yang dilakukan MK dan KPU. Kecurangan TSM mulai meluas ketika Jokowi melakukan cawe-cawe (inervensi) demi kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran.Segala cara dilakukan oleh Jokowi. Termasuklah membagi-bagikan Bansos secara akumulatif di depan. Artinya, Bansos untuk bulan-bulan yang akan datang dibayarkan sebelum pilpres. Cara yang keji. Kalau di ring tinju, Jokowi membuatkan sepatu khusus yang dilengkapi senjata tajam di ujung sepatu itu.Atau persis seperti wasit sepakbola yang membiarkan hand ball, gol off-side, tackle keras tanpa hukuman. Inilah yang dilakukan Jokowi ketika memimpin pertandingan. Pastilah menang pihak yang dia dukung.Bansos berupa sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) sangat berpengaruh terhadap hasil pilpres. Betapa tidak? Di tengah kesulitan yang dihadapi warga, datanglah orang suruhan menyodori sembako dan uang. Syaratnya tidak berat: coblos 02. Semua yang menerima merasa senang dan kemudian mengikuti arahan untuk “menjual” suara mereka.Kami bahkan mencatat bahwa orang yang mengantarkan Bansos plus duit itu membisikkan kepada si penerima bahwa Bansos tidak aka nada lagi kalau orang lain yang menjadi presiden. Ini fitnah beracun yang sangat keji.Sekarang, para pejuang keadilan dan sekaligus pejuang selamatkan Indonesia diimbau untuk memperkuat barisan. Jangan mundur menghadapi orang-orang yang merampas kekuasaan dari tangan rakyat.1 2Laman berikutnya

Politik Panas Dimulai

Membakar ogoh-ogoh dengan gambar Jokowi bertuliskan “Turunkan dan Adili Jokowi” dilakukan pendemo pada 18 Maret 2024 malam. Front Penegak Daulat Rakyat (F-PDR) sebagai penyelenggara aksi mengawali pemanasan dengan membakar ban-ban bekas. Asap terus membumbung.Orasi pun menanas baik yang disampaikan oleh Korlap Mayjen TNI Purn Soenarko mantan Danjen Kopassus, maupun pembicara lain seperti Letjen Mar Purn Suharto, KH Muhyidin MA, Dr Marwan Batubara, Rizal Fadillah, Hj Nurdiati Akma, Dr Refly Harun, Eddy Mulyadi dan ulama, cendekiwan serta aktivis lainnya.Aksi di depan kantor KPU tersebut menuntut empat hal yaitu penolakan hasil pemilu curang, audit forensik sistem IT KPU, diskualfikasi pasangan Prabowo Gibran serta tangkap dan adili Komisioner KPU. Pembakaran baliho Jokowi juga disertai foto Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua MK. Empat figur di atas dibakar massa.Pada aksi 19 Maret 2024 di depan gedung DPR/MPR diikuti massa yang jauh lebih banyak juga dipanasi oleh bakaran ban-ban bekas. Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) bergantian berorasi yang diantarkan Prof Dien Syamsuddin. Ada Prof Wahhab, Prof Dindin Damanhuri, Adhi Massardi, KH Athian Ali Da’i, Dr Abdulllah Hehamahua, Jenderal Fahru Rozi, Jumhur Hidayat dan lainnya.Setelah hadir dan berorasi di Mobil Komando dua anggota DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu mengundang 15 perwakilan pendemo hadir di ruang Fraksi PDIP untuk membahas Hak Angket desakan pengunjuk rasa. Fraksi PDIP berjanji untuk menindaklanjuti segera dan membicarakan Hak Angket tersebut dengan Ketum PDIP Megawati.Di luar, aksi berlanjut hingga malam hari dengan “ritual” pembakaran baliho Jokow yang dinilai sebagai bapak perusakan demokrasi di Indonesia. Menjelang akhir aksi terjadi bentrokan pengunjuk rasa dengan aparat. Aktivis Nico Silalahi ditangkap dan dipukuli. Beberapa pengunjuk rasa lainnya juga ditangkap. Aparat nampaknya telah menerima instruksi agar bertindak represif.Tanggal 20 Maret 2020 massa kembali mendatangi KPU. Pengumuman baru pukul 10 malam. Masuk waktu larangan untuk berunjuk rasa. Aneh SK salah tanggal, dibacakan tanpa konsep matang, diskors setengah jam, Sirekap tidak disebut. Memang Putusan layak berpredikat abal-abal cermin dari Pemilu yang super butut. KPU adalah penjahat.Kemenangan 58,59 persen berbanding 24,95 dan 16,47 persen yang tidak jauh berbeda dari angka bualan Quick Count menjadi bukti bahwa Komisioner KPU bekerja TSM. Sejarah tentu mencatat. Perlawanan hukum masih ada MK perlawanan politik penggunaan Hak Angket. Rakyat tetap akan terus beraksi.Keputusan KPU adalah politik panas. Politik panas yang membakar moral dan etika. Curang yang dilegitimasi. Musuh rakyat bersama ke depan adalah Jokowi bersama Prabowo Gibran dalam satu paket. Hingga bulan Oktober adalah waktu untuk bakar-bakaran. Mulai dari ban dan baliho. Entah ujungnya apa.Rakyat sulit untuk menerima proses dan hasil yang tidak jujur. Menghalalkan segala cara adalah perilaku rezim otoriter, rezim tidak bermoral, rezim komunis.Politik panas telah dipantik oleh rezim Jokowi sendiri. Rakyat hanya sekedar mereaksi.[]M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan KebangsaanBandung, 21 Maret 2024

