Tag:
Pemilu 2024
Arrahmah.id
Anies-Muhaimin ajukan gugatan ke MK, minta Pilpres 2024 diulang dan Prabowo ganti Cawapres
JAKARTA (Arrahmah.id) – Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Permohonan tersebut telah diregistrasi Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Dilansir dari situs MK pada Senin (25/3/2024), permohonan sengketa PHPU yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dibagi menjadi dua, di […]
Arrahmah.id
Serial Dakwah (8): Presiden Pilihan KPU
(Arrahmah.id) – Dalam perspektif Kitab Suci Al-Qur’an, terdapat 2 tipe pemimpin. Pertama, pemimpin yang membangun masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan petunjuk Allah SWT. وَ جَعَلْنَا مِنْهُمْ اَئِمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَ مْرِنَا لَمَّا صَبَرُوْا ۗ وَكَا نُوْا بِاٰ يٰتِنَا يُوْقِنُوْنَ “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Mereka […]
Mediaislam.id
Hasil Musyawarah, PKS akan Fokus Gugatan di MK Hingga Tuntas
Jakarta (Mediaislam.id) – Partai Keadilan Sejahtera menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X pada Sabtu (23/3) di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyampaikan MMS ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum 2024.
“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas. Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.” jelas Syaikhu.
Lebih lanjut Syaikhu juga menjelaskan bahwa Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk Pemilu Legislatif.
“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” lanjut Syaikhu.
Selanjutnya, Syaikhu menyampaikan bahwa Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggungjawab moral dan hak kontstitusional DPR RI.
“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan,” lanjut Syaikhu.
Lebih lanjut, Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan Pasangan AMIN. Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.
“PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” jelas Syaikhu.
“Suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara (8,21 %) di tahun 2019 menjadi 12.781.353 suara (8,42 %) di tahun 2024,” tutup Syaikhu.
Sebagai informasi pada Pemilu kali ini perolehan kursi PKS di DPR RI bertambah 3 kursi dari 50 kursi di tahun 2019 menjadi 53 kursi di tahun 2024. Kursi DPRD Provinsi se-Indonesia bertambah 19 kursi dari 193 kursi di tahun 2019 menjadi 212 kursi di tahun 2024.
Sementara kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia bertambah 77 kursi dari 1243 kursi di tahun 2019 menjadi 1320 kursi di tahun 2024. [ ]
Suaraislam.id
Indonesia ‘No Jokowi’
Pasca penetapan pemenang pemungutan suara Pilpres 2024 suasana dan kondisi kegentingan politik bangsa justru terasa semakin menguat.Keempat sesepuh para pemimpin elite politik yang paling berpengaruh di negeri saat ini, yaitu:Pertama, Megawati Soekarnoputri masih belum bersikap dan mengambil cara “diam”.Meskipun, keputusannya tengah sangat dinantikan untuk kelancaran dan keberlangsungan Hak Angket di DPR sebagai upaya menyelidik dan menyidik kecurangan TSM Pilpres dan Pemilu 2024 yang terasa fulgar memang.Yang bisa saja efeknya berimbas —dikarenakan dorongan pelbagai elemen publik yang sangat berpengaruh — mengarah ke pemakzulan Jokowi;Sementara, kedua, pinisepuh politikus Amin Rais tetap garang dan menempatkan dirinya sebagai oposisional garis keras yang tetap bertujuan memakzulkan Jokowi sekaligus mendiskualifikasi paslon 02 tanpa kecuali.Dikarenakan dengan terang-benderang dan secara kasat mata Jokowi telah melakukan kecurangan dan keculasan terhadap Pilpres dan Pemilu 2024 yang dianggapnya paling buruk dan brutal di sepanjang sejarah penyelenggaran transisi demokrasi itu berlangsung.Sedangkan, ketiga, Surya Paloh baru saja mengambil keputusan mengejutkan dengan menerima kemenangan “semu” Prabowo Subianto —yang