Tag:

Partai Bharatiya Janata

Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup

Hidayatullah.com—Keputusan pengadilan di Uttar Pradesh (UP) yang memerintahkan penutupan ribuan sekolah agama atau madrasah di negara bagian terpadat di India mendapat protes para pendidik dan guru-guru Muslim. Pengadilan Tinggi Allahabad dalam keputusannya pada tanggal 22 Maret membatalkan Undang-Undang Pendidikan Madrasah Uttar Pradesh tahun 2004 dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar prinsip sekularisme dalam Konstitusi India. Hal ini diikuti dengan perintah agar semua siswa sekolah Muslim di Uttar Pradesh dipindahkan ke sekolah ‘biasa’. Para pemimpin partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Partai Bharatiya Janata (BJP) mengklaim keputusan tersebut akan menguntungkan komunitas Muslim dengan memberikan kesempatan kepada siswa dari komunitas tersebut untuk belajar di sekolah umum modern. Para pemimpin Muslim mengatakan keputusan tersebut mengabaikan reformasi bertahun-tahun yang memodernisasi madrasah di India dengan diperkenalkannya silabus yang disetujui secara nasional. Di antaranya termasuk mata pelajaran seperti fisika, kimia, matematika, pemrograman komputer dan ilmu sosial. “Perintah pengadilan melanggar Pasal 29 dan 30 Konstitusi India yang menjamin hak agama minoritas untuk mendirikan dan menjalankan lembaga pendidikan pilihan mereka,” kata mantan Ketua Komisi Minoritas Delhi, Zafarul-Islam Khan dikutip VOA. “Umat Islam dengan sepenuh hati menyambut madrasah modern, dan kita telah melihat siswa yang berpendidikan madrasah menjadi pegawai negeri, ilmuwan, dokter, insinyur, dan profesional modern lainnya.Dakwah Media BCA - Green.notice-box-green { border: 2px solid #28a745; /* Green border color */ background-color: #d4edda; /* Light green background color */ padding: 15px; margin: 20px; border-radius: 8px; font-family: inherit; /* Use the theme font from WordPress */ text-align: center; /* Center the text */ }Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/Namun pihak berwenang menutup seluruh madrasah yang bertentangan dengan keinginan dan kepentingan umat Islam, ujarnya. Perintah pengadilan tersebut berdampak langsung pada sekitar 16.500 madrasah yang diakui oleh Dewan Pendidikan Madrasah UP yang melibatkan 1,95 juta siswa dan 100.000 guru, termasuk sejumlah siswa non-Muslim.*

Status Istimewa Berakhir, India Resmi Caplok Wilayah Jammu dan Kashmir

Hidayatullah.com—Mahkamah Agung India pada hari Senin menguatkan keputusan pemerintah republik untuk mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir, yang menandai berakhirnya pemerintahan otonom di wilayah tersebut. Dalam keputusan yang sama, pengadilan juga menetapkan batas waktu hingga 30 September tahun depan untuk menyelenggarakan pemilu negara bagian di wilayah mayoritas Muslim tersebut. Kritikus melihat keputusan tersebut sebagai upaya Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk memperketat kendali atas wilayah tersebut. Status khusus Jammu dan Kashmir sebelumnya berdasarkan Pasal 370 Konstitusi India yang memberikan otonomi kepada wilayah tersebut dalam berbagai aspek kecuali keuangan, pertahanan, hubungan luar negeri, dan komunikasi. Pencabutan pasal yang dilakukan Perdana Menteri Narendra Modi menyebabkan kedua wilayah tersebut langsung dikelola oleh pemerintah pusat. “Upaya ini jelas merupakan tindakan untuk memuaskan mayoritas pemilih Hindu di India,” Analis Pertahanan Ajai Shukla seperti dikutip Al Jazeera, Senin. Pembatalan otonomi wilayah Jammu dan Kashmir mendapat protes dari partai politik di India. Mantan Ketua Menteri dan Wakil Presiden Partai Konferensi Nasional Jammu & Kashmir, Omar Abdullah mengatakan meski kecewa dengan keputusan tersebut, namun tidak mematahkan semangat perjuangan mereka. “Perjuangan akan terus berlanjut. BJP membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mendapatkan pijakan di sini. Kami juga sedang mempersiapkan perjalanan jangka panjang,” kata Omar “Masyarakat Jammu dan Kashmir tidak akan putus asa atau menyerah. Perjuangan kami untuk kehormatan dan martabat akan terus berlanjut. Ini bukanlah akhir dari perjalanan kami,” kata mantan Ketua Menteri dan presiden Partai Demokrat Rakyat Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti.*