Mengapa Harus Takut Hak Angket Kalau Tidak Ada Masalah?

Hak Angket di DPR untuk mengusut kecurangan pimilu-pilpres 2024, harus dilaksanakan. Berbagai praktek kecurangan sudah jelas terjadi. Angket diperlukan untuk mengungkap secara terbuka dan apa adanya tentang kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis dan masif (TSM) itu.Hak Angket akan memerintahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja untuk menyelididiki kecurangan pemilu 2024. Penyelidikan penuh dan tuntas. Diungkap dari segala sisi.Pansus bisa memanggil siapa saja untuk memberikan penjelasan. Mereka bisa memanggil semua pejabat pemerintah yang kemungkinan terkait dengan dugaan kecurangan TSM. Mereka, misalnya, bisa menghadirkan Mendagri, Dirjen terkait, Plt Gubernur atau Bupati, Camat dan lain-lain, untuk menjelaskan dugaan pengerahan aparat di jajaran Kemendagri sampai ke tingkat desa.Ada testimoni tentang “sebar 20,000 perak untuk coblos” paslonpres dukungan penguasa. Dugaan ini terasa “di depan mata”. Cuma tak mudah membuktikannya. Untuk itu, usut dugaan ini di sidang Hak Angket.Pansus juga bisa memanggil Kapolri. Juga Kapolda mana saja dan Kapolres mana saja guna menjawab dugaan pengerahan aparat Polri untuk memenangkankan paslonpres tertentu. Bisa pula dipanggil para pejabat yang terkait dugaan politisasi berbagai bentuk bantuan sosial (Bansos). Misalnya, Bansos yang dipersonalisasikan oleh pejabat tinggi.Menteri Sosial Tri Rismaharini wajar memberikan pejelasan. Mengapa dia dikatakan tidak dilibatkan soal pemberian Bansos menjelang pilpres? Apakah karena dia tidak setuju? Atau dia sengaja dipencilkan? Tentu Bu Menteri bisa memaparkan dengan terang benderang di depan Pansus Hak Angket.Kita perlu mengusut dugaan kecurangan pemilu-pilpres 2024. Banyak keanehan yang harus dijelaskan. Termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia 40 tahun untuk capres-cawapres.Mengapa Gibran Rakabuming diterima mendaftar sebagai cawapres di KPU?Apa yang menyebabkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak menolak? Padahal, aturan yang tertulis di UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 169 huruf (q) masih belum diubah oleh DPR. Semua ini akan digali dalam Angket DPR nantinya.Pansus Hak Angket bisa menelusuri mengapa MK akhirnya membuka pintu untuk Gibran. Siapa dalang yang sesungguhnya berperan? Semua ini bisa ditanyakan kepada para hakim MK yang menyidangkan gugatan batas usia capres-cawapres.Ketua KPU, Ketua Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) perlu dipanggil oleh Pansus. Tanyakan semua hal kepada Ketua KPU termasuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Juga tentang dugaan penguncian persentase tertentu untuk paslonpres sepanjang hitungan manual (real count).1 2Laman berikutnya

Tetap Harus ‘People Power’

