Tag:

Mahkamah Konstitusi

Bencana Konstitusi

Lembaga yang disebut sebagai the Guardians of Contitution malah dirobek-robeknya sendiri. Itulah MK sekarang. Tergerus, kezaliman kekuasaan yang ternyata harus berlanjut memusibahi bangsa ini.Itu berarti, rakyatlah yang akan menjadi “keabadian” korban penderitaan —dimiskinkan dan pemiskinan—akibat ulah elit-elit politiknya yang rakus dan serakah.Selama satu dekade kekuasaan rezim zalim ini apa yang disebut bencana konstitusi itu terus melanda mengakibatkan kerusakan dan pengrusakan tiada henti di segala segi dan lini perikehidupan berbangsa dan bernegara.Tidak hanya semula sebagai bencana longsor vertikal domestik. Sekarang sudah menjadi bencana gempa likuifaksi horizontal nasional di mana-mana.Kanker kerusakan dan pengrusakan itu ditandai berupa megatrust kelongsoran dan likuifaksi korupsi, kolusi dan nepotisme paling akut dan parah.Termasuk, siapa tahu di balik keputusan MK perihal PHPU Pilpres 2024 itu sesungguhnya hanyalah permainan dramaturgi sinetron politik kotor yang dirancang oleh rezim zalim kekuasaan itu.Dipenuhi dengan baluran KKN berupa maskot parcel cairan duit yang menyengat-menyengit bau anyir yang sengaja ditutup-tutupi minyak wangi premium yang diimpor dari Paris agar berbau harum.Rasio komparasi 5:3. Lima yang menolak berbanding tiga yang dissenting opinion , adalah sesungguhnya untuk mendesain agar rasio komparasi itu mampu menciptakan “stabilitas politik”; stabilitas legal hukum formalistik”; “stabilitas mosi dipercaya” dsb, karena seluruhnya toh harus bermuara kepada MK yang sudah memiliki selfpowerment kekuasaan hirarki akan keputusan final and binding. —- yang sesungguhnya hanyalah sebuah skenario dari pembenaran bukan kebenaran politik dan hukum.Pembenaran politik dan hukum itu oleh mereka kroni-kroni dan oligarki bareng-bareng kekuasaan rezim zalim yang memang harus membuat sinetron itu tokohnya harus dimenangkan dan berakhir happiness tercapailah sudah.Dan eforia perasaan kebahagiaan mereka semakin paripurna, toh lawannya paslon 01 dan 03 sudah mendeklarasikan secara sah pengakuan kemenangannya terhadap mereka.Sekarang sang sutradara dan asisten sutradara tengah tertawa terbahak-bahak: menggelikan dan melucukan perbuatan yang padahal kelicikan dan keculasannya sendiri.Tak usah dinafikan dengan sang sutradara alias Presiden Jokowi sendiri. Tapi yang luput dari perhatian kita, adalah asisten sutradara, alias Anwar Usman. Yang meski sudah diturunkan dari jabatan ketua, dan seolah dinonaktifkan keikutsertaan di kancah persidangan PHPU, sesungguhnya peranannya di balik layar itu justru semakin mengamankan posisinya untuk melancarkan seluruh alur dalam cerita sinetron di MK itu hingga mencapai puncaknya.1 2Laman berikutnya

