Tag:
Menlu RI
Mediaislam.id
Dukung Menlu, HNW Harapkan Upaya Maksimal dalam Pelaporan Kejahatan Israel ke ICJ
Jakarta (Mediaislam.id) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi yang akan tampil menyampaikan pernyataan secara lisan dalam permohonan advisory opinion (nasehat hukum) ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan-kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina apalagi terhadap Gaza.
Menurutnya, kejahatan-kejahatan entitas Zionis itu telah secara berkelanjutan dan secara terbuka melanggar hukum internasional.
HNW mengingatkan agar diperkuat usaha lain dan memperkuat argumentasi hukumnya, dengan tidak meninggalkan langkah-langkah hukum lain yang lebih efektif seperti dukungan terhadap langkah Afrika Selatan.
“Kita semua tentu mendukung setiap upaya untuk menghukum Israel atas kejahatan dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina. Salah satunya dengan meminta advisory opinion ke ICJ melalui Majelis Umum PBB ini,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (23/1).
HNW sapaan akrabnya mengatakan permintaan advisory opinion ini memang telah lama disampaikan oleh Majelis Umum PBB, yakni pada 17 Januari 2023 lalu, jauh sebelum kondisi Jalur Gaza semakin memanas atas serangan brutal Israel dalam beberapa pekan terakhir. Indonesia telah menyampaikan pernyataan tertulis kepada ICJ pada Juli 2023 lalu, dan dijadwalkan menyampaikan pernyataan secara lisan pada 19 Februari 2024 mendatang.
Lebih lanjut, HNW menyadari bahwa fokus dari permohonan advisory opinion ini adalah menyangkut berbagai kebijakan Israel seperti aneksasi wilayah Palestina, pemukiman di Tepi Barat, serta mengubah status Kota Yerusalem, yang semuanya tidak sah menurut hukum internasional.
“Jadi memang fokusnya berbeda dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan ke ICJ beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Status atau kekuatan hukum advisory opinion ini memang juga berbeda dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan. Jika putusan atas gugatan Afsel itu akan berkekuatan hukum mengikat (legally binding), sedangkan advisory opinion ini cenderung mengikat secara moral (morally binding).
“Jadi ini yang perlu dipahami oleh publik terkait efektivitas dari langkah pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Oleh karena itu, HNW meminta agar selain berjuang melalui permohonan advisory opinion yang sudah diproses sejak tahun lalu melalui Majelis Umum PBB ini, Indonesia juga benar-benar mendukung dan memperkuat gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan, karena putusannya dapat mengikat para pihak, termasuk Israel, atas kejahatan perang, kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya terhadap rakyat di Gaza dan Palestina.
“Semua langkah harus ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mewujudkan pembelaan terhadap rakyat Palestina yang masih terjajah sesuai dengan komitmen di dalam konstitusi kita, UUD NRI 1945 yang menghendaki diakhirinya segala bentuk penjajahan,” imbuhnya.
“Jadi, selain fokus memperkuat permohonan advisory opinion tersebut, Menlu juga harus aktif berkomunikasi dengan pihak Afsel yang saat ini menjadi ujung tombak menjerat Israel atas kejahatan yang dilakukannya di ICJ,” pungkas HNW. [ ]
Suaraislam.id
Klaim Politik Luar Negeri Indonesia Tidak Transaksional, Menlu Retno: Konsisten Bebas Aktif
Jakarta (SI Online) – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengeklaim politik luar negeri Indonesia tidak transaksional. Ia juga menyebut, setiap langkah yang diambil dalam politik luar negeri Indonesia selalu terhitung, terukur, dengan tujuan untuk mencapai hasil yang nyata.Retno mengatakan, selama sembilan tahun terakhir, Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, yang berkiblat kepada kepentingan nasional dan berkontribusi bagi perdamaian dunia sesuai mandat konstitusi.“Diplomasi Indonesia dijalankan secara well-measured, well-calculated, action-oriented, result-oriented. Namun, di saat yang sama terus menjunjung tinggi nilai dan prinsip yang tidak tergoyahkan,” kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (08/01/2024).Retno memaparkan, politik luar negeri Indonesia yang dijalankan selama hampir 10 tahun terakhir terfokus pada beberapa bidang, seperti ekonomi, kesehatan, pelindungan WNI, dan kedaulatan yang menyangkut batas-batas wilayah Indonesia.Indonesia, lanjut dia, juga aktif berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas kawasan dan dunia.Capaian diplomasi Indonesia pada bidang ekonomi, salah satunya peningkatan perdagangan dan investasi. Ia menyebut volume perdagangan Indonesia pada Januari s.d. November 2023 tercatat lebih dari 439 miliar dolar AS, naik hampir 24 persen dibandingkan 2014, dan mengalami surplus lebih dari 33 miliar dolar AS.Sementara, nilai investasi yang masuk ke Indonesia pada Januari hingga September 2023 mencapai angka lebih dari 37 miliar dolar AS atau naik lebih dari 32 persen dibanding 2014, katanya.Selain diplomasi ekonomi, lanjut dia, Indonesia juga aktif melakukan diplomasi pelindungan WNI di semua tingkatan, mulai dari bilateral, kawasan, hingga global.“Sejak 2014 sampai 2023, 218.313 kasus WNI berhasil diselesaikan, 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati,” ucap Retno.Selama hampir satu dekade ini, Indonesia juga berhasil menyepakati enam perjanjian batas wilayah dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Timor Leste, Filipina, dan Vietnam.Dalam kontribusinya menjaga perdamaian di kawasan dan dunia, Retno menyebut Indonesia konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan akan melawan kekejaman dan penjajahan Israel, mendorong terciptanya perdamaian di Myanmar, dan mendorong kerja sama di Indo-Pasifik, yang saat ini menjadi sumber ketegangan antar kekuatan.Menurutnya, Indonesia juga aktif mendorong kerja sama dengan negara-negara lain dalam mengatasi perubahan iklim, salah satunya melalui Forum Negara-Negara Pulau dan Kepulauan (AIS) dan Asia Zero Emission Community atau AZEC antara negara-negara ASEAN, Jepang dan Australia.“Diplomasi Indonesia akan terus memperjuangkan kepentingan nasional memperkokoh fondasi Visi Indonesia Emas 2045 dan terus berkontribusi bagi dunia,” kata Retno.sumber: ANTARA
Hidayatullah.com
Indonesia Turut Galang Dukungan Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Retno Sindir Amerika
Hidayatullah.com— Indonesia turut menggalang dukungan 11 negara dari berbagai kawasan untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Negara itu adalah; Afrika Selatan, Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Maldives, Namibia, Timor Leste, Turkiye dan Thailand.