ntahlah di beberapa hari krusial ini kenapa selalu dan datang hanya sendirian tanpa Gibran— menyambutnya dengan karpet merah;Sedangkan, keempat dinaungi fleksibilitas strategi pemikiran politik Jusuf Kalla kerap masih melekat dan merangkul Anies-Muhaimin yang justru semakin menebal dan mengkristal militansinya terhadap perjuangan dan kejuangan menuju perubahan Indonesia lebih baik.Dengan tekad tetap tegak lurus melalui Tim Nasional Hukum Amin di-back up 1000 pengacara menggugat dan mengajukan legal standing untuk membatalkan terhadap amar putusan penetapan KPU No.360 tahun 2024 perihal hasil Pilpres dan Pemilu tersebut.Dan yang paling menarik dengan adanya target sasaran baru —bukan mendiskualifikasi paslon 02—tetapi menyelenggarakan Pilpres ulang dengan syarat Prabowo mencari pasangan pengganti Gibran.Sekaligus, upaya ini sebagai refleksi dan ekspresi diplomasi hukum strategis bersifat imparsial dan holistik bertujuan memudahkan kelolosan kemenangannya atas gugatan di pengadilan MK dengan memberikan kesadaran dan keyakinan sepenuhnya kepada MK:
Suaraislam.id
Jangan Pernah Memberikan Legitimasi Hasil Pilpres Curang TSM
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima hasil pemilu-pilpres 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam tadi (20 Maret 2024). PKS juga menerima tapi masalah hukum tetap berjalan.Tidak perlu terganggu oleh “approval” (persetujuan) hasil pemilu oleh kedua partai ini. Untuk sementara ini kita bersangka baik saja bahwa mereka akan ikut melawan keurangan TSM.Selama ini rakyat yang berpikiran jernih menilai pilpres ini dilaksanakan dengan cara-cara yang curang. Dan kecurangan itu terstruktur, sistematis, masif (TSM). Diantara kecurangan itu ada yang bermuatan pidana umum seperti penipuan dan korupsi.Sekali lagi kita jelaskan kecurangan itu dilakukan sebelum pencoblosan, pada hari pencoblosan, dan setelah pencoblosan. Secara spesifik, untuk pilpres 2024 ini, kecurangan yang terbesar dan paling brutal terjadi sebelum pencblosan. Dan itu TSM.Kecurangan yang TSM termasuklah pelanggaran etik sekaligus pelanggaran konstitusi dalam meloloskan Gibran Rakabuming untuk bisa menjadi wapres. Ini bersumber dari putusan MK (oleh Paman Usman) yang dijadikan dasar untuk memasang Gibran sebagai cawapres.Pelanggaran etiknya ada pada keikutsertaan Anwar Usman (adik ipar Jokowi) dalam menyidangkan gugatan itu. Sedangkan pelanggaran esensinya ada pada pemberlakuan putusan itu tanpa lebih dulu merevisi UU No. 7/2017, pasal 169 huruf (q).Sampai di sini kita sudah memastikan pelanggaran hukum yang dilakukan MK dan KPU. Kecurangan TSM mulai meluas ketika Jokowi melakukan cawe-cawe (inervensi) demi kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran.Segala cara dilakukan oleh Jokowi. Termasuklah membagi-bagikan Bansos secara akumulatif di depan. Artinya, Bansos untuk bulan-bulan yang akan datang dibayarkan sebelum pilpres. Cara yang keji. Kalau di ring tinju, Jokowi membuatkan sepatu khusus yang dilengkapi senjata tajam di ujung sepatu itu.Atau persis seperti wasit sepakbola yang membiarkan hand ball, gol off-side, tackle keras tanpa hukuman. Inilah yang dilakukan Jokowi ketika memimpin pertandingan. Pastilah menang pihak yang dia dukung.Bansos berupa sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) sangat berpengaruh terhadap hasil pilpres. Betapa tidak? Di tengah kesulitan yang dihadapi warga, datanglah orang suruhan menyodori sembako dan uang. Syaratnya tidak berat: coblos 02. Semua yang menerima merasa senang dan kemudian mengikuti arahan untuk “menjual” suara mereka.Kami bahkan mencatat bahwa orang yang mengantarkan Bansos plus duit itu membisikkan kepada si penerima bahwa Bansos tidak aka nada lagi kalau orang lain yang menjadi presiden. Ini fitnah beracun yang sangat keji.Sekarang, para pejuang keadilan dan sekaligus pejuang selamatkan Indonesia diimbau untuk memperkuat barisan. Jangan mundur menghadapi orang-orang yang merampas kekuasaan dari tangan rakyat.1 2Laman berikutnya