Andai Ibnu Umar Mengadu ke Mahkamah Konstitusi

Ibnu Umar yang saya maksud adalah Abdullah bin Umar, putra Umar bin Khathab. Siapa yang diandaikan diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)? Ya ayahnya sendiri, yakni Umar yang sekaligus kepala negara atau Amirul Mukminin saat itu. ‘Presiden’ dalam istilah sekarang.Apakah tepat pengandaian Ibnu Umar mengadukan Amirul Mukminin ke MK? Tentu saja tidak tepat. Sebab, dalam sistem pemerintahan Islam, jika rakyat ingin mengadukan kepala negara atau aparat negara lainnya terkait kebijakan, lembaga yang lebih tepat untuk menangani masalah itu adalah Mahkamah Mazalim. Demikian seperti ditulis Abdul Qadim Zallum dalam “Nizamul Hukmi fil Islam.”Tapi, saya sengaja menyebut MK, yang saat ini putusannya masih hangat. MK yang memutuskan Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan tidak melanggar kampanye Pilpres, padahal kedua menteri itu “cetho welo-welo” menyebut bansos negara yang dibagikan kepada rakyat sebagai “bansos Jokowi”.MK pula yang telah melemahkan dalil penggugat bahwa Erick Thohir melanggar aturan pemilu dengan tidak cuti atau mengundurkan diri dari jabatan saat berkampanye untuk pasangan Prabowo-Gibran. Padahal rakyat tahu, dengan jabatan Menteri BUMN yang masih melekat lalu berkampanye untuk pasangan calon tertentu itu artinya ada penyelahgunaan fasilitas negara.MK pula yang telah memutuskan tidak adanya cawe-cawe Presiden dalam Pilpres 2024. Padahal Presiden Jokowi sendiri yang terang-terangan mengatakan dirinya akan cawe-cawe.Menurut MK, tidak ada bukti kuat bahwa pernyataan Presiden itu merupakan kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi.Menurut MK juga, tidak ada korelasi antara bentuk cawe-cawe dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.Putusan-putusan MK ini, jika dikaitkan dengan kebijakan Amirul Mukminin Umar bin Khathab, semuanya bertentangan. Lho kok bisa?Adalah Umar bin Khathab, salah satu pemimpin dalam sejarah peradaban Islam yang meninggiutamakan adab atau etika dalam pemerintahan. Ia tidak hanya berpaku pada hukum: boleh atau tidak boleh, halal atau haram saja dalam pengambilan keputusan. Tetapi lebih dari itu.Coba perhatikan bagaimana pernyataan Umar kepada keluarganya. “Aku telah melarang rakyat untuk melakukan ini dan itu. Rakyat akan melihat tindak tanduk kalian sebagaimana seekor burung melihat sepotong daging. Bila kalian melanggar, maka mereka akan melanggar. Dan, bila kalian takut melakukannya, maka mereka juga akan takut melakukannya. Demi Allah, bila salah seorang di antara kalian diserahkan kepada saya karena ia melanggar apa yang sudah saya larang, maka saya akan melipatgandakan hukuman kepadanya, karena ia kerabat saya. Siapa di antara kalian yang ingin melanggar, silakan! Dan, siapa yang ingin mematuhinya, juga silakan.”Umar melarang anggota keluarganya memanfaatkan fasilitas-fasilitas umum yang dikhususkan negara bagi sekelompok rakyat. Sebab Umar khawatir bila anggota keluarganya mengkhususkan fasilitas tersebut untuk mereka.Umar juga tidak membiarkan putra-putrinya mendapatkan keistimewaan (privilege), memperoleh dan mengumpulkan harta dengan memanfaatkan kedudukan mereka sebagai putra seorang penguasa.

Akan Terjadi di MK Besok: “Hebat Kalau Kalian Bisa Kalahkan Saya”

Masih ingat ucapan arogan Jokowi: “Hebat Kalau Kalian Bisa Kalahkan Saya”? Pastilah banyak yang masih menyimpan ucapan sombong Jokowi itu di memori masing-masing.Tampaknya inilah yang akan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), besok (22 April). Bahwa MK diperkirakan akan memenangkan paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Artinya, Jokowi memang tidak bisa dikalahkan. Tidak perlu ditanya atau dijelaskan apakah ada hubungan antara Presiden Jokowi dengan sidang gugatan di MK.Harapan besar, optimisme tinggi tim hukum 01 dan 03 bahwa gugatan mereka akan dikabulkan oleh MK, besar kemungkinan akan sirna. Prediksi tentang komposisi majelis hakim MK yang semulan memberi harapan kepada 01 dan 03, tak bakalan menjadi kenyataan.Begitulah bocoran yang tampaknya “sangat valid”. Bersumber dari “well-placed person” alias orang yang berposisi tinggi. Tetapi, tetap ada ruang untuk keliru. Bisa saja yang kami tulis ini tidak terjadi.Namun, sumber itu mengatakan putusan yang tidak memenangkan Prabowo-Gibran hanya akan terjadi kalau ada intervebsi dari Yang Maha Kuasa. Sebab, kata beliau, naskah putusan MK sudah berada di dalam map yang tersegel. Tinggal dibacakan saja.Jadi, sampai sebegitu valid informasi yang kami tuliskan ini. Baru bisa berubah jika Tuhan mengubah naskah putusan yang memenangkan paslon 02 itu. Sekali lagi, naskah putusan itu tinggal dibacakan besok, Senin, 22 April 2024.Nah, apa gerangan yang terjadi? Mengapa sidang-sidang MK yang kelihatan “didominasi” oleh kemampuan tim hukum 01 dan tim hukum 03 itu akhirnya tidak mengganggu “kemenangan curang” 02?Sumber kami bercerita lebih lanjut. Semula, komposisi pro-kontra majelis hakim MK tersusun seperti berikut ini:Suhartoyo (ketua MK), Arif Hidayat, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih diasumsikan sangat kuat berada di pihak yang mendukung pengabulan gugatan 01 dan 03. Sedangkan Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Pancataksi Foekh, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur diasumsikan menolak gugatan.Jadi, komposisinya 4-4. Empat (4) yang pro-pengabulan, empat (4) yang pro-penolakan. Seharunya 4-5 atau 5-4. Tapi Anwar Usman, sesuai ketentuan, tidak boleh ikut di majelis yang menyidangkan sengketa yang punya hubungan keluarga dengan dirinya. Sehingga jumlah majelis menjadi 8 (delapan) hakim.Komposisi ini 4-4 ini memancarkan sinyal positif bagi 01 dan 03. Sebab, posisi Ketua MK Suhartoyo akan menentukan kemenangan. Dalam arti, di pihak mana Ketua MK berada maka pihak itulah yang menang. Rekam jejak menunjukkan bahwa Suhartoyo cenderung berada di pihak penggugat (01 dan 03).Celakanya, komposisi 4-4 itu telah berubah menjadi 2-6. Dua hakim pro-pengabulan gugatan dikabarkan berpindah posisi karena tekanan yang sangat dahsyat. Tidak dijelaskan tekanan dalam bentuk apa. Tetapi, belakangan ini ramai dibicarakan tentang tekan terhadap para hakim MK dalam bentuk ancaman keselamatan diri dan jabatan.1 2Laman berikutnya