Dicoba bermain di aras hukum dan politik normatif melalui Pemilu 2024, namun nyatanya tidak ada tanda-tanda terjadi perbaikan sistem dan mekanisme. Jokowi bukannya menjadi anak baik yang bermakna bagi negeri akan tetapi justru secara vulgar berpihak pada oligarki dan dinasti sendiri.Tiga isu strategis yang menjadi agenda perjuangan rakyat dalam mengkritisi perilaku Jokowi dan rezimnya, yaitu:Pertama, penolakan hasil Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang disebabkan oleh kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Jorok sekali “pesta demokrasi” di era Jokowi ini. Sebanding dengan pesta gila ‘festival of drunkenness’. Mabuk dan hilang rasa malu.Kedua, dukungan kepada penggunaan Hak Angket DPR. Proses penyelidikan politik ini menjadi penting untuk menguak perilaku jahat Jokowi dan rezimnya yang didisain “menunggu” di ruang jebakan hukum peradilan MK. Untuk menyembelih gugatan Anies dan atau Ganjar nantinya.Ketiga, pemakzulan Jokowi dan proses hukum lanjutan. Terhadap berbagai pelanggaran Konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya, Jokowi sudah layak untuk segera dimakzulkan. Mekanismen Konstitusi sangat jelas. Penjara pun menunggu kandidat pesakitan ini. Terlalu bahagia jika Jokowi hanya sekedar dimakzulkan.Tiga isu strategis di atas sulit direalisasikan bila dibiarkan berjalan sendiri baik di tingkat penyelenggara Pemilu maupun Parlemen. Perlu dukungan nyata rakyat secara terstrukstur, sistematis dan masif. Ini artinya perlawanan rakyat semesta atau people power.Tanpa bantuan dan tekanan rakyat maka penolakan hasil Pemilu, penggunaan Hak Angket dan pemakzulan Jokowi hanya menjadi teriakan serak atau narasi dari orasi.People power adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap suatu pemerintahan yang dianggap korup, otoriter, oligarkis, melanggar konstitusi dan menyengsarakan rakyat. Gerakan ini memberi ruang bagi kontribusi masyarakat sipil untuk memperjuangkan keadilan serta perubahan yang dikehendaki oleh masyarakat itu sendiri.Sebagaimana Marcos di Filipina, Soeharto tahun 1998, Arab Spring dan Revolusi Mawar di Georgia, maka Jokowi juga sangat potensial untuk dilengserkan oleh gerakan rakyat. Syarat dipenuhi sekurangnya telah menjadi musuh bersama atau “common enemy” dan friksi di internal pemerintahan. Politik dinasti sangat tidak disukai rakyat.Telah lama rezim Jokowi dikritik habis dan tetap bergeming. Namun keterpaduan antara ketakutan dan ingin mempertahankan kekuasaan membuat langkah-langkahnya “off side”. Ia membangun Istana keluarga berisi Jokowi, Iriana, Gibran, Kaesang, Bobby dan Usman. Ketukan palu terkutuk Usman membuka pintu bagi kejahatan Nepotisme.People power adalah solusi untuk menerobos stagnasi. Melawan politik dinasti yang merupakan pengkhianatan demokrasi. Kedaulatan rakyat hanya dapat dipulihkan atau direbut oleh kerja dan perjuangan rakyat itu sendiri. Rakyat yang melakukan aksi bersama untuk mendobrak dan menggilas keangkuhan Jokowi dan rezimnya.People power adalah jalan perjuangan rakyat untuk menegakkan kembali Ideologi dan Konstitusi sebagaimana yang telah dibangun sekaligus dicita-citakan oleh para pendiri negeri. Mari bung rebut kembali!M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan KebangsaanBandung, 9 Maret 2024

Sekum Muhammadiyah: Hak Angket Fasilitas Anggota Legislatif dan Sah Menurut UU

<img width="650" height="433" src="http://muslimnews.id/wp-content/uploads/2024/03/abdul-muti-md.jpg" class="attachment-jannah-image-post size-jannah-image-post wp-post-image" alt data-main-img="1" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2024/03/abdul-muti-md.jpg?w=650&ssl=1 650w, https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2024/03/abdul-muti-md.jpg?resize=300%2C200&ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-attachment-id="85372" data-permalink="https://suaraislam.id/sekum-muhammadiyah-hak-angket-fasilitas-anggota-legislatif-dan-sah-menurut-uu/abdul-muti-md-4/" data-orig-file="https://i0.wp.com/suaraislam.id/wp-content/uploads/2024/03/abdul-muti-md.jpg?fit=650%2C433&ssl=1" data-orig-size="650,433" data-comments-opened="0"...