Negara ini menyampaikan joint letter kepada Presiden MU PBB mendukungan permintaan Kelompok Arab dan OKI agar Majelis Umum (MU) PBB segera menggelar sidang Emergency Special Session.
Sebanyak 153 negara mendukung Resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut agar segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Resolusi berjudul “Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations” disepakati pada pertemuan Emergency Special Session ke-10 (ESS ke-10) Majelis Umum (MU) PBB, di New York, Selasa (12/12/2023).
Sejak berakhirnya jeda kemanusiaan (humanitarian pause) di Gaza pada 1 Desember lalu, situasi kemanusiaan semakin memburuk. Korban jiwa mencapai lebih dari 18,000 orang, dimana 70% merupakan anak-anak.
Data menunjukkan bahwa di Gaza, tiap 10 menit terdapat 1 anak korban jiwa. Situasi ini dan kekhawatiran atas korban yang terus bertambah, serta kondisi sistem kesehatan dan kemanusiaan yang nyaris kolaps di Gaza, telah disampaikan banyak pihak dalam beberapa minggu terakhir, termasuk dari Sekjen PBB dan Comissioner General UNRWA.
Dalam pembukaan Sidang Emergency Special Session ke-10 tersebut, Presiden MU PBB Denis Francis menegaskan bahwa, “Tujuan kita disini satu – hanya satu. Yakni menyelamatkan nyawa manusia.”
Resolusi “Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations” yang diajukan Mesir atas nama Kelompok Arab dan OKI di Sidang ESS ke-10 tersebut sangat singkat.
Mereka meminta agar segera dilakukan gencatan senjata, melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional.
Indonesia bersama 104 negara lainnya turut menjadi co-sponsor atas resolusi tersebut. Sebelumnya, pada tanggal 8 Desember 2023 lalu, resolusi serupa diajukan di Dewan Keamanan PBB.
Walaupun resolusi mendapat dukungan 13 negara dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, namun tidak dapat diadopsi karena di veto oleh Amerika Serikat.
Keberhasilan MU PBB untuk mengadopsi Resolusi tersebut dengan dukungan yang tinggi, tidak lepas dari upaya Indonesia yang terus melakukan mobilisasi suara dengan berbagai pendekatan ke negara-negara anggota, termasuk di wilayah Asia Tenggara, Karibia dan Amerika Latin.
Sebagian besar negara Uni Eropa kali ini juga turut mendukung resolusi tersebut.
Seperti diketahui, Menlu RI bersama tujuh Menteri Luar Negeri OKI lainnya juga melakukan shuttle diplomacy ke negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, seperti RRT, Rusia, Inggris dan Prancis guna menggalang dukungan agar segera dilakukannya gencatan senjata di Gaza.
Resolusi Majelis Umum PBB merupakan pernyataan politis negara-negara anggota PBB terhadap suatu isu atau permasalahan yang menjadi perhatian atau kekhawatiran internasional.
Banyaknya jumlah negara co-sponsor (104 negara) dan dukungan negara anggota (153 negara) terhadap resolusi yang meminta gencatan senjata di Gaza tersebut, menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari berbagai negara untuk hentikan serangan Israel di Gaza.
Hal ini diharapkan memberikan tekanan politis kepada penjajah ‘Israel’ untuk segera menghentikan serangan militernya di Gaza yang terus memakan korban sipil, dan mendorong Amerika Serikat untuk hentikan dukungannya kepada penjajah ‘Israel’.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyindir Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang membiarkan penjajah ‘Israel’ melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Gaza, padahal selama ini sering mendikte RI.
“Pihak-pihak yang sering mendikte kami mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar hak asasi manusia,” kata Retno dalam keterangan resmi, Selasa (12/12/2023).
Retno mengatakan hal itu saat menjadi panelis pada roundtable mengenai hak asasi manusia, perdamaian, dan keamanan di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Selasa (12/12).*