Detik-Detik Putusan MK

Setelah kubu capres/cawapres No. 1 dan No. 3 resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal proses Pilpres yang patut diduga terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) kini kita tinggal menunggu waktu dibacakannya keputusan oleh MK soal diterima atau ditolak ajuan gugatan tersebut.Pengajuan gugatan ke MK adalah bagian ikhtiar konstitusional dari sengketa Pilpres yang sementara ini telah disepakati bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.Tak terkecuali pula upaya-upaya lain yang berupa aksi-aksi damai termasuk munculnya sejumlah ajuan sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae tiada lain merupakan dukungan terhadap MK agar marwah MK kembali kepada jati dirinya setelah anjlok ke titik nadir usai putusan nomor 90/2023.Semoga para hakim MK yang sedang melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) senantiasa ingat akan pesan Rasulullah Saw melalui sabdanya: Ada tiga golongan hakim, dua daripadanya akan masuk neraka dan yang satu masuk surga, ialah hakim yang mengetahui mana yang benar lalu ia memutuskan hukuman dengannya maka ia akan masuk surga, hakim yang mengetahui mana yang benar tetapi ia tidak menjatuhkan hukuman itu atas dasar kebenaran itu, maka ia akan masuk neraka, dan hakim yang tidak mengetahui mana yang benar lalu ia menjatuhkan hukuman atas dasar tidak tahunya itu, maka ia akan masuk neraka pula.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Usai sejumlah ikhtiar dilakukan, tak kalah pentingnya sebagai seorang yang beriman masih memiliki senjata pamungkas, yakni berdoa memohon kepada-Nya agar kezaliman dapat dikalahkan oleh kebenaran menurut Allah SWT. Selagi suasana memasuki 12 hari Syawal momentum ini jangan disia-siakan untuk kita mengetuk pintu-pintu langit-Nya.Untuk mengakhiri tulisan ini, layak kiranya direnungkan pesan hadits dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang doanya tidak akan ditolak: Orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doanya orang yang dizalimi, Allah akan mengangkat doanya sampai di atas awan dan dibukakan pintu-pintu langit untuknya, dan Allah berfirman: Demi keagungan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu meskipun tidak serta merta.” (HR. Tirmidzi)Bandung, Ahad 12 Syawal 1445 / 21 April 2024Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Tinta Hitam Kezaliman