Aksi yang Terus Bergulir Menggebrak DPR

Setelah aksi unjuk rasa cukup besar tanggal 1 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR maka dilakukan aksi kembali pada 5 Maret 2024 dengan penyelenggara yang berbeda. Sebagaimana biasa aksi diisi dengan pernyataan sikap dan orasi berbagai elemen dan tokoh.Bila tanggal 1 Maret 2024 dominan tokoh yang simpati pada pasangan Capres/Cawapres Anies Muhaimin, maka aksi 5 Maret 2024 massa buruh lebih menonjol. Demikian juga marak tampilan pendukung dri pasangan Ganjar Mahfud. Ada bumbungan asap bakar-bakar ban.Di samping itu beberapa tokoh nasional juga berada di area seperti Mayjen Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Beathor Suryadi, Muli Kelana, Refly Harun dan lainnya. Anggota Dewan dari fraksi PKS nampak turut menyampaikan orasi dari atas mobil komando pengunjuk rasa.Unjuk rasa bersamaan dengan persidangan pertama DPR setelah reses. Diwarnai usul anggota fraksi PKS, PKB dan PDIP untuk penggunaan Hak Angket penyelidikan kecurangan Pemilu khususnya Pilpres yang “memenangkan” pasangan Prabowo-Gibran dukungan Jokowi dan rezim.Pengunjuk rasa pada pokoknya menuntut tiga hal yakni penolakan hasil Pemilu curang, dukungan pada penggunaan Hak Angket, serta mendesak pemakzulan Jokowi. Pemenjaraan Jokowi dan keluarga ikut melengkapi. Berbagai spanduk yang dipasang dan poster mewarnai tiga tuntutan tersebut.Disain kecurangan yang terpotret sejak sebelum Pemilu oleh rezim Jokowi ternyata dirasakan rakyat pada saat pelaksanaan 14 Februari 2024 maupun setelahnya. Penghitungan acak-acakan berbasis Sirekap yang sangat bermasalah telah menumbuhkan kemarahan rakyat. Kejahatan Pemilu 2024 dinilai vulgar dan brutal.Rakyat menunggu pengajuan Hak Angket secara resmi dan segera ditandatangani sekurangnya oleh 25 orang yang tidak hanya satu fraksi. Itulah guliran yang diharapkan menjadi magnet kehadiran rakyat ke depan gedung DPR/MPR untuk mendukung dan menyukseskan.Pansus yang dibentuk DPD MPR RI untuk turut menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 juga patut diapresiasi. Kekuatan lain dari gedung Parlemen.Aksi tanggal 1 dan 5 Maret 2024 telah berjalan, tentu tanggal 7 atau 9 Maret dan seterusnya aksi-aksi akan berlanjut. Penting sinergi perjuangan di dalam dan di luar gedung. Ada harapan pula yang di luar bisa masuk ke dalam untuk menyampaikan aspirasi.Sebagaimana konten orasi salah satu anggota DPR yang menyatakan bahwa Gedung DPR/MPR adalah Rumah Rakyat, maka hal itu harus dibuktikan.Janganlah tersekat antara rakyat dan wakilnya dimana wakilnya duduk nyaman dalam ruang ber-AC sambil terkantuk-kantuk, sementara rakyat berteriak berpanas-panas di pinggir jalan di depan gerbang tinggi Rumah Wakil Rakyat.Apapun itu, aksi-aksi penolakan hasil Pemilu curang, dukungan pada Hak Angket DPR serta desakan pemakzulan Jokowi akan terus bergulir dan berlanjut.Perubahan adalah keniscayaan. Kejahatan harus dihentikan. Pelaku kejahatan layak mendapat hukuman.[]M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan KebangsaanBandung, 6 Maret 2024

Tolak Pemilu Curang, GPKR Desak Jokowi Mundur

Jakarta (SI Online) – Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) mendesak Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.Desakan ini disampaikan sebagai buntut adanya dugaan Pemilihan Umum 2024 yang terlaksana dengan kecurangan.Desakan disampaikan GPKR yang diisi oleh sembilan presidium di antaranya mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi.Deklarasi dibacakan oleh salah satu Presidium GPKR, Sabriati Aziz serta diikuti oleh para peserta lain yang hadir.“(Meminta) Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagai pertanggung jawaban atas kejahatan terhadap rakyat dan pengerusakan kedaulatan rakyat yang dilakukannya,” ucap Sabriati di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Selasa (05/03/2024), seperti dilansir Kompas.com.Selain itu, GPKR juga menuntut dua hal lain yakni menolak Pemilu 2024. Kemudian, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres).Sabriati menegaskan tiga tuntutan ini dinyatakan dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari rakyat Indonesia.“(Meminta) DPR RI agar gunakan hak angket tentang pemilu pilpres 2024,” ucap dia.Dalam deklarasi ini, Sabriati mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan puncak dari perwujudan otoritarianisme yang menjelma dalam kecenderungan untuk berkuasa, mempertahankan atau melanggengkan kekuasaan dengan melakukan segala cara.Hal ini, kata dia, membuat hak rakyat terampas dan rusak. Terlebih dengan adanya mobilisasi alat lembaga negara yang mengarahkan pilihan rakyat, menekan, menakut-nakuti, memanipulasi lewat bantuan sosial yang dinilai inkonstitusional dan menebarkan uang politik.“Kedaulatan rakyat yang dijunjung tinggi oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jatuh ke titik nadir dengan adanya keterlibatan nyata presiden dan jajarannya untuk memenangkan partai politik dan atau paslon tertentu,” tambah dia.Oleh karena itu, GPKR muncul dalam rangka menegakan kedaulatan rakyat. Sabriati menekankan GPKR adalah gerakan rakyat Indonesia lintas agama, suku, profesi, dan generasi yang menolak pilpres curang demi Indonesia maju, adil, makmur berdaulat, bermartabat di masa depan.1 2Laman berikutnya