Suaraislam.id
Rektor ITB Akan Disidang
Setelah diadukan oleh Presidium Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis ITB (KAPPAK ITB) ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 13 Maret 2024, akhirnya Komisi Informasi Jawa Barat mengagendakan Persidangan Sengketa Informasi pada 28 Maret 2024 di Kantor Komisi InformasiJawa Barat Jl. Turangga 25 Bandung.Surat Panggilan sudah dilayangkan pada 21 Maret 2024 kepada para pihak untuk dapat hadir dalam Persidangan perdana Perkara dengan Register No. 2351/K-G4/PSI/KI-JBR/III/2024 antara KAPPAK ITB melawan ITB. Biasanya akan diawali dengan agenda Mediasi yang ditentukan waktunya oleh Majelis Komisioner.Persidangan ini tentu menarik mengingat ITB melakukan perjanjian dengan KPU soal Sirekap namun ternyata “bungkam” untuk memberi keterangan atas pertanyaan publik yang salah satu di antaranya adalah KAPPAK ITB. Sirekap sendiri telah menjadi masalah dalam Pemilu 2024 bahkan tercium bau skandal. Publik ingin mendapatkan penjelasan akan hal ini.Baru-baru ini KPU terpaksa mengakui adanya kerjasama KPU dengan perusahaan China Alibaba Cloud milik Jack Ma, padahal selama ini KPU “berbohong” menyembunyikan adanya kerjasama dengan server asing. Pengakuan tersebut terungkap dalam Persidangan Sengketa Informasi yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada 13 Maret 2024.Lucunya seorang anggota KPU August Melaz menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya kerjasama tersebut. Lalu bagaimana hal ini bisa terjadi? Adakah hubungan dengan Presiden Jokowi yang telah menetapkan owner Alibaba saat itu Jack Ma sebagai anggota Steering Committee untuk e-commerce Indonesia? Skandal ini harus dibongkar.Hulu masalah adalah ITB yang telah menyediakan sistem informasi Sirekap untuk KPU. Akan tetapi bungkamnya pihak ITB juga menjadi tanda tanya besar akan keterlibatannya dalam dugaan kecurangan dahsyat pada Pemilu 2024. Sirekap ternyara menjadi sarana utama dari kecurangan terstruktur, sistematis dan masif KPU tersebut.Menjadi penting Persidangan Sengketa Informasi di Bandung ini. Publik akan mengetahui persoalan hulu dari skandal. Bahkan dapat menjadi faktor utama untuk mendelegitimasi “kemenangan” Prabowo Gibran yang telah diumumkan KPU pada 20 Maret 2024.Semoga persidangan KI Provinsi Jawa Barat dapat berjalan transparan dan adil. Rakyat berhak untuk mendapat informasi yang berharga atas proses Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang diduga sarat akan kecurangan. Bu Rektor ITB yang dikenal sebagai “orang Jokowi” patut untuk memberi keterangan.Kejahatan Pemilu mesti dibongkar dan para penjahat harus mendapat sanksi. KPU berkhianat pada ITB ataukah ITB dijadikan kamuflase untuk kerjasama Alibaba China? Gerakan pembongkaran itu mulai dari Bandung.[]M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan KebangsaanBandung, 23 Maret 2024
Hidayatullah.com
Muhammadiyah Minta MK Mengadili dan Memutus Sengketa Pemilu secara Profesional
Hidayatullah.com— PP Muhammadiyah meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa Pemilu.
Hal ini disampaikan Muhammadiyah sehubungan dengan telah dilaksanakan penghitungan hasil pemilu 2024 yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sikap secara resmi dalam surat bernomor: 002/PER/I.0/I/2024;Menyampaikan selamat kepada anggota legislatif DPR, DPRD II, DPRD I, DPD, dan Presiden- Wakil Presiden terpilih dengan tetap menunggu penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat.
Menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.
Mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa.
Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik.
Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun.*Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green {
border: 2px solid #28a745; /* Green border color */
background-color: #d4edda; /* Light green background color */
padding: 15px;
margin: 20px;
border-radius: 8px;
font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */
text-align: center; /* Center the text */
}Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Suaraislam.id
Partai Ummat Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi
Jakarta (SI Online) – Partai Ummat kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak memperhatikan keberatan-keberatan yang disampaikan dari berbagai pihak.“Partai Ummat kecewa terhadap kinerja KPU yang tidak memperhatikan keberatan-keberatan dari segala unsur, termasuk dari partai politik, salah satunya Partai Ummat, yaitu masalah data Sirekap yang sampai hari ini tidak tuntas diunggah formulir C hasilnya,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat Taufik Hidayat dalam keterangan persnya, Jumat (22/3/2024).Menurut Taufik, bagi partai baru seperti Partai Ummat, yang memiliki keterbatasan untuk menghadirkan saksi di sebagian besar TPS maka aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) itu sangat penting jika dijalankan dengan benar dan sesuai aturan.“Yaitu setelah pemilu selesai langsung diunggah formulir C hasil dari seluruh TPS, tapi yang terjadi baru sekitar 50 % dari seluruh Indonesia, bahkan di Papua lebih parah karena masih sangat sedikit,” ungkapnya.Dengan kekecewaan tersebut, kata Taufik, Partai Ummat tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi dari KPU.“Sebagai konsekuensinya Partai Ummat tidak mau tandatangan hasil rekapitulasi nasional karena masih banyak keberatan yang tidak dilaksanakan KPU dan struktur di bawahnya,” jelasnya.“Jadi intinya, Partai Ummat masih beberatan dengan banyaknya formulir C1 yang belum diunggah, padahal menurut PKPU seharusnya setelah pemilu C1 plano harus ditempel di kantor-kantor kelurahan/desa akan tetapi malah ditempel setelah rekap di kecamatan yang mana biasanya di kecamatan itu sudah diotak-atik atau diubah,” tambah Taufik.Pihaknya menilai, Pemilu 2024 ini berjalan buruk karena tidak menghadirkan keadilan. “Bagi Partai Ummat, pemilu hari ini terburuk karena tidak menghadirkan keadilan khususnya bagi partai-partai baru, karena partai baru itu infrasktruktur dan logistiknya terbatas sehingga seharusnya penyelenggara pemilu memudahkan akses informasi kepada partai baru yang masih minim saksi,” tuturnya.Penilaian buruk itu, kata Taufik, bukan tanpa alasan, sejak awal Partai Ummat sudah merasakan banyaknya kejanggalan.“Kejanggalan itu, bukan tidak punya alasan, selain persoalan teknis adminstratif kepemiluan, TSM (terstruktur sistematis masif), juga punya tendensi politis, “pembunuhan politik” Partai Ummat sudah ditargetkan untuk tidak lolos sejak proses pendaftaran Partai Ummat di KPU. Kriminalisasi politis yang dilakukan oleh KPU ini sudah direncanakan jauh sebelum pemilu,” tandasnya.Partai Ummat Temukan KecuranganSebelumnya, saksi dari Partai Ummat menemukan kecurangan saat rekapitulasi tingkat nasional perolehan suara Pileg DPR 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin malam (19/3/2024).Dalam rekapitulasi tersebut, muncul dugaan penggelembungan suara yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sorong Selatan, Papua Barat Daya.Saksi dari Partai Ummat mengungkapkan kejanggalan antara data formulir D Tingkat Distrik Terminabuan dan formulir C hasil TPS 002 Wernas, dimana formulir C tidak menunjukkan perolehan suara bagi PSI dan calegnya, sedangkan di formulir D tercatat PSI memperoleh 130 suara.Pada momen ini, terungkaplah kesenjangan data yang dialami PSI di tingkat kecamatan/distrik.“Sebenernya kami punya list anomali suara PSI ketika beberapa waktu lalu kan sempat viral ya, sempat ramai, dan kamu sempat meng-capture data-data yang aneh itu. Saya sampling saja sebenarnya,” kata saksi Partai Ummat.Ia mengungkapkan, untungnya, penggelembungan ini dapat diketahui karena formulir C. Hasil TPS 002 Wernas sudah diunggah ke Sirekap.Ia tak menutup kemungkinan bahwa modus penggelembungan sejenis juga terjadi di tempat lain namun tidak dapat diketahui karena formulir C. Hasil TPS-nya tidak terunggah ke Sirekap, sehingga tidak bisa dilakukan sanding data antara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan/distrik dengan di tingkat TPS. [ ]