Akankah 22 April 2024 menjadi sejarah paling kelam bagi bangsa ini? Paling kelam dikarenakan MK selaku lembaga penjaga konstitusi itu justru merobek-robeknya sendiri:Manakala putusan 90 sebagai anak haram konstitusi itu diabaikan.Manakala anak kandung dari Jokowi sang Presiden produk melakukan cawe-cawe sendiri jelas-jelas melanggar konstitusi itu pun dibiarkan.Etika dan hukum kemuliaan tertinggi konstitusi Pancasila dan UUD 1945—para founding father’s wujudkan dengan perjuangan merebut kemerdekaan telah mengorbankan jutaan korban berguguran bertumpah darah.Takkan berarti apa-apa hanya sekedar “mempertahankan” tak setahi kuku keluarga politik dinasti.Yang justru tidak tengah membangun keberlangsungan ke berperadaban bangsa, tetapi membiarkan keberbiadaban bangsat merajam semakin menguasainya.Kebiadaban kebangsatan bangsat-bangsat itu berasal dari kroni-kroninya dan oligarki Istana.Di pertontonkan begitu vulgar di sidang MK demi uang disewa dengan bayaran yang amat mahal —mengaku para pengacara paling ulung dan kesohor di Republik ini—sesungguhnya mereka melakukan pembelaan “imajiner” yang justru di atas kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh para penguasa tuan besarnya sendiri yang tidak tanpa disadarinya.Menginjak-injak, melecehkan, dan menghina hak daulat dan kedaulatan rakyat. Segalanya hanya dengan kekuasaan uang.Maka, sidang sengketa Pilpres PHPU di MK dijadikan ajang pemelintiran, pengaburan dan penyangkalan, serta pengelabuan atas segala kebenaran dan keadilan yang terhampar jelas dicemari dan ditutupi kotoran kecurangan dan keculasan.Denominasi parsialistik kecurangan secara kuantitatif apalagi keculasan secara kualitatif keburukan-keburukannya semakin menyengat-menyengit bau busuk segala tingkah laku dan polah kebangsatan tadi.Demikian pun di kancah fraksi politik berupa upaya melakukan Hak Angket diblokir dan dibarikade jalannya.Dengan cara mengintimidasi, menginfiltrasi dan menyandera melalui pelbagai modus dan kasus. Baik secara personal maupun fraksi-komisi di lembaga DPR wakil rakyat itu.1 2Laman berikutnya

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

JAKARTA (Arrahmah.id) – Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin, mengajak massa aksi dukung Mahkamah Konstitusi (MK) meniatkan perjuangannya untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak dalam hal kebaikan dan mencegah kejahatan. Hal ini disampaikan Din saat menjadi khatib Jumat yang digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta […]

Pemenang Saja Mau Demo, Efek Kemenangan Palsu?

Beredar di medsos undangan bagi pendukung pasangan Prabowo Gibran untuk melakukan aksi tanggal 19 dan 22 April 2024. Dalam rangka menunjukkan bahwa kemenangannya bukan kaleng-kaleng, katanya.Lucu juga kaleng ditentukan oleh demo. Ada komen munculnya seruan ini adalah gambaran atau ciri dari sebuah kegelisahan. Khawatir kemenangannya tidak didukung Hakim MK atau memang disadari bahwa kemenangannya itu sebenarnya curang?Lazim jika aksi-aksi masyarakat selalu bersubstansi protes. Tidak dapat menerima putusan hukum atau melawan kebijakan politik. Terkesan buang enerji jika berdemo atas apa yang sudah dimenangkan. Apalagi kemenangan itu didukung pemerintah. Segala keberatan tentu akan mudah untuk dihadapi oleh penegak hukum atau aparat keamanan.Pemaksaan dan pembiaran mobilisasasi kekuatan tandingan berisiko untuk terjadinya konflik horizontal. Sesuatu yang tentu saja ditunggu oleh pihak yang menginginkan situasi tidak kondusif. Pemerintah atau kelompok yang dimenangkan justru akan menjadi pihak yang dirugikan. Gumpalan konflik berkelanjutan adalah delegitimasi sosial dan politik atas kemenangan. Palsu.Benarlah bahwa sesungguhnya kemenangan Prabowo Gibran itu produk dari sebuah rekayasa brutal. Sampai-sampai MK yang potensial untuk memutuskan dengan adil atas rekayasa atau kecurangan tersebut perlu untuk ditekan oleh kelompok atau sindikasi kejahatan. Mulainya dari seruan demonstrasi pendukung Prabowo Gibran pada 19 dan 22 April.Kelompok aspirasi pendukung kejujuran dan keadilan tentu akan berkata, siapa takut? Sejak awal slogan perjuangan yang digelorakan adalah lawan dan lawan. Jadi pihak ini telah siap untuk menghadapi berbagai tantangan. Apalagi dengan slogan heroik “curang perang”.Benih situasi hangat bahkan panas telah disulut sendiri. Tercipta oleh kebodohan dan ketakutan bayang-bayang. Perlawanan terhadap kecurangan tentu memiliki landasan moral, etika dan politik yang jauh lebih kuat. Apalagi kini amunisi “Amicus Curiae” menjadi sahabat penggempur.Amicus Curiae sebagai pekik keadilan masyarakat merupakan fenomena baru untuk peradilan MK. Lebih dari 20 kasus pengajuan baik perorangan maupun kelompok yang menuangkan perasaan hukum dan keadilan kehadapan Hakim MK. Ini peristiwa bersejarah yang harus menjadi perhatian Hakim MK sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (1) UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.Perang hukum dapat bergeser ke tingkat kerusuhan politik jika dianggap enteng atau MK memutuskan tidak adil.Demonstrasi adalah perang aksi. Oposisi sudah terbiasa dan terbina dalam pembinaan peserta aksi. Sementara lawan belum teruji apalagi jika hanya mengandalkan materi.Pengerahan massa aksi pendukung Prabowo Gibran hanya akan memancing percepatan keruntuhan Jokowi dan pemukul balik bagi Prabowo. Keduanya akan babak belur. Gumpalan perlawanan akan semakin dahsyat. Rakyat menghimpun kekuatan perjuangan bersama baik mahasiswa, buruh, purnawirawan, aktivis, emak-emak maupun santri dan ulama.Sebaiknya batalkan saja aksi pendukung Prabowo Gibran atau silahkan aksi dan siap memancing konflik horizontal. Pemenang saja demo, efek dari kemenangan palsu? []M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan KebangsaanBandung, 19 April 2024

Semoga 10 Poin Ini Bisa Membantu Para Hakim MK

Sebetulnya sengketa pilpres 2024 itu sangat sederhana. Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dengan mudah mengambil kesimpulan apakah pilpres ini curang TSM (terstruktur, sistematis, masif) atau tidak. Caranya? Para hakim cukup menyimak kelakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dia tunjukkan secara terbuka selama ini.Mengapa cukup fokus ke Jokowi saja? Karena isu sentral pilpres 2024 adalah keikutsertaan Gibran Rakabuming. Dia adalah anak kandung Presiden Jokowi.Tidak salah kalau siapa saja, termasuk para hakim MK, berangkat dengan asumsi bahwa Jokowi tidak akan membiarkan anaknya kalah. Karena itu, Jokowi pasti melakukan segala cara agar anaknya itu menang. Jokowi paham bahwa Gibran tidak mungkin menang kalau tidak dibantu dengan cara-cara yang curang.Daftar historis berikut ini bisa membantu para hakim untuk merumuskan putusan yang tepat, benar, dan adil oleh MK. Yaitu, MK yang pro-kebaikan, pro-rakyat, pro-keadilan, pro-kejujuran, tetapi kontra-kebohongan, kontra-keculasan, kontra-kelicikan, dan kontra-pelanggaran hukum serta etika.Satu: Jokowi bohong besar soal mobil Esemka. Sewaktu masih menjadi walikota Solo pada 2012, Jokowi mengatakan sudah ada 6,000 unit yang dipesan. Ternyata omong kosong. Ini pembohongan publik. Jokowi berbohong fenomenal.Dua: Pembohongan Esemka diulang lagi pada pilpres 2019. Direkayasa pembuatan pabrik mobil di Boyolali, Jawa Tengah. Di halaman komplek pabrik dipajang sekian banyak mobil pickup warna putih. Setelah itu tidak ada kegiatan lagi. Sekadar pajangan dan untuk bikin konten para buzzer. Akhirnya, semua hoax.Tiga: Ketika masuk pilpres 2014, Jokowi menipu publik, Dia pura-pura pro-rakyat kecil sedangkan aslinya pro-oligarki rakus.Empat: Pilpres 2014 diduga kuat berlangsung curang untuk memenangkan Jokowi. Begitu pula pilpres 2019; dicurangi habis oleh Jokowi sebagai petahana. Publik yakin Prabowo-lah pemenangnya tapi karena mesin politik dan penindasan Jokowi sangat kuat, akhirnya MK memenangkan Jokowi dalam sidang sengketa pilpres. Prabowo tak bisa berbuat apa-apa.Lima: Masih ingat uang 11,000 triliun di luar negeri yang siap dibawa pulang? Ini satu lagi kebohongan Jokowi.Enam: Jokowi berusaha membangun dinasti politik. Gibran dipaksa menang dalam pemilihan walikota Solo dan Bobby Nasution dibantu menang di Medan. Belum lama ini anak Jokowi yang lainnya, Kaesang Pangarep, langsung menjadi ketua umum PSI walaupun cuma dua hari menjadi anggota.Tujuh: Jokowi melakukan intervensi di MK untuk meluluskan Gibran ikut pilpres 2024. Kemudian, Jokowi menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memenangkan Gibran, antara lain menyalahgunakan Bansos dan mengerahkan aparatur negara.Delapan: Ketua KPU Hasyim Asy’ari mendapat tiga (3) kali peringaran terakhir tetapi dibiarkan oleh Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk terus duduk sebagai ketua.1 2Laman berikutnya